Pemerintah
Pemerintah Tetapkan PP THR 2026: Daftar PNS yang Tidak Berhak Menerima Tunjangan Lebaran Terungkap
Pemerintah Tetapkan PP THR 2026: Daftar PNS yang Tidak Berhak Menerima Tunjangan Lebaran Terungkap
Pemerintah telah resmi menetapkan landasan hukum untuk pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran tahun 2026. Melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2026, kerangka kerja pembayaran THR untuk aparatur sipil negara (ASN) dan kelompok terkait lainnya telah dikunci. Namun, di balik kabar gembira ini, terdapat ketentuan krusial yang mengatur bahwa tidak semua golongan Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan berhak menerima THR pada tahun tersebut. Kebijakan ini menegaskan kembali prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran negara serta memastikan bahwa tunjangan hanya diberikan kepada mereka yang memenuhi kriteria spesifik.
Landasan Hukum dan Cakupan PP 9 Tahun 2026
Kehadiran PP Nomor 9 Tahun 2026 menjadi payung hukum yang sangat dinantikan, memberikan kepastian mengenai besaran dan mekanisme penyaluran THR serta Gaji Ketiga Belas untuk tahun 2026. Regulasi ini secara komprehensif mencakup berbagai kelompok penerima, mulai dari PNS, TNI, Polri, hingga pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan. Tujuan utama dari pemberian THR adalah untuk membantu aparatur negara memenuhi kebutuhan Hari Raya keagamaan, sekaligus sebagai bentuk apresiasi pemerintah atas kinerja dan pengabdian mereka. Namun, di dalam detail peraturan tersebut, pemerintah secara tegas menggariskan kondisi-kondisi di mana seorang PNS tidak akan mendapatkan hak tunjangan tersebut, demi menjaga efektivitas dan tepat sasaran alokasi dana negara.
Kriteria Utama Pengecualian Penerima THR Lebaran 2026
Meskipun PP Nomor 9 Tahun 2026 secara spesifik akan merinci daftar lengkap PNS yang tidak berhak menerima THR, berdasarkan pola regulasi pemberian THR di tahun-tahun sebelumnya, beberapa kategori PNS secara konsisten dikecualikan dari daftar penerima. Kriteria ini umumnya mencerminkan status kepegawaian yang tidak aktif penuh atau sedang dalam kondisi tertentu yang tidak memenuhi syarat pemberian tunjangan. Berikut adalah golongan PNS yang diprediksi kuat tidak akan menerima THR Lebaran 2026:
- PNS yang Sedang Cuti di Luar Tanggungan Negara: PNS yang sedang menjalani cuti di luar tanggungan negara, yang berarti mereka tidak menerima gaji dari negara selama periode tersebut, secara otomatis tidak berhak atas THR.
- PNS yang Sedang Menjalani Hukuman Disipliner Berat: Aparatur yang sedang dikenai sanksi hukuman disipliner berat, seperti pemberhentian sementara atau penurunan pangkat dan gaji, sering kali kehilangan hak tunjangan selama masa hukuman tersebut.
- PNS yang Baru Diangkat atau Belum Memenuhi Masa Kerja Tertentu: Dalam beberapa regulasi, PNS yang baru diangkat dan belum melewati masa percobaan atau belum memenuhi syarat masa kerja minimal yang ditetapkan, mungkin tidak termasuk dalam daftar penerima THR.
- PNS yang Berstatus Non-Aktif Tanpa Gaji: Kondisi non-aktif yang tidak disertai pembayaran gaji, seperti dalam rangka studi lanjut tanpa beasiswa ikatan dinas atau karena alasan pribadi tertentu, juga menggugurkan hak THR.
- PNS yang Sedang Melakukan Perjalanan Dinas Luar Negeri Tanpa Gaji: Meskipun jarang, kondisi khusus seperti ini dapat pula masuk dalam kategori pengecualian, tergantung detail spesifik PP.
Pengecualian ini didasarkan pada prinsip bahwa THR diberikan kepada PNS yang aktif menjalankan tugas dan kewajiban mereka sebagai abdi negara, serta dalam kondisi kepegawaian yang normal.
Mengapa PNS Tertentu Tidak Menerima THR?
Pemerintah menerapkan kriteria pengecualian ini bukan tanpa alasan. Pemberian THR merupakan bentuk penghargaan dan bantuan finansial yang ditujukan bagi ASN yang aktif berkontribusi. PNS yang statusnya non-aktif atau sedang dalam masa sanksi dianggap tidak sepenuhnya menjalankan tugas dan fungsi kepegawaiannya. Kebijakan ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga disiplin dan efisiensi anggaran. Setiap rupiah yang dikeluarkan dari kas negara harus memiliki dasar dan tujuan yang jelas, termasuk untuk tunjangan hari raya. Oleh karena itu, penetapan kriteria yang ketat membantu memastikan bahwa dana THR tersalurkan secara adil dan tepat sasaran kepada mereka yang berhak.
Perbandingan dengan Kebijakan THR Tahun Sebelumnya
Kriteria pengecualian penerima THR yang diatur dalam PP Nomor 9 Tahun 2026 menunjukkan konsistensi dengan kebijakan-kebijakan THR di tahun-tahun sebelumnya. Setiap tahun, pemerintah selalu mengeluarkan peraturan baru yang mengakomodasi kondisi terkini, namun inti dari golongan yang tidak menerima THR umumnya tetap serupa. Hal ini menunjukkan adanya pola yang berkelanjutan dalam manajemen kepegawaian dan keuangan negara, di mana status aktif dan tidak sedang dalam pelanggaran disipliner menjadi prasyarat utama. Pemahaman terhadap pola ini membantu PNS dan seluruh aparatur negara untuk mempersiapkan diri dan memahami hak-hak yang akan mereka terima. Informasi lebih lanjut mengenai regulasi ASN dapat ditemukan di situs resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (menpan.go.id).
Implikasi dan Harapan di Tengah Kebijakan Baru
Dengan adanya PP Nomor 9 Tahun 2026, diharapkan semua pihak, khususnya para PNS, dapat memahami dengan jelas hak dan kewajiban mereka terkait THR Lebaran 2026. Bagi golongan yang tidak berhak, ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga status kepegawaian dan kepatuhan terhadap aturan. Sementara itu, bagi penerima, THR ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan menjelang perayaan Hari Raya. Kebijakan ini juga mengirimkan sinyal kuat mengenai komitmen pemerintah terhadap pengelolaan ASN yang profesional dan akuntabel, di mana penghargaan diberikan berdasarkan kinerja dan kepatuhan.
Pemerintah
Skandal Foto AI Palsu: Pemprov DKI Tegur Keras Kelurahan Kalisari Atas Pemalsuan Tindak Lanjut Pengaduan Warga
JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melayangkan teguran tertulis yang keras kepada Kelurahan Kalisari. Teguran ini menyusul ditemukannya praktik pemalsuan bukti tindak lanjut pengaduan masyarakat menggunakan foto hasil rekayasa kecerdasan buatan (AI). Insiden ini tidak hanya mencoreng citra pelayanan publik, tetapi juga menimbulkan pertanyaan serius mengenai integritas dan akuntabilitas di tingkat pemerintahan kelurahan.
Kasus ini mencuat setelah masyarakat melaporkan kejanggalan pada bukti penyelesaian pengaduan yang diberikan oleh Kelurahan Kalisari. Setelah dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh pihak Pemprov DKI, terungkap bahwa foto-foto yang seharusnya menjadi dokumentasi riil penyelesaian masalah ternyata adalah gambar hasil olahan AI. Praktik ini dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap standar operasional prosedur dan etika pelayanan publik, di mana kepercayaan masyarakat menjadi taruhan utama.
Teguran tertulis ini bukan sekadar peringatan, melainkan langkah awal Pemprov DKI untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap lini pelayanan. Kepala daerah secara tegas menyatakan bahwa tindakan pemalsuan, apalagi yang melibatkan teknologi canggih seperti AI, tidak dapat ditoleransi. Hal ini berpotensi merusak fondasi kepercayaan yang telah dibangun antara pemerintah dan warganya, khususnya dalam mekanisme pengaduan yang menjadi salah satu kanal penting partisipasi publik.
Pelanggaran Etika Digital dan Dampaknya pada Kepercayaan Publik
Penggunaan teknologi AI dalam konteks ini menjadi titik krusial yang harus disoroti. Alih-alih dimanfaatkan untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan, teknologi ini justru disalahgunakan untuk menutupi kelalaian atau bahkan ketidakmampuan dalam menindaklanjuti pengaduan. Ini mencerminkan kurangnya pemahaman etika digital di kalangan oknum pejabat publik, serta potensi risiko yang muncul ketika teknologi canggih tidak diiringi dengan pengawasan dan integritas yang memadai.
Dampak dari insiden semacam ini meluas. Bukan hanya pada tingkat kelurahan, tetapi juga berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap seluruh sistem pemerintahan di DKI Jakarta. Masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dalam menyampaikan keluhan atau aspirasi mereka dapat merasa dikhianati dan ragu untuk kembali menggunakan kanal pengaduan resmi di masa mendatang. Oleh karena itu, penanganan kasus ini harus dilakukan secara tuntas dan transparan.
- Integritas Data: Pemalsuan foto AI merusak integritas data laporan resmi, membuat validitas laporan dipertanyakan.
- Akuntabilitas Pejabat: Insiden ini menunjukkan kurangnya akuntabilitas pada level operasional.
- Kepercayaan Publik: Mengikis kepercayaan masyarakat terhadap kinerja dan kejujuran pemerintah.
- Etika Penggunaan Teknologi: Menyoroti penyalahgunaan teknologi AI yang seharusnya membantu, bukan memalsukan.
Respons Pemprov DKI dan Langkah Tindak Lanjut
Menyikapi temuan ini, Pemprov DKI Jakarta telah menginstruksikan inspektorat untuk segera melakukan penyelidikan mendalam. Penyelidikan tidak hanya fokus pada identifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab di Kelurahan Kalisari, tetapi juga akan meninjau ulang seluruh proses tindak lanjut pengaduan masyarakat. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi celah-celah yang memungkinkan praktik serupa terjadi dan merumuskan langkah-langkah pencegahan yang lebih efektif di masa depan.
Langkah-langkah yang akan diambil meliputi:
- Pemberian sanksi disipliner kepada oknum pejabat yang terbukti terlibat dalam pemalsuan.
- Evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelaporan dan verifikasi tindak lanjut pengaduan.
- Peningkatan pelatihan etika digital dan integritas bagi seluruh aparatur sipil negara, khususnya yang bertugas di lini pelayanan publik.
- Penerapan teknologi yang lebih aman dan terverifikasi untuk dokumentasi laporan, misalnya dengan fitur geotagging atau timestamp yang tidak mudah dimanipulasi.
Insiden ini kembali menyoroti pentingnya integritas data dan akuntabilitas pejabat publik, yang sering menjadi fokus perhatian dalam berbagai laporan sebelumnya mengenai tata kelola pemerintahan. Pemprov DKI berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem pelayanan publik dan memastikan bahwa setiap pengaduan masyarakat ditindaklanjuti dengan jujur, transparan, dan bertanggung jawab. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan kejanggalan dalam pelayanan publik. Informasi lebih lanjut mengenai kebijakan dan layanan Pemprov DKI dapat diakses melalui portal resmi mereka.
Kunjungi Jakarta Satu untuk informasi layanan publik Pemprov DKI Jakarta.
Pemerintah
Pheu Thai Usung Reformasi Komprehensif Dana Jaminan Sosial, Perkuat Hak Pekerja
Partai Pheu Thai, kekuatan politik terkemuka, telah mengumumkan rencana ambisius untuk mereformasi Undang-Undang Jaminan Sosial, menjanjikan perombakan struktural komprehensif terhadap Dana Jaminan Sosial (SSF). Inisiatif ini tidak hanya akan merombak dewan manajemen SSF, tetapi juga memperluas jangkauan manfaat dan secara signifikan meningkatkan hak-hak bagi pekerja yang menjadi peserta. Langkah ini dipandang sebagai upaya fundamental untuk memperkuat jaring pengaman sosial dan memastikan keberlanjutan serta keadilan dalam sistem jaminan sosial nasional.
Visi Perubahan Struktural untuk SSF
Rencana Pheu Thai secara spesifik menargetkan perubahan mendasar pada tata kelola dan operasional SSF. Kritik terhadap sistem yang ada seringkali menyoroti kurangnya transparansi, efisiensi yang dipertanyakan, dan representasi yang tidak memadai dari para pemangku kepentingan, khususnya pekerja. Dengan perombakan dewan manajemen, Pheu Thai berjanji untuk membawa nuansa baru dalam pengambilan keputusan, memastikan bahwa kebijakan SSF lebih responsif terhadap kebutuhan riil peserta dan lebih akuntabel terhadap publik. Perubahan ini diharapkan menciptakan struktur yang lebih modern, adaptif, dan berkelanjutan untuk menghadapi tantangan demografi dan ekonomi di masa depan. Revitalisasi ini juga mencakup evaluasi ulang mekanisme investasi dana, dengan tujuan untuk memaksimalkan pengembalian investasi sambil menjaga risiko pada tingkat yang dapat diterima, sehingga menjamin solvabilitas dana jangka panjang.
Peningkatan Manfaat dan Penguatan Hak Pekerja
Selain perubahan struktural, inti dari reformasi Pheu Thai adalah komitmen untuk memperluas manfaat jaminan sosial. Meskipun detail spesifik tentang jenis manfaat yang akan diperluas masih menunggu rincian lebih lanjut, harapan publik berpusat pada peningkatan cakupan tunjangan pengangguran, perawatan kesehatan yang lebih komprehensif, dan jaminan hari tua yang lebih memadai. Ini merupakan respons terhadap keluhan pekerja mengenai kecukupan manfaat yang ada, terutama di tengah biaya hidup yang terus meningkat dan ketidakpastian ekonomi.
Lebih lanjut, inisiatif ini juga bertujuan untuk memperkuat hak-hak pekerja yang menjadi peserta SSF. Hal ini dapat mencakup:
- Peningkatan partisipasi pekerja dalam proses pengambilan keputusan SSF, melalui representasi yang lebih kuat di dewan manajemen atau mekanisme konsultasi reguler.
- Peningkatan akses terhadap informasi mengenai kondisi keuangan SSF dan kinerja investasinya.
- Mekanisme pengaduan yang lebih efektif dan transparan untuk peserta yang merasa hak-haknya tidak terpenuhi.
- Peluang untuk memilih manfaat yang lebih sesuai dengan kebutuhan individu, memberikan fleksibilitas lebih bagi peserta.
Penguatan hak-hak ini diharapkan memberdayakan pekerja, memberi mereka suara yang lebih besar dalam pengelolaan dana yang mereka kontribusikan, dan memastikan bahwa sistem jaminan sosial benar-benar melayani kepentingannya.
Tantangan dan Harapan Implementasi
Meskipun visi Pheu Thai terdengar menjanjikan, implementasi reformasi skala besar semacam ini tidak akan tanpa tantangan. Partai perlu membangun konsensus politik yang kuat, mengingat perubahan pada Undang-Undang Jaminan Sosial dapat memicu perdebatan sengit dari berbagai pihak, termasuk serikat pekerja, asosiasi pengusaha, dan kelompok masyarakat sipil. Selain itu, aspek finansial dari perluasan manfaat juga memerlukan perencanaan yang cermat untuk memastikan keberlanjutan fiskal SSF tanpa membebani kontributor secara berlebihan. Langkah ini mengingatkan pada berbagai seruan untuk modernisasi sistem jaminan sosial yang telah bergema selama bertahun-tahun, termasuk analisis mendalam yang pernah kami publikasikan mengenai [Nama Artikel Lama Relevan] beberapa waktu lalu. Reformasi ini diharapkan menjadi jawaban konkret atas tantangan-tantangan tersebut.
Pemerintah
Tragedi Lebanon: Indonesia Dorong Evaluasi Menyeluruh Keamanan Pasukan Perdamaian PBB
JAKARTA – Pemerintah Indonesia secara tegas mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar dan prosedur keamanan bagi seluruh pasukan penjaga perdamaian dunia. Desakan ini muncul menyusul insiden tragis gugurnya tiga personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang tergabung dalam misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) di Lebanon. Ketiga prajurit pahlawan bangsa tersebut adalah Mayor Inf. Anumerta Zulmi Aditya Iskandar, Serka Anumerta Muhammad Nur Ichwan, serta Kopda Anumerta Farizal Rhomadon, yang gugur saat menjalankan tugas mulia menjaga perdamaian di tanah konflik.
Tragedi yang Mengguncang Misi Perdamaian
Insiden memilukan ini telah membawa duka mendalam bagi seluruh bangsa Indonesia, khususnya keluarga besar Tentara Nasional Indonesia (TNI). Ketiga prajurit terbaik bangsa ini mengemban amanah berat sebagai bagian dari Kontingen Garuda dalam misi UNIFIL, sebuah misi yang bertujuan menjaga stabilitas dan perdamaian di wilayah perbatasan Lebanon dan Israel. Gugurnya mereka tidak hanya menimbulkan kepedihan, tetapi juga memicu pertanyaan krusial mengenai tingkat perlindungan dan keamanan yang diberikan kepada pasukan penjaga perdamaian di lapangan. Pemerintah Indonesia, melalui berbagai saluran diplomasi, telah menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban seraya menekankan pentingnya akuntabilitas dan peningkatan standar keamanan. Presiden Joko Widodo juga telah memerintahkan jajaran terkait untuk memastikan penanganan terbaik bagi jenazah dan memberikan dukungan penuh kepada keluarga yang ditinggalkan.
Desakan Kuat Indonesia untuk Evaluasi Keamanan Global
Sebagai salah satu kontributor pasukan perdamaian terbesar di dunia, Indonesia memiliki kepentingan dan suara yang kuat dalam isu keamanan personel PBB. Oleh karena itu, Indonesia tidak hanya berhenti pada penyampaian duka cita, tetapi juga mendorong PBB untuk melakukan langkah-langkah konkret:
- Evaluasi Komprehensif: Indonesia mendesak PBB untuk meninjau ulang seluruh protokol dan prosedur keamanan yang berlaku bagi pasukan perdamaian di semua wilayah misi. Evaluasi ini harus mencakup penilaian risiko yang lebih akurat, peningkatan kapasitas intelijen, dan penyediaan peralatan pelindung yang lebih memadai.
- Peningkatan Pelatihan: Pentingnya pelatihan yang berkelanjutan dan adaptif terhadap dinamika konflik di lapangan menjadi sorotan. Pelatihan harus mencakup skenario ancaman terbaru dan teknik respons cepat.
- Akuntabilitas: Indonesia menekankan perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam investigasi setiap insiden yang melibatkan pasukan perdamaian, guna memastikan keadilan bagi para korban dan mencegah terulangnya tragedi serupa.
- Dukungan Psikologis: Selain perlindungan fisik, dukungan psikologis dan mental bagi pasukan yang bertugas di daerah konflik juga harus menjadi prioritas.
Desakan ini bukanlah yang pertama. Insiden ini kembali mengingatkan kita pada tantangan keamanan yang telah lama dihadapi pasukan perdamaian, sebagaimana pernah diulas dalam artikel kami sebelumnya tentang ‘Dilema Perlindungan di Garis Depan: Mengapa Pasukan Perdamaian Sering Menjadi Sasaran’.
Peran Vital Indonesia dalam Misi Penjaga Perdamaian PBB
Indonesia memiliki sejarah panjang dan membanggakan dalam partisipasi aktif di berbagai misi perdamaian PBB sejak tahun 1957. Kontingen Garuda, sebutan bagi pasukan perdamaian Indonesia, telah tersebar di berbagai belahan dunia, termasuk Lebanon, Kongo, Sudan, dan Republik Afrika Tengah. Di Lebanon, Kontingen Garuda tergabung dalam UNIFIL, sebuah misi yang dibentuk pada tahun 1978 untuk mengawasi penarikan pasukan Israel dari Lebanon dan membantu pemerintah Lebanon menegakkan kedaulatannya. Kehadiran pasukan Indonesia di UNIFIL tidak hanya sebagai simbol komitmen terhadap perdamaian dunia, tetapi juga sebagai representasi diplomasi damai yang terus digaungkan Indonesia di kancah internasional. Para prajurit Indonesia dikenal karena profesionalisme, dedikasi, dan kemampuan berinteraksi yang baik dengan masyarakat lokal, menjadikannya aset berharga bagi PBB. Namun, di balik keberhasilan dan pengabdian itu, tersimpan risiko besar. Wilayah operasi UNIFIL, yang terletak di perbatasan yang rentan konflik, seringkali menjadi medan yang tidak terduga dan penuh tantangan.
Tantangan dan Masa Depan Pasukan Perdamaian
Misi perdamaian PBB di seluruh dunia menghadapi ancaman yang semakin kompleks dan beragam, mulai dari serangan kelompok bersenjata non-negara hingga ranjau darat dan improvisasi alat peledak (IED). Lingkungan operasional yang tidak stabil dan perubahan lanskap konflik global menuntut adaptasi berkelanjutan dari PBB dan negara-negara kontributor pasukan. Tragedi gugurnya tiga prajurit Indonesia ini harus menjadi momentum bagi PBB untuk mereformasi secara fundamental cara mereka melindungi personelnya. Peningkatan anggaran untuk keamanan, investasi pada teknologi deteksi dan perlindungan canggih, serta koordinasi yang lebih erat dengan pemerintah tuan rumah adalah langkah-langkah krusial yang perlu diambil.
Meskipun tantangan terus membayangi, komitmen Indonesia terhadap misi perdamaian PBB tidak akan surut. Indonesia akan terus menyuarakan pentingnya perlindungan maksimal bagi para penjaga perdamaian, karena mereka adalah garda terdepan dalam mewujudkan cita-cita perdamaian global. Dengan evaluasi yang jujur dan tindakan konkret, diharapkan misi perdamaian dapat berjalan lebih aman dan efektif di masa depan, tanpa mengorbankan lebih banyak nyawa pahlawan kemanusiaan. Lebih banyak informasi mengenai misi UNIFIL dapat ditemukan di situs resmi PBB: https://unifil.unmissions.org/
-
Daerah4 minggu agoBupati Bandung Tegaskan Larangan Keras Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran ASN 2026
-
Pemerintah4 minggu agoDPR RI Desak Tangsel Integrasikan Layanan Perizinan dan Pembiayaan UMKM
-
Olahraga4 minggu agoAnalisis Mendalam: Layakkah Joao Pedro Disandingkan dengan Haaland dan Mbappe?
-
Pemerintah1 bulan agoAnalisis Kritis Setahun Kepemimpinan Siska di Kendari: Menakar Janji dan Realisasi
-
Pemerintah3 minggu agoBPJS Kesehatan Sediakan Layanan Kesehatan Gratis untuk Pemudik Lebaran 2026
-
Hukum & Kriminal1 bulan agoFBI Geledah Kediaman dan Kantor Kepala LAUSD Alberto Carvalho, Selidiki Kontrak Teknologi $6 Juta
-
Internasional1 bulan agoKetegangan Selat Hormuz Meruncing, Ekonomi Asia Terancam Gejolak
-
Olahraga3 minggu agoDampak Kata-kata Pembakar Semangat Calvin Verdonk Angkat Lille Taklukkan Rennes
