Hukum & Kriminal
6 Pelaku Pencurian Kabel Telekomunikasi TM Dipenjara 10 Bulan, Rayakan Aidilfitri di Balik Jeruji
GEORGETOWN – Enam individu yang merupakan pekerja kontrak sebuah syarikat swasta dijatuhi hukuman penjara 10 bulan oleh Mahkamah Majistret di Georgetown, setelah mereka mengaku bersalah atas tuduhan mencuri 68 kabel milik TM Technology Service Sdn Bhd. Keputusan ini memastikan para pelaku akan menyambut perayaan Aidilfitri di sebalik tirai besi, menyusuli insiden pencurian yang berlaku Khamis lalu. Hukuman tegas ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pihak-pihak yang cuba merosakkan atau mencuri aset infrastruktur awam, khususnya sektor telekomunikasi yang menjadi nadi perhubungan moden.
Pencurian kabel telekomunikasi bukan sekadar tindakan jenayah kecil; ia adalah ancaman serius terhadap kestabilan perkhidmatan komunikasi, ekonomi digital, dan keselamatan awam. Insiden yang berlaku ini menonjolkan kerapuhan infrastruktur kritikal negara terhadap kegiatan vandalisme dan jenayah demi keuntungan peribadi.
Kronologi Penangkapan dan Pengakuan Bersalah
Keenam-enam tertuduh, yang identiti mereka belum didedahkan kepada umum, dilaporkan melakukan perbuatan mencuri 68 kabel milik TM Technology Service Sdn Bhd pada Khamis lalu. Mereka bekerja sebagai pekerja kontrak untuk sebuah syarikat swasta, yang kemungkinan besar memudahkan akses mereka ke lokasi aset telekomunikasi. Pihak berkuasa bertindak pantas setelah menerima laporan, membawa kepada penangkapan mereka.
Di Mahkamah Majistret Georgetown, semua tertuduh membuat pengakuan bersalah terhadap tuduhan yang dikenakan. Pengakuan ini mempercepatkan proses kehakiman, membolehkan Majistret menjatuhkan hukuman penjara 10 bulan berkuat kuasa serta-merta. Keputusan mahkamah ini secara tidak langsung menekankan keseriusan jenayah pencurian infrastruktur, terutamanya apabila ia melibatkan syarikat penyedia perkhidmatan utama negara seperti TM.
Dampak Pencurian Kabel Telekomunikasi yang Merugikan
Pencurian kabel telekomunikasi sering kali dianggap remeh oleh sesetengah pihak, namun impaknya sangat besar dan menyeluruh. Beberapa poin penting tentang dampak ini termasuk:
- Gangguan Perkhidmatan: Pencurian kabel serta-merta menyebabkan gangguan perkhidmatan internet, telefon, dan data bagi ribuan pengguna, termasuk perniagaan dan rumah tangga. Ini mengakibatkan kerugian kewangan kepada syarikat dan pengguna.
- Risiko Keselamatan Awam: Kabel yang rosak atau terputus boleh menyebabkan litar pintas, kebakaran, atau kejutan elektrik, membahayakan nyawa orang ramai dan pekerja penyelenggaraan.
- Kerugian Ekonomi: Syarikat telekomunikasi terpaksa menanggung kos pembaikan dan penggantian yang tinggi, selain kerugian pendapatan akibat gangguan perkhidmatan. Kos ini akhirnya mungkin disalurkan kepada pengguna.
- Melambatkan Pembangunan Digital: Kerosakan infrastruktur secara berulang boleh melambatkan usaha negara dalam mencapai agenda pendigitalan dan pembangunan ekonomi berasaskan teknologi.
- Kesan Psikologi: Gangguan komunikasi pada waktu kritikal boleh menimbulkan tekanan dan keresahan dalam kalangan masyarakat, terutamanya dalam situasi kecemasan.
Langkah TM dan Pihak Berkuasa Mengatasi Vandalisme
Isu pencurian kabel bukanlah perkara baharu bagi syarikat telekomunikasi di Malaysia. TM, sebagai penyedia perkhidmatan utama, telah berulang kali menghadapi insiden serupa yang mengakibatkan kerugian besar dan gangguan perkhidmatan kepada pelanggan. Dalam usaha memerangi jenayah ini, syarikat sering bekerjasama rapat dengan pihak berkuasa seperti Polis Diraja Malaysia (PDRM) dan Suruhanjaya Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC) untuk meningkatkan penguatkuasaan dan pengawasan.
Inisiatif yang diambil termasuk peningkatan rondaan di kawasan tumpuan, penggunaan teknologi pengawasan, serta program kesedaran awam untuk melaporkan aktiviti mencurigakan. Hukuman yang dijatuhkan kali ini menunjukkan komitmen pihak berkuasa untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku, dan ia selaras dengan seruan untuk melindungi aset infrastruktur negara daripada tindakan tidak bertanggungjawab.
Hukuman Menanti Pelaku Kejahatan Serupa
Jenayah mencuri, terutamanya yang melibatkan infrastruktur kritikal, adalah pelanggaran serius di bawah Kanun Keseksaan. Selain itu, tindakan merosakkan atau mengganggu infrastruktur telekomunikasi mungkin juga boleh disiasat di bawah Akta Komunikasi dan Multimedia 1998, yang memperuntukkan denda dan hukuman penjara yang lebih berat. Kes ini menjadi peringatan bahawa penglibatan dalam aktiviti sedemikian tidak hanya akan berakhir dengan hukuman penjara, tetapi juga membawa stigma sosial dan rekod jenayah yang boleh menjejaskan masa depan seseorang.
Keputusan Mahkamah Majistret Georgetown ini seharusnya menjadi isyarat jelas kepada individu atau sindiket yang merancang untuk melakukan jenayah serupa. Kemudahan akses atau kedudukan sebagai pekerja kontrak tidak akan menghalang tindakan undang-undang daripada diambil. Sebaliknya, ia mungkin dilihat sebagai pelanggaran kepercayaan yang lebih serius.
Secara keseluruhan, keputusan mahkamah ini adalah satu langkah penting dalam usaha berterusan untuk melindungi infrastruktur telekomunikasi negara. Ia menekankan betapa pentingnya aset ini kepada kehidupan seharian dan ekonomi, serta komitmen pihak berkuasa untuk memastikan keadilan ditegakkan terhadap mereka yang cuba merosakkannya.
Hukum & Kriminal
Penyelidikan Kebakaran Klongthom: Polisi Belum Temukan Bukti Pembakaran, Tepis Spekulasi Konspirasi
Pihak kepolisian Thailand sejauh ini belum menemukan bukti kuat yang mengarah pada tindakan pembakaran dalam insiden kebakaran yang melanda Pusat Perbelanjaan Klongthom. Temuan awal ini secara tegas membantah spekulasi publik mengenai adanya konspirasi terencana untuk memaksa sejumlah pedagang keluar dari area tersebut, demikian disampaikan oleh Gubernur Bangkok Chadchart Sittipunt pada Minggu.
Kebakaran yang terjadi pada akhir pekan lalu telah menimbulkan kerusakan signifikan di salah satu ikon perdagangan barang elektronik dan suku cadang tertua serta terbesar di ibu kota. Insiden ini dengan cepat memicu gelombang spekulasi di media sosial dan di antara komunitas pedagang yang khawatir akan masa depan mereka. Desas-desus mengenai adanya pihak yang sengaja ingin membersihkan area tersebut demi kepentingan pembangunan ulang properti memang santer terdengar, namun hasil investigasi awal polisi belum mendukung klaim tersebut.
Penelusuran Mendalam Penyebab Kebakaran
Tim forensik kepolisian, dibantu oleh pakar kebakaran dari Departemen Pencegahan dan Mitigasi Bencana, telah melakukan pemeriksaan menyeluruh di lokasi kejadian sejak api berhasil dipadamkan sepenuhnya. Fokus utama penyelidikan adalah untuk mengidentifikasi titik awal kebakaran dan sumber api. Meskipun asap tebal dan kerusakan struktural yang parah menghadirkan tantangan, tim terus menyisir setiap sudut untuk menemukan petunjuk.
Polisi secara aktif mengumpulkan berbagai bukti, termasuk rekaman CCTV dari dalam dan sekitar pusat perbelanjaan, kesaksian para pedagang dan saksi mata, serta analisis terhadap sampel material yang terbakar. Pemeriksaan ini mencakup investigasi mendalam terhadap kemungkinan korsleting listrik, kelalaian dalam penggunaan peralatan masak atau pemanas, hingga kondisi instalasi listrik yang telah usang. Setiap detail kecil menjadi penting untuk menyusun gambaran lengkap penyebab pasti kebakaran.
Menepis Spekulasi Konspirasi
Gubernur Chadchart Sittipunt, dalam pernyataannya, menekankan pentingnya menunggu hasil investigasi resmi dan tidak terpancing oleh desas-desus yang beredar. “Kami memahami kekhawatiran dan ketidakpastian yang dirasakan oleh para pedagang. Namun, hingga saat ini, tim investigasi belum menemukan satu pun bukti yang mendukung teori pembakaran sengaja atau konspirasi,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah kota berkomitmen untuk memastikan proses investigasi berjalan transparan dan berlandaskan fakta ilmiah, bukan asumsi. Pernyataan gubernur ini diharapkan dapat meredam kepanikan dan spekulasi liar yang dapat memperkeruh suasana di tengah upaya pemulihan pasca-kebakaran. Spekulasi mengenai penggusuran paksa memang sering muncul di area-area strategis Bangkok yang memiliki nilai properti tinggi, terutama untuk pasar tradisional yang telah beroperasi puluhan tahun dengan kontrak sewa yang kompleks.
Dampak dan Langkah Selanjutnya bagi Pedagang
Kebakaran di Klongthom Centre tidak hanya menyisakan kerugian materi yang besar bagi ratusan pedagang, tetapi juga menyulut kekhawatiran mendalam akan kelangsungan hidup usaha mereka. Pusat perbelanjaan ini menjadi tumpuan bagi banyak keluarga yang bergantung pada pendapatan harian dari penjualan barang-barang.
Pemerintah kota melalui berbagai dinas terkait telah bergerak cepat untuk memberikan dukungan awal bagi para korban. Beberapa langkah konkret yang sedang dipertimbangkan dan diimplementasikan meliputi:
* Pendataan Kerugian: Tim relawan dan petugas kota sedang bekerja untuk mendata kerugian yang dialami setiap pedagang, sebagai dasar untuk pemberian bantuan.
* Bantuan Kemanusiaan: Penyaluran kebutuhan pokok dan tempat penampungan sementara bagi pedagang yang kehilangan tempat tinggal atau kios.
* Rencana Relokasi Sementara: Mencari lokasi alternatif yang layak untuk para pedagang dapat melanjutkan usaha mereka selama proses perbaikan atau pembangunan kembali Klongthom.
* Skema Bantuan Modal: Koordinasi dengan lembaga keuangan untuk menyediakan pinjaman lunak atau bantuan modal usaha bagi pedagang yang terdampak parah.
* Jaminan Keamanan: Memastikan area yang masih berdiri aman dari ancaman keruntuhan dan menjaga lokasi dari penjarahan.
Pentingnya Keamanan Pasar Tradisional dan Masa Depan Klongthom
Insiden kebakaran ini kembali menyoroti pentingnya standar keamanan yang ketat di pasar-pasar tradisional dan pusat perbelanjaan lama di Bangkok. Banyak dari bangunan-bangunan ini memiliki instalasi listrik yang telah berumur dan struktur yang rentan terhadap bahaya kebakaran. Pemerintah kota sebelumnya telah meluncurkan program-program peningkatan keamanan dan revitalisasi pasar, seperti yang pernah dilakukan di Pasar Chatuchak dan pasar-pasar lokal lainnya, untuk meminimalisir risiko serupa. Kebakaran Klongthom ini menjadi pengingat pahit akan perlunya evaluasi dan penegakan regulasi keamanan secara berkelanjutan.
Dengan tidak adanya bukti pembakaran, fokus kini bergeser pada upaya pemulihan dan peningkatan standar keamanan jangka panjang. Masa depan Klongthom Centre sebagai pusat perdagangan masih belum pasti, namun pemerintah kota berjanji akan bekerja sama dengan para pemilik dan pedagang untuk mencari solusi terbaik yang berkelanjutan, memastikan Klongthom dapat bangkit kembali dengan fasilitas yang lebih aman dan modern.
Hukum & Kriminal
KPAI Soroti Pola Eksploitasi Anak Berulang dalam Kerusuhan Pasca-Demo
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kembali menyuarakan keprihatinan mendalam atas dugaan eksploitasi anak yang teridentifikasi dalam insiden kerusuhan pasca-demonstrasi. Lembaga negara yang berfokus pada perlindungan anak ini menemukan pola berulang di mana anak-anak kerap menjadi korban atau bahkan sengaja dimanfaatkan dalam situasi konflik sosial. KPAI menegaskan bahwa pemanfaatan anak-anak dalam kerusuhan semacam itu merupakan pelanggaran serius terhadap hak-hak dasar mereka dan undang-undang perlindungan anak yang berlaku di Indonesia.
Eksploitasi ini tidak hanya sebatas melibatkan anak dalam aksi anarkis, tetapi juga mencakup paparan terhadap kekerasan, situasi berbahaya, serta potensi trauma psikologis jangka panjang. Ketua KPAI menyatakan keprihatinan bahwa kejadian ini terus terulang, mengindikasikan adanya celah dalam pengawasan dan perlindungan terhadap anak-anak di tengah dinamika sosial yang memanas. Kondisi ini menuntut perhatian serius dari seluruh elemen masyarakat, terutama aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan orang tua.
Pola Berulang dan Kerentanan Anak
KPAI secara konsisten menyoroti bagaimana anak-anak menjadi kelompok yang sangat rentan dalam setiap gelombang demonstrasi yang berujung kerusuhan. Mereka bisa saja terbawa suasana, diajak oleh orang dewasa, atau bahkan sengaja diorganisir untuk tujuan tertentu, seperti menjadi perisai hidup, melakukan tindakan vandalisme kecil, atau sekadar hadir untuk menambah jumlah massa. Pola ini, menurut KPAI, telah terlihat dalam berbagai insiden serupa di masa lalu, dari kerusuhan di tahun 2019 hingga insiden-insiden minor lainnya di berbagai daerah. Situasi ini menunjukkan bahwa para pihak yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan ketidakpahaman dan kepolosan anak demi kepentingan mereka sendiri.
Selain ancaman fisik, anak-anak yang terpapar dalam kerusuhan juga menghadapi risiko trauma emosional dan psikologis yang signifikan. Lingkungan yang penuh kekerasan, teriakan, asap gas air mata, dan penangkapan dapat meninggalkan jejak mendalam pada perkembangan mental mereka. Anak-anak yang terlibat juga rentan terhadap proses hukum, padahal semestinya mereka mendapatkan perlindungan khusus sebagai korban, bukan pelaku.
Pelanggaran Hak dan Perlindungan Hukum
KPAI dengan tegas menyatakan bahwa eksploitasi anak dalam kerusuhan melanggar berbagai instrumen hukum nasional dan internasional. Beberapa di antaranya meliputi:
- Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak: UU ini secara jelas melarang setiap orang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak, termasuk mengeksploitasi anak.
- Konvensi Hak Anak (Convention on the Rights of the Child/CRC): Indonesia telah meratifikasi CRC, yang menjamin hak anak atas perlindungan dari segala bentuk eksploitasi, kekerasan, dan perlakuan yang merugikan kesejahteraan mereka.
- Hak Hidup, Tumbuh Kembang, dan Perlindungan: Keterlibatan anak dalam kerusuhan mencederai hak mereka untuk hidup dalam lingkungan yang aman, tumbuh kembang secara optimal, dan mendapatkan perlindungan dari ancaman bahaya.
Oleh karena itu, KPAI mendesak semua pihak, termasuk keluarga, masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum, untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengambil tindakan preventif yang konkret. Lembaga ini secara aktif menyerukan edukasi kepada orang tua agar tidak melibatkan anak dalam kegiatan yang berpotensi membahayakan, serta meminta aparat kepolisian untuk menjalankan prosedur perlindungan anak yang ketat saat menangani demonstrasi.
KPAI juga mendorong penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku eksploitasi anak, siapa pun mereka, untuk memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab satu pihak, melainkan tugas kolektif bangsa. (Baca juga: Berbagai Publikasi dan Rilis KPAI)
Menghubungkan dengan laporan-laporan sebelumnya, KPAI terus menggaungkan pentingnya pencegahan. Setiap insiden kerusuhan yang melibatkan anak seharusnya menjadi momentum evaluasi bagi semua pihak untuk memperkuat sistem perlindungan anak. Tanpa respons serius dan berkelanjutan, pola eksploitasi ini akan terus berulang, mengancam masa depan generasi penerus bangsa.
Hukum & Kriminal
Vicky Prasetyo Diperiksa 5 Jam Terkait Dugaan Penipuan, Kuasa Hukum Tegaskan Status Tersangka Hoaks
Artis kontroversial Vicky Prasetyo kembali berurusan dengan pihak kepolisian. Ia menjalani pemeriksaan intensif selama lima jam di Polda Metro Jaya pada Jumat (28/8) lalu. Pemeriksaan ini terkait dugaan kasus penipuan yang melibatkan namanya, sebuah isu yang sontak menarik perhatian publik dan media.
Kehadiran Vicky di Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya mengindikasikan seriusnya penanganan kasus ini. Selama pemeriksaan, ia dimintai keterangan mendalam seputar kronologi dan fakta-fakta yang berkaitan dengan tuduhan penipuan tersebut. Namun, di tengah sorotan, tim kuasa hukum Vicky Prasetyo dengan tegas membantah isu yang beredar luas mengenai penetapan status tersangka kliennya. Mereka menegaskan bahwa kabar tersebut adalah hoaks dan tidak berdasar.
Kronologi Pemeriksaan dan Bantahan Kuasa Hukum
Pemeriksaan terhadap Vicky Prasetyo berlangsung tertutup sejak siang hingga petang. Sebagai warga negara yang kooperatif, Vicky hadir memenuhi panggilan kepolisian untuk memberikan keterangan yang diperlukan penyidik. Sumber internal menyebutkan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses penyelidikan awal untuk mengumpulkan bukti dan keterangan saksi terkait laporan dugaan penipuan yang masuk.
Menurut keterangan salah satu kuasa hukum Vicky, status kliennya saat ini masih sebagai saksi terlapor. “Tidak ada status tersangka yang melekat pada Vicky Prasetyo. Kabar yang menyebutkan ia sudah menjadi tersangka itu tidak benar dan kami tegaskan sebagai hoaks,” ujar sang pengacara kepada awak media. Bantahan ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang liar di masyarakat dan media sosial, yang dikhawatirkan dapat merugikan reputasi kliennya serta menyesatkan opini publik. Tim kuasa hukum berharap publik tidak berspekulasi sebelum adanya kepastian hukum.
- Vicky Prasetyo diperiksa selama 5 jam di Polda Metro Jaya.
- Pemeriksaan berlangsung pada Jumat (28/8) lalu.
- Fokus pemeriksaan adalah dugaan laporan penipuan.
- Kuasa hukum membantah tegas status tersangka, menyebutnya hoaks dan tidak berdasar.
- Status Vicky saat ini masih sebagai saksi terlapor dalam tahap penyelidikan awal.
Dugaan Penipuan yang Menjerat dan Proses Hukumnya
Meskipun detail spesifik mengenai modus operandi dan kerugian yang dialami korban belum diungkap secara gamblang oleh pihak kepolisian, kasus dugaan penipuan umumnya merujuk pada tindakan seseorang yang dengan sengaja menyesatkan atau memperdaya orang lain untuk mendapatkan keuntungan pribadi, sehingga menyebabkan kerugian finansial atau non-finansial bagi korban. Pasal-pasal terkait penipuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) seperti Pasal 378 seringkali menjadi dasar hukum dalam kasus semacam ini, yang ancaman hukumannya tidak ringan.
Penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian akan mencakup pengumpulan barang bukti, pemeriksaan saksi-saksi lain yang relevan, serta analisis dokumen atau alat bukti elektronik terkait. Tujuan utama adalah untuk mengkonstruksi alur kejadian dan membuktikan apakah ada unsur pidana penipuan yang terpenuhi secara sah. Penting untuk diingat bahwa setiap individu memiliki hak untuk didampingi kuasa hukum dan azas praduga tak bersalah tetap berlaku secara fundamental selama seluruh proses hukum berjalan.
Vicky Prasetyo dan Sorotan Publik yang Tak Henti
Bukan kali pertama Vicky Prasetyo menjadi sorotan publik akibat masalah hukum atau kontroversi. Sejak kemunculannya di industri hiburan, ia dikenal dengan persona “gladiator” yang penuh drama dan sering terlibat dalam berbagai intrik percintaan maupun persoalan hukum. Beberapa tahun terakhir, ia telah beberapa kali menghadapi laporan polisi terkait berbagai tuduhan, mulai dari dugaan penggelapan, pencemaran nama baik, hingga kini dugaan penipuan. Keterlibatan Vicky dalam rentetan permasalahan hukum ini kerap menjadi santapan empuk media dan perbincangan hangat di tengah masyarakat.
Serangkaian permasalahan ini seolah menjadi bagian tak terpisahkan dari perjalanan karier Vicky Prasetyo. Hal ini juga menunjukkan bahwa figur publik, sepopuler apapun, tidak luput dari proses hukum jika ada laporan yang masuk dan memenuhi unsur pidana. Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi publik dan para pesohor tentang pentingnya integritas, transparansi, dan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku di Indonesia.
Langkah Hukum Selanjutnya dan Prediksi Perkembangan Kasus
Setelah pemeriksaan awal selesai, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya. Jika ditemukan cukup bukti awal dan terpenuhi unsur pidana, status Vicky Prasetyo bisa saja meningkat dari saksi menjadi tersangka. Namun, jika bukti yang ada belum kuat atau keterangan yang diberikan belum cukup relevan untuk mendasari penetapan status tersangka, kasus bisa saja dihentikan sementara, atau memerlukan penyelidikan dan pengumpulan bukti lebih lanjut.
Kuasa hukum Vicky Prasetyo tentu akan terus mengawal proses ini, mempersiapkan pembelaan terbaik, serta berupaya membuktikan bahwa kliennya tidak bersalah atau tidak terlibat dalam tindakan penipuan yang dituduhkan. Publik dan media akan terus memantau perkembangan kasus ini, mengingat rekam jejak Vicky yang selalu berhasil menarik perhatian. Tahapan proses pidana di kepolisian sendiri memiliki prosedur yang jelas dan harus ditaati oleh semua pihak, demi menjamin keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
-
Daerah5 bulan agoSoal Penertiban Dishub Samarinda, Berita Media Online Indcyber Menuduh dan Mengandung Fitnah..?
-
Teknologi6 bulan agoWaspada Penipuan Top Up Free Fire Jelang THR, Kenali Ciri Platform Palsu dan Cara Aman Transaksi
-
Daerah6 bulan agoBupati Bandung Tegaskan Larangan Keras Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran ASN 2026
-
Hukum & Kriminal4 bulan agoNadiem Makarim Alih Status Tahanan Rumah Mulai 2026: Putusan Kontroversial Majelis Hakim
-
Pemerintah6 bulan agoDPR RI Desak Tangsel Integrasikan Layanan Perizinan dan Pembiayaan UMKM
-
Hukum & Kriminal6 bulan agoFBI Geledah Kediaman dan Kantor Kepala LAUSD Alberto Carvalho, Selidiki Kontrak Teknologi $6 Juta
-
Olahraga6 bulan agoAnalisis Mendalam: Layakkah Joao Pedro Disandingkan dengan Haaland dan Mbappe?
-
Pemerintah5 bulan agoTuduhan Pelecehan Seksual Mantan Staf Guncang Kampanye Gubernur Eric Swalwell di California
