Pemerintah
Reformasi Tata Kelola Partai: KPK Usulkan Pembatasan Jabatan Ketua Umum Dua Periode
KPK Dorong Pembatasan Masa Jabatan Ketua Umum Parpol
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil langkah proaktif dalam upaya pencegahan korupsi dengan mengusulkan pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik maksimal dua periode. Usulan ini merupakan bagian integral dari kajian mendalam yang dilakukan KPK terkait tata kelola partai politik di Indonesia. Tujuannya jelas, untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan kekuasaan dan praktik koruptif yang seringkali berakar dari kekuasaan yang terlalu lama terpusat.
Usulan krusial ini mencuat dari temuan kajian KPK yang menyoroti sejumlah kelemahan dalam sistem tata kelola partai politik saat ini. Pembatasan masa jabatan pimpinan tertinggi partai diyakini mampu mendorong regenerasi kepemimpinan, meningkatkan akuntabilitas, dan mencegah terbentuknya oligarki partai yang rentan terhadap praktik korupsi. PKS, salah satu partai politik di Indonesia, dengan cepat menanggapi usulan ini dengan menyatakan bahwa mereka telah lebih dahulu menerapkan kebijakan serupa dalam internal partai.
Latar Belakang Kajian KPK: Melawan Oligarki dan Korupsi
Kajian KPK mengenai tata kelola partai politik bukanlah inisiatif dadakan. Ini adalah bagian dari strategi jangka panjang lembaga antirasuah tersebut untuk memperkuat sistem integritas di sektor politik. Korupsi di Indonesia, tak dapat dipungkiri, kerap melibatkan aktor-aktor dari ranah politik, termasuk pengurus partai. Oleh karena itu, mereformasi struktur dan mekanisme internal partai politik menjadi sangat vital.
Beberapa permasalahan yang kerap ditemukan dan menjadi fokus kajian KPK meliputi:
- Sentralisasi Kekuasaan: Kekuasaan yang terlalu besar pada satu figur atau kelompok elite partai seringkali menghambat kritik internal dan mempermudah praktik kolusi.
- Ketergantungan Dana Ilegal: Struktur pendanaan partai yang tidak transparan atau bergantung pada sumbangan tak sah menjadi celah korupsi.
- Minimnya Regenerasi: Absennya batasan masa jabatan dapat menghambat munculnya pemimpin baru yang lebih segar dan inovatif.
- Kurangnya Akuntabilitas Internal: Mekanisme pengawasan internal partai yang lemah memungkinkan praktik korupsi tidak terdeteksi atau tidak ditindak.
Dengan membatasi masa jabatan ketua umum, KPK berharap dapat memecah konglomerasi kekuasaan, membuka ruang bagi kader-kader muda untuk tampil, dan menciptakan lingkungan partai yang lebih demokratis serta transparan. Ini sejalan dengan upaya KPK dalam mendorong Sistem Integritas Partai Politik (SIPP) yang lebih menyeluruh.
Detail Usulan dan Harapan Besar KPK
Usulan pembatasan masa jabatan ketua umum parpol menjadi dua periode didasarkan pada prinsip-prinsip good governance yang telah banyak diterapkan di berbagai lembaga, termasuk jabatan presiden dan kepala daerah. Batasan dua periode dianggap ideal karena memberikan kesempatan bagi seorang pemimpin untuk merealisasikan visi dan misinya, namun juga cukup pendek untuk mencegah penumpukan kekuasaan berlebihan.
KPK meyakini bahwa langkah ini akan membawa dampak positif yang signifikan:
- Mendorong Regenerasi Kepemimpinan: Memberi kesempatan bagi kader-kader baru untuk memimpin dan membawa ide-ide segar.
- Meningkatkan Akuntabilitas: Ketua umum yang tahu masa jabatannya terbatas cenderung akan bekerja lebih baik dan akuntabel.
- Mencegah Personalisasi Partai: Mengurangi kecenderungan partai menjadi “milik” atau “kerajaan” satu orang atau keluarga.
- Memperkuat Institusionalisasi Partai: Partai menjadi lembaga yang kuat secara kelembagaan, bukan bergantung pada karisma satu individu.
Respons PKS: Klaim Sudah Duluan Menerapkan
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi partai pertama yang memberikan respons terhadap usulan KPK ini. Melalui pernyataan resminya, PKS mengklaim bahwa mereka telah lebih dahulu menerapkan batasan masa jabatan ketua umum partai. Dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PKS, jabatan Presiden Partai (setara ketua umum) memang dibatasi maksimal dua periode. Klaim PKS ini menarik perhatian dan menunjukkan bahwa ide pembatasan masa jabatan bukanlah hal yang mustahil untuk diimplementasikan.
Respons PKS ini dapat diinterpretasikan dalam beberapa sudut pandang:
- Dukungan Terhadap Reformasi: PKS menunjukkan komitmennya terhadap tata kelola partai yang lebih baik dan mendukung semangat reformasi yang dibawa KPK.
- Sinyal Positif bagi Partai Lain: PKS bisa menjadi contoh bahwa pembatasan masa jabatan dapat diterapkan tanpa mengganggu stabilitas internal partai.
- Tantangan Tersirat: Secara tidak langsung, PKS menantang partai lain untuk mengikuti jejak mereka atau setidaknya serius mempertimbangkan usulan KPK.
Tantangan Implementasi dan Masa Depan Demokrasi
Meskipun usulan KPK ini memiliki niat baik dan didukung oleh sebagian kalangan, implementasinya tentu tidak akan mudah. Perubahan aturan terkait tata kelola partai seringkali memerlukan perubahan dalam Undang-Undang Partai Politik atau setidaknya penyesuaian AD/ART internal masing-masing partai. Resistensi mungkin muncul dari partai-partai yang pimpinannya telah menjabat lama atau yang memiliki tradisi kepemimpinan sentralistik.
Bagaimana usulan ini akan direspon oleh partai-partai besar lainnya? Akankah ada gelombang revisi AD/ART atau bahkan dorongan untuk merevisi UU Partai Politik demi mengakomodasi usulan ini? Masa depan demokrasi Indonesia sangat bergantung pada kesediaan partai politik untuk berbenah diri dan menerapkan prinsip-prinsip tata kelola yang bersih dan akuntabel. Usulan KPK ini adalah momentum penting untuk memicu diskusi mendalam tentang bagaimana partai politik dapat menjadi pilar demokrasi yang lebih kuat dan bebas dari cengkeraman korupsi. Publik menanti keberanian politik para pemimpin partai untuk merespons positif seruan reformasi ini.
Pemerintah
Bandara IKN Komersial: Menhub Ajukan Perpres Demi Akses Publik dan Dorong Ekonomi Nusantara
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi secara resmi telah mengajukan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) yang substansial mengenai perubahan status operasional Bandara Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi komersial. Langkah strategis ini menandai babak baru bagi konektivitas dan geliat ekonomi di pusat pemerintahan yang baru, menggeser status bandara dari sebelumnya yang bersifat khusus.
Pengajuan Perpres ini menjadi indikator kuat komitmen pemerintah untuk mempercepat pembangunan dan operasional IKN sebagai kota yang tidak hanya berfungsi sebagai pusat administrasi, tetapi juga sebagai magnet ekonomi dan destinasi yang mudah diakses oleh masyarakat luas. Perubahan status ini akan membuka pintu bagi maskapai penerbangan untuk mengoperasikan rute penerbangan berjadwal secara reguler, baik domestik maupun internasional, menghubungkan IKN dengan kota-kota besar lainnya.
Strategi di Balik Perubahan Status
Sebelumnya, Bandara IKN Nusantara dirancang dengan status ‘khusus’, yang umumnya berarti operasionalnya terbatas untuk kepentingan VVIP, kargo tertentu, atau penerbangan dengan izin khusus. Dengan berubah menjadi status ‘komersial’, pemerintah secara fundamental mengubah filosofi penggunaan bandara ini. Ini bukan sekadar perubahan administratif, melainkan sebuah instrumen kebijakan untuk:
- Meningkatkan Aksesibilitas: Memudahkan mobilitas pejabat, pelaku bisnis, investor, dan masyarakat umum yang ingin berkunjung atau tinggal di IKN.
- Mendorong Pertumbuhan Ekonomi: Penerbangan komersial akan memicu investasi, perdagangan, dan pariwisata di wilayah sekitar IKN dan Kalimantan Timur secara umum.
- Mendukung Fungsi IKN: Sejalan dengan visi IKN sebagai kota dunia yang dinamis, keberadaan bandara komersial adalah prasyarat mutlak untuk menunjang segala aktivitas vital kota.
- Percepatan Pembangunan: Dengan aksesibilitas yang lebih baik, proses pembangunan infrastruktur dan fasilitas lainnya di IKN diharapkan dapat berjalan lebih efisien.
Langkah ini selaras dengan progres pembangunan fisik Bandara IKN yang terus dikebut. Pemerintah menargetkan bandara tersebut dapat beroperasi penuh pada tahun-tahun mendatang, dengan fase uji coba dan pembukaan bertahap yang telah direncanakan.
Dampak Ekonomi dan Konektivitas
Transformasi Bandara IKN menjadi komersial akan membawa dampak berganda yang signifikan bagi perekonomian regional dan nasional. Pertama, ini akan secara dramatis meningkatkan konektivitas udara ke jantung Pulau Kalimantan, yang sebelumnya mungkin hanya mengandalkan bandara di kota-kota terdekat seperti Balikpapan atau Samarinda. Kedua, sektor pariwisata berpotensi besar untuk berkembang pesat, mengingat IKN dirancang dengan konsep kota hutan yang menarik wisatawan.
Pelaku usaha, baik skala mikro, kecil, menengah, maupun korporasi besar, akan mendapatkan keuntungan dari kemudahan logistik dan akses pasar. Pertumbuhan penerbangan akan menciptakan lapangan kerja baru di sektor penerbangan, perhotelan, transportasi darat, dan industri jasa pendukung lainnya. Inisiatif ini juga diharapkan mampu menarik lebih banyak investor asing dan domestik untuk menanamkan modal di berbagai sektor strategis IKN.
Kesiapan Operasional dan Tantangan ke Depan
Meskipun Perpres ini menjadi langkah maju yang krusial, implementasi operasional Bandara IKN sebagai entitas komersial akan menghadapi sejumlah tantangan. Kesiapan infrastruktur bandara secara fisik, termasuk landasan pacu, terminal penumpang, menara kontrol, dan fasilitas pendukung lainnya, harus memenuhi standar internasional untuk penerbangan komersial. Sebelumnya, berbagai laporan mengenai progres pembangunan bandara ini menunjukkan komitmen tinggi pemerintah dalam memastikan infrastruktur kelas dunia.
Selain itu, pemerintah perlu memastikan ketersediaan maskapai yang tertarik untuk membuka rute ke IKN, mempertimbangkan proyeksi jumlah penumpang, serta keberlanjutan operasional. Pengaturan slot penerbangan, tarif layanan bandara, dan integrasi dengan sistem transportasi darat di IKN juga menjadi pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan secara matang. Koordinasi antarlembaga dan kementerian akan sangat vital untuk memastikan transisi yang mulus dari status khusus menjadi komersial.
Mendukung Visi IKN sebagai Kota Dunia
Pengajuan Perpres ini bukan sekadar urusan teknis, melainkan sebuah pernyataan kuat tentang visi jangka panjang pemerintah untuk IKN. Dengan bandara komersial, IKN akan lebih siap untuk menjalankan perannya sebagai Ibu Kota Negara yang modern, inklusif, dan terkoneksi secara global. Ini adalah elemen kunci dalam mewujudkan IKN sebagai kota yang layak huni, berdaya saing, dan berkelanjutan, sebagaimana yang selalu dicanangkan dalam berbagai forum dan kebijakan pemerintah. Percepatan pembangunan infrastruktur dasar IKN, termasuk bandara, adalah prioritas utama untuk mencapai tujuan ini.
Langkah Menhub Dudy Purwagandhi ini secara fundamental mengukuhkan bahwa IKN tidak hanya dibangun sebagai pusat administrasi, tetapi sebagai simpul penting dalam jaringan konektivitas nasional dan internasional, siap menyambut masa depan dengan aksesibilitas tanpa batas.
Pemerintah
Padang Makin Dekat Jadi Kota Kreatif UNESCO Bidang Gastronomi 2027
Pemerintah kota berhasil menembus Tahap II Seleksi Nasional Kota Kreatif UNESCO Creative Cities Network (UCCN) 2027. Keberhasilan ini menempatkan kota ini selangkah lebih dekat untuk meraih predikat bergengsi sebagai bagian dari jejaring kota kreatif dunia, khususnya dalam bidang gastronomi. Pencapaian ini bukan sekadar pengakuan, melainkan sebuah peluang emas untuk mengangkat kekayaan kuliner Minangkabau ke kancah global.
Proses seleksi nasional yang ketat telah menyaring sejumlah kota dari berbagai daerah di Indonesia. Kota yang terletak di pesisir barat Pulau Sumatera ini menunjukkan komitmen kuat dan potensi luar biasa dalam mengembangkan dan melestarikan warisan kulinernya. Tim seleksi nasional tampaknya terkesan dengan presentasi mendalam mengenai keunikan bumbu, teknik memasak, dan filosofi di balik setiap hidangan khas Minang.
Mengapa Gastronomi dan Apa Itu UCCN?
Pemilihan gastronomi sebagai fokus utama dalam ajang UCCN bukan tanpa alasan. Gastronomi, sebagai seni dan ilmu makanan, merupakan salah satu elemen terkuat dari identitas budaya daerah. Kuliner Minangkabau, yang dikenal dengan cita rasa kaya, rempah-rempah yang kuat, dan beragam hidangan ikonik seperti rendang, sate Padang, dan dendeng balado, telah lama menjadi daya tarik utama bagi wisatawan domestik maupun internasional.
UNESCO Creative Cities Network (UCCN) sendiri adalah sebuah inisiatif global yang diluncurkan oleh UNESCO pada tahun 2004 untuk mempromosikan kerja sama antar kota yang menempatkan kreativitas sebagai faktor strategis untuk pembangunan perkotaan berkelanjutan. Jaringan ini mencakup tujuh bidang kreatif: Kerajinan dan Seni Rakyat, Desain, Film, Gastronomi, Sastra, Seni Media, dan Musik. Menjadi bagian dari UCCN berarti kota tersebut diakui secara internasional atas kontribusinya dalam mengembangkan sektor kreatifnya, sekaligus membuka pintu bagi pertukaran budaya, inovasi, dan pembangunan ekonomi.
Manfaat Bergabung dengan Jaringan Kota Kreatif UNESCO
Status Kota Kreatif UCCN di bidang gastronomi akan membawa beragam manfaat signifikan bagi daerah ini. Berikut beberapa di antaranya:
- Pengakuan Internasional: Mengangkat profil kuliner Minangkabau di mata dunia, menarik lebih banyak wisatawan dan investor.
- Peningkatan Pariwisata: Menjadikan kota ini destinasi gastronomi unggulan, mendorong kunjungan wisata kuliner yang berkelanjutan.
- Pengembangan Ekonomi Lokal: Mendorong pertumbuhan UMKM kuliner, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan pendapatan masyarakat melalui sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
- Pelestarian Warisan Budaya: Memperkuat upaya pelestarian resep tradisional, teknik memasak kuno, dan ritual makan yang menjadi bagian tak terpisahkan dari budaya Minang.
- Pertukaran Pengetahuan: Membuka peluang untuk berkolaborasi dengan kota-kota kreatif lain di seluruh dunia, berbagi praktik terbaik, dan inovasi dalam pengembangan gastronomi.
- Peningkatan Kualitas Hidup: Mendorong kebanggaan lokal dan partisipasi masyarakat dalam memajukan warisan kuliner mereka.
Perjalanan Panjang Menuju Pengakuan Dunia
Upaya pemerintah kota untuk menonjolkan potensi gastronominya bukanlah hal baru. Sebelumnya, kota ini aktif mengadakan berbagai festival kuliner tahunan yang sukses menarik perhatian nasional, seperti Festival Kuliner Minangkabau yang secara konsisten memperkenalkan kekayaan rasa dan tradisi lokal. Inisiatif-inisiatif ini, yang seringkali melibatkan koki lokal, pakar kuliner, dan komunitas adat, telah membangun fondasi kuat bagi pengajuan UCCN ini. Pengalaman sukses dalam mengelola promosi kuliner Minang di tingkat nasional menjadi modal berharga dalam menghadapi seleksi global.
Langkah maju ini menunjukkan hasil dari kerja keras kolektif pemerintah daerah, pelaku industri kuliner, akademisi, dan masyarakat. Mereka bersama-sama menyusun proposal yang komprehensif, menyoroti tidak hanya kelezatan makanan, tetapi juga nilai sejarah, sosial, dan ekonomi yang melekat pada setiap hidangan.
Langkah Selanjutnya: Tahap II Seleksi Nasional
Memasuki Tahap II, pemerintah kota dan tim pengusul akan menghadapi tantangan yang lebih besar. Mereka diharapkan untuk menyajikan rencana aksi yang lebih detail dan berkelanjutan, termasuk strategi jangka panjang untuk pengembangan gastronomi, inisiatif pendidikan dan pelatihan, serta komitmen terhadap inovasi berkelanjutan. Tahap ini kemungkinan akan melibatkan kunjungan lapangan dari tim penilai nasional untuk memverifikasi data dan melihat langsung implementasi program-program yang telah berjalan.
Partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, asosiasi koki, pengusaha kuliner, hingga masyarakat umum, akan menjadi kunci keberhasilan. Kolaborasi ini penting untuk menunjukkan bahwa visi kota kreatif tidak hanya menjadi milik segelintir orang, melainkan aspirasi bersama yang didukung oleh seluruh lapisan masyarakat.
Dengan segala potensi dan persiapan yang matang, kota ini optimis dapat melewati Tahap II dan melaju ke seleksi internasional, membawa nama Indonesia, khususnya Minangkabau, sebagai salah satu pusat gastronomi dunia yang diakui oleh UNESCO. Ini adalah perjalanan panjang, namun setiap langkah maju membawa harapan besar bagi masa depan budaya dan ekonomi lokal.
Pemerintah
Peningkatan Infrastruktur: 59 KM Jalan Protokol Kuala Lumpur Diturap Bertahap
KUALA LUMPUR – Upaya masif peremajaan infrastruktur jalan tengah digencarkan di ibu kota. Sebanyak 59 kilometer (km) ruas jalan protokol dan utama di seantero Kuala Lumpur akan mengalami penurapan serta perawatan menyeluruh secara berperingkat. Proyek ambisius ini menargetkan peningkatan jangka hayat turapan hingga 50 persen, sebuah langkah signifikan dalam menjaga kualitas dan keberlanjutan jaringan jalan di salah satu kota tersibuk di Asia Tenggara.
Inisiatif ini bukan sekadar perbaikan kosmetik, melainkan investasi strategis jangka panjang untuk memastikan mobilitas yang lancar, keselamatan pengendara, dan efisiensi transportasi di Kuala Lumpur. Jaringan jalan yang prima merupakan tulang punggung aktivitas ekonomi dan sosial, sehingga pemeliharaan rutin dengan standar tinggi menjadi krusial bagi pertumbuhan kota.
Manfaat Peningkatan Kualitas Jalan bagi Warga dan Ekonomi
Penurapan jalan protokol dan utama memiliki dampak langsung dan tidak langsung yang positif bagi berbagai sektor. Dari perspektif harian, pengendara akan merasakan perbedaan signifikan. Berikut adalah beberapa manfaat utama dari proyek peningkatan kualitas jalan ini:
- Peningkatan Keselamatan Lalu Lintas: Permukaan jalan yang rata dan bebas lubang mengurangi risiko kecelakaan, terutama saat kondisi basah atau malam hari. Ini juga meningkatkan cengkeraman ban kendaraan, memberikan kendali yang lebih baik kepada pengemudi.
- Efisiensi Transportasi dan Pengurangan Kemacetan: Jalan yang mulus memungkinkan aliran lalu lintas yang lebih lancar, mengurangi waktu tempuh dan potensi kemacetan yang sering terjadi akibat hambatan di jalan.
- Penghematan Biaya Pemeliharaan Kendaraan: Kerusakan jalan seperti lubang dan retakan adalah penyebab utama keausan ban, suspensi, dan komponen kendaraan lainnya. Dengan jalan yang terpelihara baik, biaya perbaikan dan perawatan kendaraan dapat diminimalisir.
- Peningkatan Estetika Kota: Jalan yang terawat rapi berkontribusi pada citra kota yang bersih, modern, dan terorganisir, penting bagi pariwisata dan daya tarik investasi.
- Dampak Ekonomi Positif: Jalan yang baik mendukung kelancaran distribusi barang dan jasa, menurunkan biaya logistik, dan meningkatkan produktivitas bisnis. Hal ini secara tidak langsung dapat merangsang pertumbuhan ekonomi lokal.
Strategi Pelaksanaan dan Potensi Tantangan
Pelaksanaan proyek penurapan 59 km jalan ini akan dilakukan secara berperingkat, sebuah pendekatan yang bijaksana untuk meminimalkan gangguan terhadap aktivitas harian warga Kuala Lumpur. Strategi ini memungkinkan pengerjaan dilakukan di beberapa segmen jalan pada waktu berbeda, dengan perencanaan lalu lintas yang cermat.
Namun, proyek infrastruktur skala besar seperti ini tidak lepas dari potensi tantangan. Koordinasi yang efektif antara Dewan Bandaraya Kuala Lumpur (DBKL), kontraktor, dan lembaga utilitas lainnya sangat penting untuk menghindari penundaan. Pengelolaan lalu lintas selama masa konstruksi juga akan menjadi kunci, dengan sosialisasi informasi kepada publik mengenai rute alternatif atau jadwal pengerjaan menjadi prioritas untuk mengurangi frustrasi warga.
“Pendekatan berperingkat ini memungkinkan kami untuk menjaga lalu lintas tetap mengalir semaksimal mungkin sambil memastikan kualitas pengerjaan tetap optimal. Komunikasi yang transparan dengan masyarakat adalah inti dari keberhasilan proyek ini,” ujar seorang pejabat terkait yang enggan disebutkan namanya, menggarisbawahi komitmen pemerintah kota.
Komitmen Berkelanjutan untuk Infrastruktur Kuala Lumpur
Proyek penurapan 59 km jalan ini merupakan kelanjutan dari serangkaian inisiatif yang lebih luas dalam kerangka kerja pembangunan infrastruktur Kuala Lumpur. Pemerintah kota secara konsisten menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan kualitas hidup warganya melalui penyediaan fasilitas publik yang memadai.
Beberapa proyek sebelumnya telah fokus pada perluasan jaringan transportasi publik, peningkatan drainase kota, dan pengembangan ruang hijau. Inisiatif penurapan jalan ini melengkapi upaya tersebut, menciptakan sebuah ekosistem urban yang lebih efisien dan nyaman bagi penduduk maupun pengunjung.
Masa Depan Infrastruktur Jalan di Kuala Lumpur
Visi jangka panjang untuk infrastruktur jalan di Kuala Lumpur tidak hanya berhenti pada pemeliharaan, tetapi juga mencakup integrasi teknologi cerdas dan prinsip keberlanjutan. Penerapan material turapan yang lebih tahan lama, penggunaan teknologi pemantauan kondisi jalan secara real-time, dan perencanaan berbasis data akan menjadi fondasi masa depan manajemen jalan.
Dengan menargetkan peningkatan jangka hayat turapan hingga 50 persen, proyek ini tidak hanya menyelesaikan masalah jangka pendek, tetapi juga meletakkan dasar untuk mengurangi frekuensi pemeliharaan besar di masa mendatang, sehingga menghemat anggaran dan sumber daya kota. Ini adalah langkah proaktif yang mencerminkan pemikiran ke depan dalam mengelola aset publik yang vital.
Secara keseluruhan, proyek penurapan jalan di Kuala Lumpur ini adalah manifestasi dari dedikasi pemerintah kota untuk terus meningkatkan kualitas hidup warganya dan memastikan Kuala Lumpur tetap menjadi kota yang dinamis, efisien, dan nyaman untuk dihuni.
-
Daerah4 bulan agoSoal Penertiban Dishub Samarinda, Berita Media Online Indcyber Menuduh dan Mengandung Fitnah..?
-
Teknologi5 bulan agoWaspada Penipuan Top Up Free Fire Jelang THR, Kenali Ciri Platform Palsu dan Cara Aman Transaksi
-
Daerah5 bulan agoBupati Bandung Tegaskan Larangan Keras Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran ASN 2026
-
Pemerintah6 bulan agoDPR RI Desak Tangsel Integrasikan Layanan Perizinan dan Pembiayaan UMKM
-
Olahraga6 bulan agoAnalisis Mendalam: Layakkah Joao Pedro Disandingkan dengan Haaland dan Mbappe?
-
Hukum & Kriminal6 bulan agoFBI Geledah Kediaman dan Kantor Kepala LAUSD Alberto Carvalho, Selidiki Kontrak Teknologi $6 Juta
-
Pemerintah4 bulan agoTuduhan Pelecehan Seksual Mantan Staf Guncang Kampanye Gubernur Eric Swalwell di California
-
Hukum & Kriminal3 bulan agoNadiem Makarim Alih Status Tahanan Rumah Mulai 2026: Putusan Kontroversial Majelis Hakim
