Hukum & Kriminal
KPK Usut Peran Anton Doriska Anggota DPRD Rejang Lebong dalam Dugaan Suap Proyek Lelang
REJANG LEBONG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa daerah. Lembaga antirasuah ini tengah mendalami dugaan praktik suap proyek di salah satu kabupaten. Terbaru, seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari partai PKB, Anton Doriska, dimintai keterangan oleh penyidik KPK.
Pemeriksaan terhadap Anton Doriska dilakukan dalam rangka pengembangan kasus dugaan korupsi pengurusan proyek lelang di Rejang Lebong. Keterangan yang digali dari Anton Doriska berfokus pada perannya dalam komunikasi dan pengurusan paket pekerjaan tertentu. KPK berusaha menguak sejauh mana keterlibatan oknum pejabat legislatif dalam mempengaruhi atau memanipulasi proses lelang proyek-proyek pemerintah daerah, yang sering kali menjadi celah bagi praktik suap dan korupsi.
Langkah pemeriksaan ini menegaskan komitmen KPK untuk membersihkan birokrasi dari praktik-praktik curang yang merugikan keuangan negara dan menghambat pembangunan. Penyidik meyakini bahwa Anton Doriska memiliki informasi krusial yang dapat memperjelas alur dugaan suap dan jaringan yang terlibat di dalamnya. Kasus ini menambah daftar panjang upaya KPK dalam membongkar modus operandi korupsi di tingkat daerah, terutama yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, sektor yang memang rawan penyalahgunaan wewenang.
Fokus Pemeriksaan: Jaringan Komunikasi Proyek
Penyidik KPK secara spesifik mencecar Anton Doriska terkait komunikasi yang dilakukannya dengan pihak-pihak terkait proyek serta bagaimana proses pengurusan paket pekerjaan tersebut berlangsung. Detail pemeriksaan mencakup siapa saja yang terlibat dalam komunikasi tersebut, bentuk komunikasi yang terjadi, serta substansi dari pengurusan paket pekerjaan yang dimaksud. Indikasi awal menunjukkan adanya upaya sistematis untuk mengatur pemenang lelang atau mengintervensi tahapan pengadaan demi keuntungan pihak-pihat tertentu.
Dalam konteks dugaan suap proyek lelang, komunikasi dan pengurusan paket pekerjaan seringkali menjadi kunci untuk mengungkap adanya kolusi dan nepotisme. Pertanyaan-pertanyaan penyidik kemungkinan besar akan menyentuh aspek-aspek seperti pertemuan, pesan elektronik, atau bahkan transaksi keuangan yang mungkin terkait dengan upaya pengaturan proyek. KPK seringkali menghadapi tantangan dalam mengungkap jaringan ini, yang melibatkan tidak hanya pejabat pemerintah tetapi juga pihak swasta.
Keterangan dari Anton Doriska diharapkan dapat menjadi pintu masuk bagi KPK untuk mengidentifikasi pihak-pihak lain yang terlibat, baik dari unsur eksekutif, legislatif, maupun rekanan kontraktor. Ini penting untuk membangun konstruksi kasus yang kuat dan menyeret semua pelaku yang bertanggung jawab ke meja hijau.
Langkah KPK Membongkar Dugaan Korupsi Daerah
Pemeriksaan terhadap anggota DPRD ini merupakan bagian integral dari penyidikan yang lebih luas yang telah berjalan. Sebelumnya, KPK diduga telah memeriksa beberapa pihak lain, termasuk pejabat dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) atau badan pengadaan barang dan jasa di Rejang Lebong, serta para pihak swasta yang menjadi rekanan proyek. Upaya ini menunjukkan strategi KPK untuk menyisir dugaan korupsi dari berbagai lini, baik dari sisi pemberi maupun penerima suap.
Penyelidikan ini juga sejalan dengan komitmen KPK untuk terus menindak tegas setiap indikasi korupsi yang merugikan masyarakat dan negara. Kasus-kasus korupsi di daerah, terutama terkait proyek pembangunan, memiliki dampak langsung pada kualitas layanan publik dan infrastruktur yang dinikmati masyarakat. Oleh karena itu, langkah KPK dalam membongkar dugaan suap proyek di Rejang Lebong menjadi sangat krusial untuk memastikan bahwa dana publik digunakan secara efisien dan transparan.
KPK terus mengingatkan semua pihak, khususnya para pejabat publik dan penyelenggara negara, untuk senantiasa menjunjung tinggi integritas dan menolak segala bentuk praktik korupsi. Aparat penegak hukum akan terus memantau dan menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang terjadi.
Dampak Dugaan Suap Lelang Terhadap Transparansi Pengadaan
Kasus dugaan suap dalam proses lelang proyek, seperti yang sedang didalami di Rejang Lebong, berpotensi merusak sendi-sendi transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Ketika proses lelang diintervensi atau diatur, prinsip persaingan usaha yang sehat akan terabaikan, dan hasilnya adalah proyek yang tidak berkualitas, harga yang lebih mahal, atau keterlambatan penyelesaian.
Dampak jangka panjang dari praktik ini adalah hilangnya kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan dan kualitas pembangunan di daerah. Dana yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat justru menguap ke kantong-kantong pribadi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, penindakan tegas oleh KPK dalam kasus seperti ini sangat penting untuk:
- Memulihkan kepercayaan publik terhadap proses pengadaan yang bersih.
- Memberikan efek jera bagi pelaku korupsi.
- Mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
- Memastikan alokasi anggaran pembangunan benar-benar untuk kepentingan rakyat.
KPK berharap, dengan terungkapnya kasus-kasus semacam ini, kesadaran akan pentingnya antikorupsi semakin meningkat di seluruh lapisan masyarakat dan pemerintahan.
Hukum & Kriminal
Sinergi Kunci Penegakan Hukum: Kapolri dan Wakapolri Sambangi Kejaksaan Agung
Sinergi Kunci Penegakan Hukum: Kapolri dan Wakapolri Sambangi Kejaksaan Agung
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Suyudi Ario Seto bersama Wakil Kapolri (Wakapolri) Komjen Wahyu Hadiningrat mengadakan pertemuan penting dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan jajaran di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (14/10/2026). Kunjungan ini, yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban, menjadi sorotan publik dan para pemerhati hukum, mengingat posisi strategis kedua institusi dalam menjaga stabilitas dan supremasi hukum di Indonesia. Meskipun rincian spesifik mengenai pembahasan belum diungkapkan secara detail kepada media, pertemuan tersebut diyakini menjadi platform utama untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antar lembaga penegak hukum.
Kehadiran langsung pucuk pimpinan Polri, yang baru beberapa waktu menjabat, bersama Jaksa Agung, menunjukkan komitmen kuat dari kedua belah pihak untuk meningkatkan kerja sama. Ini bukan sekadar kunjungan protokoler, melainkan sebuah penegasan ulang tentang pentingnya kolaborasi yang erat dan efektif dalam menghadapi berbagai tantangan penegakan hukum di era modern. Publik menaruh harapan besar agar pertemuan ini dapat menghasilkan langkah-langkah konkret yang berdampak positif terhadap kualitas penegakan hukum dan keadilan bagi seluruh masyarakat.
Membangun Fondasi Kolaborasi di Bawah Kepemimpinan Baru
Pertemuan antara Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, Komjen Wahyu Hadiningrat, dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memiliki makna strategis, terutama dengan hadirnya kepemimpinan baru di tubuh Polri. Kepemimpinan baru ini diharapkan membawa semangat segar dan inovasi dalam pendekatan penegakan hukum, termasuk dalam menjalin koordinasi dengan lembaga lain. Sejarah mencatat bahwa hubungan antara Kepolisian dan Kejaksaan Agung seringkali menjadi kunci dalam kelancaran proses peradilan pidana, mulai dari tahap penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan. Oleh karena itu, membangun fondasi kolaborasi yang kokoh sejak awal masa jabatan menjadi sangat esensial.
Inisiatif kunjungan ini juga dapat diartikan sebagai upaya untuk meminimalisir potensi gesekan atau miskomunikasi yang mungkin timbul dalam penanganan kasus-kasus sensitif. Kualitas sinergi antar penegak hukum secara langsung akan memengaruhi tingkat kepercayaan publik terhadap sistem peradilan. Semakin solid koordinasi yang terjalin, semakin tinggi pula harapan masyarakat terhadap transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas proses hukum. Pertemuan ini diharapkan menjadi titik awal bagi era baru kerja sama yang lebih harmonis dan produktif.
Agenda Potensial: Penguatan Penanganan Kasus Krusial Nasional
Meskipun agenda resmi pertemuan belum dirilis, beberapa poin pembahasan potensial dapat diidentifikasi berdasarkan peran dan tantangan yang dihadapi kedua lembaga. Fokus utama diperkirakan meliputi:
- Koordinasi Penanganan Kasus Besar: Pembahasan mengenai sinkronisasi langkah-langkah dalam menangani kasus-kasus korupsi, terorisme, narkoba, kejahatan transnasional, hingga kejahatan siber yang semakin kompleks. Mekanisme koordinasi Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan P-21 (berkas dinyatakan lengkap) mungkin menjadi salah satu fokus untuk mempercepat proses hukum.
- Peningkatan Kapasitas SDM: Diskusi tentang program pelatihan bersama atau pertukaran informasi untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalisme aparat di lapangan, khususnya dalam menghadapi modus operandi kejahatan yang terus berkembang.
- Optimalisasi Pengembalian Aset: Strategi bersama dalam memulihkan aset hasil kejahatan, baik di dalam maupun luar negeri, yang merupakan bagian integral dari pemberantasan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.
- Penyelarasan Regulasi dan Prosedur: Mengidentifikasi dan menyelaraskan perbedaan interpretasi atau prosedur hukum yang mungkin menghambat kelancaran proses penegakan hukum, demi mencapai kepastian hukum yang lebih baik.
Penguatan di area-area ini akan sangat krusial dalam memastikan setiap kasus ditangani secara profesional, cepat, dan adil, menghindari kesan adanya ego sektoral antar lembaga.
Menjembatani Perbedaan demi Kepentingan Publik
Hubungan antara Polri dan Kejaksaan Agung di Indonesia selalu dinamis. Keduanya memiliki fungsi yang saling melengkapi namun dengan batasan kewenangan yang jelas. Polri bertanggung jawab pada penyelidikan dan penyidikan, sementara Kejaksaan Agung bertindak sebagai penuntut umum dan pelaksana putusan pengadilan. Adakalanya, perbedaan pandangan dalam penanganan suatu kasus dapat muncul, namun hal tersebut seyogianya diselesaikan melalui mekanisme koordinasi yang kuat demi satu tujuan: penegakan hukum yang berkeadilan.
Pertemuan tingkat tinggi seperti yang dilakukan Kapolri dan Wakapolri dengan Jaksa Agung ini menjadi forum ideal untuk menjembatani potensi perbedaan, menyamakan persepsi, dan merumuskan strategi bersama yang lebih efektif. Fokus pada kepentingan publik, yakni terwujudnya rasa aman, tertib, dan keadilan, harus selalu menjadi prioritas utama. Ini adalah komitmen yang telah sering digaungkan oleh kedua institusi sebelumnya dalam berbagai kesempatan, termasuk dalam arahan Presiden Joko Widodo untuk penguatan sinergi antar lembaga penegak hukum di Indonesia. Konsolidasi kepemimpinan baru di Polri dengan pimpinan Kejaksaan Agung ini diharapkan mampu membawa lompatan besar dalam mewujudkan visi tersebut.
Harapan Publik terhadap Kualitas Penegakan Hukum
Akhirnya, hasil dari pertemuan penting ini akan sangat dinantikan oleh masyarakat luas. Harapan terhadap lembaga penegak hukum untuk bekerja secara transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi sangat tinggi. Sinergi yang solid antara Polri dan Kejaksaan Agung akan menjadi pilar utama dalam membangun sistem hukum yang kuat dan dipercaya. Ini bukan hanya tentang menangkap pelaku kejahatan, tetapi juga tentang memastikan bahwa setiap proses hukum berjalan sesuai koridor perundang-undangan, menjamin hak-hak tersangka dan korban, serta pada akhirnya mewujudkan keadilan substantif. Kualitas penegakan hukum yang baik akan berimplikasi positif terhadap iklim investasi, stabilitas sosial, dan kemajuan bangsa secara keseluruhan. Pertemuan ini menjadi penanda vital bagi arah penegakan hukum Indonesia di masa depan.
Hukum & Kriminal
Penyelidikan Mendesak Tiga Pabrik di Prachin Buri Terkait Limbah Beracun dan Dugaan Kepemilikan Fiktif
Tiga Pabrik Disuspensi, Skandal Lingkungan dan Kepemilikan Terungkap
Otoritas setempat telah memerintahkan penutupan sementara tiga pabrik yang beroperasi di wilayah tersebut. Keputusan drastis ini menyusul dugaan kebocoran bahan kimia beracun yang menyebabkan pencemaran air masif, terutama saat banjir melanda. Selain ancaman lingkungan serius, penyelidikan juga tengah bergulir terkait dugaan kepemilikan fiktif (nominee ownership) yang melibatkan "nama besar", menandakan dimensi kompleks dari skandal ini.
Insiden ini menambah daftar panjang kasus pencemaran lingkungan industri yang menyoroti urgensi penegakan hukum yang lebih tegas dan transparansi dalam pengelolaan limbah. Masyarakat menuntut kejelasan dan pertanggungjawaban penuh dari pihak-pihak terkait atas dampak yang ditimbulkan.
Ancaman Serius Pencemaran Lingkungan dan Dampak Banjir
Kebocoran bahan kimia beracun dari pabrik-pabrik tersebut menimbulkan kekhawatiran serius terhadap ekosistem dan kesehatan masyarakat. Air yang terkontaminasi tidak hanya membahayakan flora dan fauna akuatik, tetapi juga berpotensi mencemari sumber air minum dan lahan pertanian warga. Fenomena banjir memperparah situasi ini, menyebabkan penyebaran limbah beracun ke area yang lebih luas dan meningkatkan risiko paparan terhadap penduduk lokal.
Pihak berwenang mengambil langkah cepat dengan menghentikan operasi pabrik untuk mencegah kerusakan lebih lanjut. Tim investigasi dikerahkan untuk:
- Mengumpulkan sampel air dan tanah guna mengidentifikasi jenis dan konsentrasi bahan kimia.
- Menilai tingkat kerusakan lingkungan yang telah terjadi.
- Menentukan penyebab pasti kebocoran, apakah karena kelalaian operasional, infrastruktur yang tidak memadai, atau pelanggaran standar lingkungan yang disengaja.
Dampak jangka panjang dari pencemaran ini bisa sangat parah, mulai dari masalah kesehatan kronis bagi penduduk hingga kerugian ekonomi akibat kerusakan sektor perikanan dan pertanian.
Misteri Kepemilikan Fiktif dan Keterlibatan Nama Besar
Aspek lain yang menarik perhatian dalam kasus ini adalah penyelidikan dugaan kepemilikan fiktif. Praktik ini seringkali digunakan untuk menyembunyikan identitas pemilik asli perusahaan, menghindari pajak, atau menghindari tanggung jawab hukum dan lingkungan. Dugaan keterlibatan "nama besar" dalam skema kepemilikan fiktif ini mengindikasikan kemungkinan adanya unsur korupsi atau penyalahgunaan kekuasaan untuk melindungi kepentingan tertentu.
Jika terbukti, praktik kepemilikan fiktif ini dapat memiliki konsekuensi hukum yang serius bagi para pelaku, termasuk tuduhan penipuan dan pencucian uang. Investigasi akan mencoba menelusuri rantai kepemilikan yang sebenarnya, menyingkap siapa saja yang berada di balik perusahaan-perusahaan ini dan motif di balik struktur kepemilikan yang rumit.
Reaksi Otoritas dan Langkah Penegakan Hukum
Pemerintah dan lembaga penegak hukum menghadapi tekanan besar untuk menangani kasus ini secara transparan dan adil. Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Perindustrian, dan kepolisian bersama-sama melakukan penyelidikan komprehensif. Langkah-langkah yang diambil meliputi:
- Pemeriksaan izin operasional dan kepatuhan lingkungan pabrik.
- Wawancara dengan manajemen pabrik dan saksi mata.
- Analisis laporan keuangan untuk mengungkap potensi kejanggalan dalam struktur kepemilikan.
Sanksi hukum bagi pelanggar dapat bervariasi mulai dari denda besar, pencabutan izin usaha, hingga tuntutan pidana bagi individu yang bertanggung jawab atas pencemaran dan skema kepemilikan fiktif. Kasus ini menjadi ujian penting bagi komitmen pemerintah dalam menegakkan peraturan lingkungan dan memerangi praktik ilegal di sektor industri.
Dampak pada Komunitas dan Panggilan untuk Transparansi
Masyarakat lokal, terutama mereka yang tinggal di dekat lokasi pabrik dan bergantung pada sumber daya alam setempat, adalah pihak yang paling merasakan dampak langsung dari insiden ini. Ketakutan akan dampak kesehatan jangka panjang, hilangnya mata pencarian, dan kerusakan lingkungan memicu tuntutan keras agar pemerintah bertindak tegas.
Organisasi masyarakat sipil dan pegiat lingkungan juga menyerukan transparansi penuh dalam proses investigasi dan hasil yang adil. Mereka mendesak pemerintah untuk:
- Memastikan rehabilitasi lingkungan yang komprehensif.
- Memberikan kompensasi yang layak bagi korban yang terdampak.
- Memperkuat regulasi dan mekanisme pengawasan industri untuk mencegah insiden serupa di masa depan.
Skandal Prachin Buri ini menjadi pengingat yang menyakitkan tentang pentingnya keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan. Penyelidikan yang sedang berlangsung diharapkan dapat mengungkap kebenaran sepenuhnya dan membawa semua pihak yang bertanggung jawab ke pengadilan, demi keadilan bagi lingkungan dan masyarakat.
Hukum & Kriminal
KPK Sita Toyota Land Cruiser Milik Tersangka Kasus Korupsi ATR/BPN
THEOPINIONNEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menyita satu unit mobil mewah Toyota Land Cruiser milik Arif Sugiyanto, salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Aksi penyitaan ini menjadi penanda keseriusan KPK dalam menelusuri dan memulihkan aset hasil tindak pidana korupsi, sekaligus memperkuat bukti dalam proses penyidikan yang sedang berlangsung.
Penyitaan mobil SUV premium tersebut KPK lakukan sebagai bagian integral dari pengembangan kasus korupsi di sektor agraria yang belakangan menjadi sorotan publik. Kendaraan itu diduga kuat berasal dari hasil kejahatan korupsi atau digunakan untuk memfasilitasi kegiatan ilegal terkait kasus ATR/BPN. KPK terus aktif melakukan serangkaian tindakan hukum untuk membongkar tuntas praktik rasuah yang merugikan keuangan negara dan masyarakat secara luas.
Langkah Tegas KPK dalam Pemberantasan Korupsi
Langkah penyitaan aset ini secara gamblang menunjukkan komitmen KPK untuk tidak hanya memproses hukum para pelaku korupsi, tetapi juga berupaya maksimal mengembalikan aset yang telah dicuri dari negara. Penyitaan mobil Land Cruiser milik Arif Sugiyanto adalah contoh konkret bagaimana penegak hukum berupaya memiskinkan koruptor, sehingga efek jera dapat tercapai.
Proses penyitaan aset, termasuk kendaraan mewah, merupakan bagian dari strategi asset recovery yang menjadi prioritas utama dalam pemberantasan korupsi. KPK meyakini bahwa dengan menyita aset-aset hasil kejahatan, mereka dapat memutus rantai ekonomi para koruptor dan mengembalikan kerugian negara. Aset yang disita nantinya akan dilelang atau digunakan untuk membayar denda dan ganti rugi jika tersangka terbukti bersalah di pengadilan. Langkah ini krusial untuk memastikan keadilan bagi publik dan pemulihan keuangan negara.
- Fokus pada Pemulihan Aset: Penelusuran harta kekayaan para tersangka menjadi kunci dalam memaksimalkan pengembalian uang negara.
- Efek Jera: Penyitaan aset mewah diharapkan memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah tindakan serupa di masa mendatang.
- Penguatan Bukti: Aset yang disita dapat berfungsi sebagai barang bukti yang memperkuat dakwaan di persidangan.
Profil Tersangka dan Latar Belakang Kasus ATR/BPN
Arif Sugiyanto dikenal sebagai salah satu individu yang KPK tetapkan sebagai tersangka dalam skandal korupsi di Kementerian ATR/BPN. Meskipun peran spesifiknya dalam kasus ini masih terus didalami penyidik, penetapannya sebagai tersangka mengindikasikan keterlibatan langsung dalam praktik penyimpangan. Kasus korupsi ATR/BPN sendiri umumnya terkait dengan manipulasi penerbitan sertifikat tanah, pengadaan lahan, hingga gratifikasi dalam pengurusan berbagai perizinan yang melibatkan mafia tanah dan oknum pejabat.
Investigasi KPK terhadap kasus ini telah berjalan cukup lama dan melibatkan beberapa pihak lain. Berita sebelumnya telah banyak mengungkapkan adanya indikasi praktik culas yang merugikan masyarakat dan negara hingga miliaran rupiah. Modus operandi yang sering terungkap dalam kasus serupa meliputi pemalsuan dokumen, penyuapan, hingga penggunaan pengaruh untuk memuluskan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Keterlibatan Arif Sugiyanto menambah daftar panjang individu yang diduga terlibat dalam jaringan korupsi ini.
Implikasi Penyitaan Aset terhadap Proses Hukum
Penyitaan Land Cruiser ini memiliki implikasi signifikan terhadap jalannya proses hukum. Selain sebagai barang bukti, kendaraan ini bisa menjadi aset yang akan diajukan untuk disita negara jika putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap menyatakan Arif Sugiyanto bersalah dan wajib mengembalikan kerugian negara atau membayar uang pengganti. Langkah ini juga menjadi sinyal kuat bahwa KPK tidak akan berhenti pada penangkapan semata, melainkan akan menelusuri hingga ke akar-akarnya segala bentuk keuntungan ilegal yang diperoleh para koruptor.
KPK menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan penyidikan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru serta aset-aset lain yang akan disita. Masyarakat diharapkan dapat terus mendukung upaya pemberantasan korupsi ini demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di Indonesia, serta mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat.
-
Daerah6 bulan agoSoal Penertiban Dishub Samarinda, Berita Media Online Indcyber Menuduh dan Mengandung Fitnah..?
-
Teknologi7 bulan agoWaspada Penipuan Top Up Free Fire Jelang THR, Kenali Ciri Platform Palsu dan Cara Aman Transaksi
-
Pemerintah7 bulan agoDPR RI Desak Tangsel Integrasikan Layanan Perizinan dan Pembiayaan UMKM
-
Daerah7 bulan agoBupati Bandung Tegaskan Larangan Keras Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran ASN 2026
-
Hukum & Kriminal5 bulan agoNadiem Makarim Alih Status Tahanan Rumah Mulai 2026: Putusan Kontroversial Majelis Hakim
-
Olahraga7 bulan agoAnalisis Mendalam: Layakkah Joao Pedro Disandingkan dengan Haaland dan Mbappe?
-
Hukum & Kriminal8 bulan agoFBI Geledah Kediaman dan Kantor Kepala LAUSD Alberto Carvalho, Selidiki Kontrak Teknologi $6 Juta
-
Pemerintah6 bulan agoTuduhan Pelecehan Seksual Mantan Staf Guncang Kampanye Gubernur Eric Swalwell di California
