Pemerintah
Analisis Klaim Efisiensi Rombongan Perjalanan Luar Negeri Presiden Terpilih Prabowo
Asisten pribadi Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Teddy Indra Wijaya, baru-baru ini menyatakan bahwa jumlah rombongan dalam perjalanan luar negeri yang dilakukan oleh Prabowo telah berkurang secara signifikan jika dibandingkan dengan era pemerintahan sebelumnya. Klaim ini disampaikan di tengah sorotan publik terhadap efisiensi anggaran negara dan akuntabilitas penggunaan dana perjalanan dinas pejabat tinggi.
### Klaim Efisiensi dan Konteks Perjalanan Presiden Terpilih
Teddy Indra Wijaya, yang dikenal dekat dengan Prabowo Subianto, mengungkapkan bahwa langkah pengurangan rombongan ini merupakan bagian dari komitmen untuk mewujudkan efisiensi. Pernyataan ini merujuk pada beberapa lawatan luar negeri yang telah dilakukan Prabowo, baik dalam kapasitasnya sebagai Menteri Pertahanan maupun sebagai Presiden Terpilih yang melakukan pertemuan dengan sejumlah pemimpin negara sahabat. Penting untuk dicatat, istilah ‘era Prabowo’ dalam konteks ini merujuk pada aktivitas Prabowo setelah pengumuman hasil pemilu, sebelum pelantikan resminya sebagai Presiden Republik Indonesia yang akan datang.
Klaim efisiensi ini menjadi relevan mengingat perjalanan dinas pejabat, terutama ke luar negeri, seringkali menjadi subjek diskusi publik terkait pemborosan anggaran. Masyarakat menuntut transparansi dan akuntabilitas yang lebih tinggi dalam setiap pengeluaran negara, termasuk untuk delegasi yang menyertai pejabat dalam kunjungan kerja.
### Siapa Menanggung Biaya Perjalanan Luar Negeri Pejabat Negara?
Klaim mengenai efisiensi jumlah rombongan seringkali berjalan beriringan dengan pertanyaan fundamental: siapa yang menanggung biaya perjalanan tersebut? Secara umum, mekanisme pembiayaan perjalanan luar negeri pejabat negara diatur ketat oleh peraturan perundang-undangan. Untuk Menteri Pertahanan, kunjungan kerja resmi yang berkaitan dengan tugas dan fungsi kementeriannya akan didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Namun, untuk perjalanan yang dilakukan dalam kapasitas sebagai Presiden Terpilih, skema pembiayaannya bisa lebih beragam. Beberapa kemungkinan meliputi:
* APBN: Jika perjalanan tersebut masih terkait erat dengan kapasitasnya sebagai Menteri Pertahanan dan atau memenuhi kriteria sebagai bagian dari transisi pemerintahan yang didukung negara.
* Dana Pribadi: Untuk perjalanan yang bersifat non-resmi atau atas inisiatif pribadi.
* Undangan Pihak Lain: Jika kunjungan tersebut merupakan undangan dari negara atau organisasi lain, seringkali pihak pengundang menanggung sebagian atau seluruh biaya, seperti akomodasi dan transportasi lokal.
Meski Teddy Wijaya secara eksplisit menyatakan efisiensi pada jumlah rombongan, informasi detail mengenai sumber pembiayaan setiap perjalanan Prabowo belum dijelaskan secara transparan. Hal ini penting untuk menjawab keraguan publik dan memastikan tidak ada potensi konflik kepentingan atau penyalahgunaan dana, terutama jika ada klaim bahwa biaya ditanggung secara pribadi atau oleh pihak lain.
### Urgensi Transparansi dan Akuntabilitas di Tengah Harapan Publik
Isu efisiensi dan pembiayaan perjalanan dinas bukan hal baru dalam diskursus pemerintahan. Sejak lama, publik menyoroti biaya tinggi yang seringkali menyertai delegasi pejabat ke luar negeri. Mengurangi jumlah rombongan adalah langkah positif menuju efisiensi, namun transparansi penuh mengenai sumber dana dan rincian pengeluaran tetap menjadi kunci utama. Tanpa data yang jelas dan terverifikasi, klaim efisiensi dapat sulit dibuktikan dan berpotensi menimbulkan spekulasi.
Beberapa poin penting terkait transparansi perjalanan dinas:
* Detail Anggaran: Publik berhak mengetahui alokasi anggaran untuk setiap perjalanan, termasuk untuk siapa saja dan berapa biaya yang dikeluarkan.
* Sumber Dana Non-APBN: Jika ada pihak ketiga atau dana pribadi yang menanggung biaya, rinciannya perlu diungkapkan untuk menghindari potensi gratifikasi atau kepentingan tersembunyi.
* Pelaporan Akuntabilitas: Setiap perjalanan harus disertai dengan laporan akuntabilitas yang dapat diakses publik.
Sebagai perbandingan, peraturan tentang perjalanan dinas pejabat negara telah berulang kali disempurnakan untuk memastikan akuntabilitas. Misalnya, Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur standar biaya perjalanan dinas. Baca lebih lanjut mengenai regulasi biaya perjalanan dinas di sini: [Peraturan Perjalanan Dinas Pejabat Negara](https://www.hukumonline.com/klinik/a/aturan-mengenai-perjalanan-dinas-pejabat-negara-lt5c8309a4d1d32)
### Tantangan dan Ekspektasi Pemerintahan Mendatang
Klaim efisiensi dari kubu Presiden Terpilih Prabowo Subianto ini menjadi sinyal awal komitmen terhadap pengelolaan anggaran yang lebih cermat. Namun, komitmen ini perlu dibuktikan dengan implementasi yang konsisten dan transparansi yang menyeluruh setelah ia resmi menjabat.
Ekspektasi publik terhadap pemerintahan mendatang sangat tinggi, terutama dalam hal tata kelola pemerintahan yang bersih dan efisien. Langkah-langkah konkret untuk menunjukkan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran, seperti perjalanan dinas, akan menjadi fondasi penting untuk membangun kepercayaan masyarakat. Pemerintahan baru akan menghadapi tantangan untuk tidak hanya efisien dalam jumlah, tetapi juga transparan dalam pembiayaan, serta efektif dalam mencapai tujuan dari setiap lawatan luar negeri yang dilakukan.
Hal ini juga mengingatkan pada janji-janji kampanye terkait reformasi birokrasi dan efisiensi anggaran, di mana setiap rupiah uang rakyat harus digunakan secara bertanggung jawab dan sebesar-besarnya untuk kepentingan bangsa.
Pemerintah
Revolusi Penyaluran Bansos: Koperasi Desa Merah Putih Jadi Pilar Utama Mulai September 2026
JAKARTA – Pemerintah siap meluncurkan perubahan signifikan dalam mekanisme penyaluran bantuan sosial (bansos) di seluruh Indonesia. Mulai September 2026, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar seluruh bansos disalurkan melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP), sebuah inisiatif ambisius yang menargetkan beroperasinya 35.862 KDKMP di seluruh pelosok negeri.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, yang akrab disapa Zulhas, mengonfirmasi instruksi penting ini. Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk menciptakan sistem penyaluran bansos yang tidak hanya lebih efektif dan tepat sasaran, tetapi juga mampu memberdayakan ekonomi lokal secara konkret. Perubahan skema ini mencerminkan visi jangka panjang untuk membangun kemandirian ekonomi desa sekaligus memastikan distribusi bantuan sosial yang lebih merata dan transparan.
Membangun Fondasi Ekonomi Desa Melalui KDKMP
Langkah strategis ini datang di tengah berbagai evaluasi terhadap sistem penyaluran bansos yang kerap menghadapi tantangan. Isu-isu seperti data penerima yang belum sepenuhnya akurat, kendala logistik di daerah terpencil, hingga potensi kebocoran dana seringkali menghambat efektivitas program. Seperti yang pernah diberitakan sebelumnya mengenai efektivitas penyaluran bansos, pemerintah melihat perlunya pendekatan baru yang lebih inklusif dan berbasis komunitas.
Dengan melibatkan koperasi desa, pemerintah berharap dapat meminimalkan potensi penyimpangan dan memastikan bantuan benar-benar sampai kepada yang berhak. Konsep KDKMP tidak sekadar menjadi saluran distribusi. Lebih dari itu, ia diharapkan bertransformasi menjadi pilar ekonomi desa yang kuat. Melalui koperasi ini, masyarakat desa tidak hanya akan menerima bantuan, tetapi juga didorong untuk terlibat aktif dalam pengelolaan ekonomi lokal, menciptakan efek berganda yang positif bagi kesejahteraan komunitas.
- Target Masif: Pemerintah menargetkan pembentukan dan operasionalisasi 35.862 KDKMP. Angka ini menunjukkan skala komitmen pemerintah untuk menjangkau seluruh wilayah.
- Pemberdayaan Ekonomi: KDKMP diharapkan menjadi pusat layanan terpadu yang tidak hanya mendistribusikan bansos, tetapi juga memfasilitasi akses terhadap produk-produk kebutuhan pokok dengan harga terjangkau bagi anggotanya.
- Transparansi dan Akuntabilitas: Sistem ini dirancang untuk meningkatkan transparansi penyaluran dan akuntabilitas dana bantuan melalui pengelolaan berbasis komunitas.
Tantangan dan Optimisme Implementasi di Lapangan
Meskipun instruksi ini baru akan efektif pada September 2026, pemerintah memiliki waktu sekitar dua tahun untuk mempersiapkan infrastruktur dan sumber daya manusia yang dibutuhkan. Proses pembentukan dan operasionalisasi puluhan ribu koperasi di seluruh Indonesia tentu bukan pekerjaan mudah dan membutuhkan perencanaan matang.
Beberapa tantangan utama yang harus diatasi meliputi sosialisasi masif kepada masyarakat desa, pelatihan manajemen koperasi yang memadai, penyediaan modal awal yang berkelanjutan, serta integrasi data penerima bansos dengan sistem koperasi yang terpadu. Selain itu, memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan KDKMP akan menjadi kunci keberhasilan. Pemerintah perlu membangun mekanisme pengawasan yang kuat untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan kepercayaan publik tetap terjaga.
Namun demikian, optimisme menyertai rencana besar ini. Jika diimplementasikan dengan baik dan didukung penuh oleh seluruh pemangku kepentingan, KDKMP berpotensi menjadi model percontohan penyaluran bantuan sosial yang inovatif, memberdayakan komunitas, dan berkelanjutan dalam jangka panjang. Persiapan yang matang sejak sekarang menjadi krusial untuk menghadapi berbagai potensi kendala di lapangan.
Dampak Jangka Panjang dan Pemberdayaan Komunitas
Lebih dari sekadar mekanisme penyaluran bansos, inisiatif KDKMP ini diharapkan membawa dampak jangka panjang terhadap ketahanan ekonomi desa. Dengan memiliki entitas ekonomi yang dikelola mandiri, masyarakat desa dapat mengurangi ketergantungan pada rantai pasok eksternal, sekaligus memperkuat ekosistem ekonomi lokal dari hulu ke hilir. Koperasi-koperasi ini dapat menjadi motor penggerak bagi berbagai kegiatan ekonomi produktif, mulai dari pertanian, kerajinan tangan, hingga distribusi kebutuhan sehari-hari.
Pemberdayaan koperasi juga selaras dengan semangat gotong royong dan kemandirian yang menjadi ciri khas masyarakat Indonesia. KDKMP diharapkan menumbuhkan rasa kepemilikan dan tanggung jawab kolektif di kalangan anggota, memperkuat solidaritas sosial, dan menciptakan nilai tambah ekonomi di tingkat paling dasar. Pemerintah, melalui berbagai kementerian terkait, akan terus memantau dan mengevaluasi progres persiapan ini agar target September 2026 dapat tercapai dengan hasil maksimal bagi kesejahteraan rakyat, menciptakan sistem bansos yang lebih adil dan berdaya guna.
Pemerintah
MPR dan UNAIR Perkuat Risalah Perubahan UUD 1945: Fondasi Konstitusi yang Kokoh
MPR dan UNAIR Perkuat Risalah Perubahan UUD 1945: Fondasi Konstitusi yang Kokoh
Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) dan Universitas Airlangga (UNAIR) menggelar Forum Group Discussion (FGD) yang berfokus pada penguatan Risalah Perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Diskusi strategis ini bertujuan untuk mengukuhkan posisi risalah tersebut sebagai rujukan konstitusional yang fundamental di Indonesia. Langkah ini menandai komitmen serius dalam menjaga otentisitas dan konsistensi tafsir konstitusi, sebuah upaya krusial untuk stabilitas hukum dan politik negara.
Penguatan risalah perubahan UUD 1945 menjadi semakin relevan di tengah dinamika perkembangan ketatanegaraan. Dokumen risalah, yang merekam setiap proses dan argumentasi di balik perubahan konstitusi, memiliki nilai historis dan legal yang tidak dapat diremehkan. Keberadaannya esensial sebagai panduan bagi para penegak hukum, akademisi, dan seluruh elemen bangsa dalam memahami semangat serta tujuan perubahan konstitusi, terutama yang terjadi pada era Reformasi.
Urgensi Penguatan Risalah Perubahan UUD 1945
Risalah perubahan UUD 1945 bukan sekadar catatan rapat; ia adalah jejak otentik dari kehendak pembentuk undang-undang dasar. Mengapa penguatan risalah ini menjadi sangat mendesak? Beberapa poin penting menyoroti urgensinya:
- Kepastian Hukum: Risalah memberikan kejelasan mengenai latar belakang dan makna pasal-pasal yang diubah, menghindari multitafsir yang dapat memicu ketidakpastian hukum.
- Panduan Interpretasi: Bagi Mahkamah Konstitusi, pengadilan, dan lembaga negara lainnya, risalah berfungsi sebagai panduan otentik dalam menafsirkan norma konstitusi yang mungkin ambigu atau memiliki berbagai interpretasi.
- Rekam Jejak Historis: Dokumen ini menjadi catatan sejarah yang vital, menggambarkan evolusi pemikiran ketatanegaraan Indonesia sejak pasca-reformasi.
- Legitimasi Perubahan: Penguatan risalah dapat memperkuat legitimasi setiap perubahan UUD 1945, menunjukkan bahwa setiap perubahan melalui proses yang matang dan terencana.
Tanpa risalah yang kuat dan diakui secara luas, potensi salah tafsir terhadap konstitusi bisa meningkat, yang pada gilirannya dapat mengganggu kohesi sosial dan politik. Adanya diskusi seperti ini menunjukkan kesadaran kolektif akan pentingnya fondasi hukum yang kokoh.
Peran MPR dan Akademisi dalam Penguatan Konstitusi
FGD ini menegaskan sinergi antara lembaga negara seperti MPR RI dengan dunia akademisi, khususnya UNAIR. Kerja sama ini krusial karena masing-masing pihak membawa kekuatan yang saling melengkapi:
- MPR RI: Sebagai lembaga yang berwenang mengubah dan menetapkan UUD, MPR memiliki otoritas langsung terkait risalah tersebut. Inisiatif dari MPR menunjukkan komitmen lembaga dalam menjaga kualitas dan keabsahan konstitusi. Informasi lebih lanjut tentang MPR RI dapat ditemukan di situs resmi MPR RI.
- UNAIR: Peran akademisi sangat vital dalam memberikan kajian ilmiah yang mendalam, perspektif kritis, serta rekomendasi konstruktif. Keahlian para pakar hukum tata negara dan ilmu politik dari UNAIR memperkaya substansi diskusi dan menjamin pendekatan yang komprehensif.
Kolaborasi semacam ini bukan hal baru. Sejak awal era Reformasi, MPR RI secara konsisten melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk akademisi, dalam setiap pembahasan krusial terkait konstitusi. Upaya penguatan risalah ini dapat dianggap sebagai kelanjutan dari semangat keterbukaan dan partisipasi publik dalam menjaga integritas konstitusi.
Implikasi Jangka Panjang bagi Sistem Hukum Nasional
Langkah penguatan risalah perubahan UUD 1945 memiliki implikasi signifikan untuk jangka panjang terhadap sistem hukum nasional. Pertama, ini akan memperkuat posisi UUD 1945 sebagai hukum dasar yang tertinggi, memastikan bahwa interpretasinya selaras dengan kehendak asli para pembentuknya. Kedua, akan tercipta preseden kuat bagi generasi mendatang mengenai pentingnya dokumentasi dan pencatatan yang detail dalam setiap perubahan konstitusi. Ketiga, diharapkan Mahkamah Konstitusi akan memiliki rujukan yang lebih solid dalam memutus sengketa konstitusional, mengurangi ruang bagi penafsiran yang bersifat subjektif.
Penguatan risalah ini juga berpotensi menciptakan harmonisasi dalam peraturan perundang-undangan di bawah UUD. Dengan pemahaman yang seragam mengenai konstitusi, peraturan pelaksana di tingkat undang-undang, peraturan pemerintah, hingga peraturan daerah, dapat dirancang dengan lebih koheren dan konsisten. Hal ini secara langsung akan berkontribusi pada terciptanya tatanan hukum yang lebih stabil dan prediktif, sangat dibutuhkan oleh investor dan masyarakat umum.
Tantangan dan Harapan Menuju Konstitusi yang Adaptif
Meskipun upaya penguatan risalah ini sangat positif, beberapa tantangan mungkin muncul. Salah satunya adalah sosialisasi risalah tersebut agar dikenal luas tidak hanya di kalangan elite hukum, tetapi juga masyarakat umum. Selain itu, menjaga agar risalah tetap relevan dan mampu menjawab tantangan zaman tanpa kehilangan semangat aslinya juga menjadi pekerjaan rumah.
Harapan besar dari FGD ini adalah terwujudnya sebuah sistem rujukan konstitusional yang komprehensif, mudah diakses, dan diakui oleh semua pihak. Dengan risalah yang kuat, Indonesia akan memiliki fondasi hukum yang lebih adaptif, mampu menopang perkembangan sosial, ekonomi, dan politik bangsa ke depan, tanpa kehilangan arah dan pijakan konstitusionalnya.
Pemerintah
Pengukuhan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud sebagai Ayah Genre Perkuat Program Keluarga Berencana
Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga)/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Wihaji, baru-baru ini secara resmi mengukuhkan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, beserta istrinya, Sarifah, sebagai Ayah dan Bunda Generasi Berencana (Genre) Provinsi Kaltim. Pengukuhan yang berlangsung dalam sebuah acara penting tersebut menandai komitmen kuat pemerintah provinsi dalam mendukung program pembangunan keluarga dan remaja, serta memperkuat upaya pembentukan generasi muda yang sehat, cerdas, dan berencana di Bumi Etam. Inisiatif strategis ini diharapkan mampu mendorong partisipasi aktif masyarakat, khususnya para remaja, dalam merencanakan masa depan mereka secara lebih matang.
Memperkuat Peran Sentral Keluarga dalam Pembangunan Remaja
Peran Ayah dan Bunda Genre bukan sekadar simbolis. Mereka diamanahkan untuk menjadi duta, teladan, dan motivator bagi generasi muda di wilayahnya. Sebagai figur sentral, Gubernur Rudy Mas’ud dan Sarifah diharapkan mampu menginspirasi remaja Kaltim untuk menjauhi perilaku berisiko seperti pernikahan dini, seks pra-nikah, dan penyalahgunaan narkoba. Program Genre sendiri dirancang untuk membekali remaja dengan pengetahuan dan keterampilan hidup, agar mereka dapat mengambil keputusan terbaik dalam setiap fase kehidupan.
Mendukbangga Wihaji dalam sambutannya menekankan urgensi program Genre sebagai investasi jangka panjang bagi masa depan bangsa. “Pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas dimulai dari keluarga. Ayah dan Bunda Genre memiliki peran krusial dalam memastikan remaja kita tumbuh menjadi individu yang produktif dan bertanggung jawab,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa Kalimantan Timur, sebagai salah satu provinsi dengan pertumbuhan pesat, membutuhkan fondasi SDM yang kokoh untuk mendukung visi pembangunan nasional, terutama dengan adanya Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kalimantan Timur dan Komitmen untuk Generasi Emas
Gubernur Rudy Mas’ud, setelah dikukuhkan, menyatakan kesiapannya untuk menjalankan amanah sebagai Ayah Genre. “Kami menyadari sepenuhnya pentingnya peran serta seluruh elemen masyarakat dalam mendukung program Generasi Berencana. Kalimantan Timur berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembang remaja agar mereka menjadi generasi emas yang siap menyongsong tantangan masa depan,” tegas Rudy. Ia juga menekankan bahwa Pemerintah Provinsi akan terus mengintegrasikan program Genre ke dalam kebijakan pembangunan daerah, melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) dan komunitas lokal.
Program Genre di Kaltim akan fokus pada beberapa aspek kunci:
- Peningkatan akses informasi dan edukasi tentang kesehatan reproduksi remaja.
- Pengembangan pusat informasi dan konseling remaja (PIK-R) di sekolah dan komunitas.
- Pemberdayaan remaja melalui pelatihan keterampilan hidup (life skills).
- Mendorong penundaan usia perkawinan yang ideal.
- Pencegahan penyalahgunaan napza (narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya).
Inisiatif ini sejalan dengan upaya BKKBN secara nasional yang terus menggaungkan pentingnya keluarga berencana dan pembangunan keluarga sejahtera. Kaltim diharapkan dapat menjadi contoh sukses dalam implementasi program Genre, mengingat potensi demografi dan geografisnya yang strategis. Informasi lebih lanjut mengenai program Genre dapat diakses melalui situs resmi BKKBN.
Menyongsong Masa Depan Berencana dengan Optimisme
Meskipun memiliki potensi besar, program Genre di Kaltim juga menghadapi tantangan, termasuk jangkauan geografis yang luas dan diversitas budaya. Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah, tokoh masyarakat, pemuka agama, dan organisasi kepemudaan menjadi sangat vital. Dengan dukungan penuh dari Ayah dan Bunda Genre Provinsi, diharapkan pesan-pesan utama Generasi Berencana dapat tersebar luas dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, terutama di daerah-daerah terpencil.
Pengukuhan ini bukan sekadar seremoni, melainkan sebuah titik awal bagi percepatan implementasi program Genre di Kaltim. Dengan kepemimpinan yang kuat dan partisipasi aktif dari seluruh pihak, optimisme untuk mewujudkan remaja Kaltim yang berkarakter, berdaya saing, dan berencana akan semakin tinggi. Keberhasilan program ini akan menjadi warisan berharga bagi pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Timur, membentuk generasi yang siap memimpin bangsa di masa mendatang.
-
Daerah3 bulan agoSoal Penertiban Dishub Samarinda, Berita Media Online Indcyber Menuduh dan Mengandung Fitnah..?
-
Teknologi5 bulan agoWaspada Penipuan Top Up Free Fire Jelang THR, Kenali Ciri Platform Palsu dan Cara Aman Transaksi
-
Daerah4 bulan agoBupati Bandung Tegaskan Larangan Keras Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran ASN 2026
-
Pemerintah5 bulan agoDPR RI Desak Tangsel Integrasikan Layanan Perizinan dan Pembiayaan UMKM
-
Olahraga5 bulan agoAnalisis Mendalam: Layakkah Joao Pedro Disandingkan dengan Haaland dan Mbappe?
-
Hukum & Kriminal5 bulan agoFBI Geledah Kediaman dan Kantor Kepala LAUSD Alberto Carvalho, Selidiki Kontrak Teknologi $6 Juta
-
Pemerintah3 bulan agoTuduhan Pelecehan Seksual Mantan Staf Guncang Kampanye Gubernur Eric Swalwell di California
-
Pemerintah5 bulan agoAnalisis Kritis Setahun Kepemimpinan Siska di Kendari: Menakar Janji dan Realisasi
