Hukum & Kriminal
KPK Tegaskan Larangan Penggunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran 2026, Perketat Pengendalian Gratifikasi
KPK Terbitkan Aturan Ketat, Kendaraan Dinas Dilarang untuk Mudik Lebaran 2026
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas dan mencegah praktik korupsi di lingkungan pemerintahan. Menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026, lembaga antirasuah ini menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Pengendalian Gratifikasi terkait Hari Raya. Salah satu poin paling krusial dalam surat edaran ini adalah larangan tegas penggunaan fasilitas negara, termasuk kendaraan dinas, untuk kepentingan pribadi seperti mudik.
Penerbitan SE ini menjadi pengingat penting bagi seluruh penyelenggara negara dan aparatur sipil negara (ASN) akan standar etika dan kepatutan dalam menjalankan tugas. KPK secara proaktif berupaya menutup celah-celah potensi penyalahgunaan wewenang dan aset negara yang kerap muncul terutama pada momen-momen spesial seperti hari raya. Langkah ini bukan sekadar imbauan, melainkan penegasan serius terhadap prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Esensi Surat Edaran KPK: Pencegahan dan Pengendalian Gratifikasi
Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 ini secara komprehensif mengatur berbagai aspek terkait gratifikasi. KPK mendefinisikan gratifikasi sebagai pemberian dalam arti luas, meliputi uang, barang, rabat (diskon), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan gratis, dan fasilitas lainnya. Semua bentuk pemberian ini, baik yang diterima di dalam negeri maupun di luar negeri, yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugas penerima, digolongkan sebagai gratifikasi yang wajib dilaporkan.
- Pencegahan: SE ini menekankan pentingnya langkah-langkah preventif agar gratifikasi tidak terjadi sama sekali. Ini termasuk edukasi, sosialisasi, dan pembentukan sistem yang minim risiko korupsi.
- Pengendalian: Jika gratifikasi terlanjur diterima, SE ini juga mengatur mekanisme pelaporan dan pengembalian agar tidak menjadi tindak pidana korupsi. Pelaporan harus dilakukan paling lambat 30 hari kerja sejak tanggal penerimaan.
- Fokus Hari Raya: Momen hari raya seringkali menjadi ajang bagi oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk memberikan gratifikasi dalam bentuk parsel, uang tunai, atau fasilitas lainnya dengan harapan imbalan di kemudian hari. KPK secara eksplisit mengingatkan agar pejabat negara menolak segala bentuk pemberian tersebut.
Tindakan KPK ini relevan dengan upaya berkelanjutan untuk membangun budaya antikorupsi di Indonesia. Setiap tahun, menjelang perayaan hari besar keagamaan, KPK secara konsisten mengeluarkan imbauan serupa, menandakan bahwa isu gratifikasi masih menjadi tantangan serius yang memerlukan pengawasan ketat dan berkelanjutan. Penegasan ini menggarisbawahi komitmen KPK untuk memutus rantai praktik suap dan gratifikasi yang merusak integritas pelayanan publik.
Implikasi Larangan Kendaraan Dinas untuk Mudik
Poin yang paling menonjol dan langsung terasa dampaknya adalah larangan penggunaan kendaraan dinas untuk keperluan mudik pribadi. Larangan ini bukan hal baru; KPK dan pemerintah telah berulang kali mengeluarkan kebijakan serupa di tahun-tahun sebelumnya. Namun, penegasan kembali melalui SE ini menunjukkan bahwa praktik penyalahgunaan aset negara untuk kepentingan pribadi masih kerap terjadi dan memerlukan tindakan preventif yang terus-menerus.
Mengapa larangan ini begitu penting?
- Penyalahgunaan Aset Negara: Kendaraan dinas adalah aset yang dibeli dengan uang rakyat dan diperuntukkan bagi kegiatan operasional pemerintahan. Menggunakannya untuk mudik pribadi adalah bentuk penyalahgunaan yang merugikan keuangan negara.
- Potensi Gratifikasi: Penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi bisa diartikan sebagai fasilitas tambahan yang diterima di luar kewajiban, yang berpotensi melanggar kode etik dan bahkan mengarah pada gratifikasi jika ada pihak lain yang memfasilitasi penggunaan tersebut.
- Keadilan dan Kesetaraan: Larangan ini juga memastikan keadilan bagi seluruh ASN dan masyarakat umum yang tidak memiliki fasilitas tersebut. Hal ini menciptakan standar yang sama bagi semua pihak, mengurangi potensi kecemburuan sosial, dan menumbuhkan rasa percaya publik terhadap birokrasi yang bersih.
- Efisiensi Anggaran: Dengan melarang penggunaan kendaraan dinas, diharapkan ada penghematan dalam biaya operasional dan pemeliharaan yang seharusnya ditanggung oleh negara.
KPK mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat berujung pada sanksi disipliner sesuai peraturan kepegawaian yang berlaku. Ini bukan hanya tentang menghindari hukuman, tetapi juga tentang membangun kesadaran akan pentingnya integritas dan tanggung jawab dalam mengelola aset publik.
Membangun Integritas Melalui Penolakan dan Pelaporan Gratifikasi
KPK secara eksplisit mendorong penyelenggara negara dan ASN untuk menolak setiap bentuk gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Jika penolakan tidak memungkinkan, misalnya karena alasan etika atau keamanan, penerima wajib melaporkan gratifikasi tersebut kepada KPK atau unit pengendali gratifikasi (UPG) di instansinya masing-masing. Prosedur pelaporan yang jelas telah ditetapkan untuk memudahkan ASN dalam memenuhi kewajiban ini.
Ini adalah bagian dari strategi besar KPK untuk tidak hanya menindak pelaku korupsi tetapi juga membangun sistem dan budaya yang mendorong kejujuran dan transparansi. Upaya ini sejalan dengan visi KPK untuk mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi, sebagaimana yang secara aktif diupayakan melalui berbagai program dan kebijakan. Informasi lebih lanjut mengenai gratifikasi dan tata cara pelaporannya dapat diakses melalui portal resmi KPK di kpk.go.id/id/gratifikasi.
Penerbitan SE Nomor 2 Tahun 2026 ini adalah pengingat bahwa upaya pencegahan korupsi tidak pernah berhenti. Dengan adanya aturan yang jelas dan penegasan yang konsisten, KPK berharap dapat menekan angka gratifikasi, khususnya pada momen hari raya, serta memperkuat integritas seluruh elemen pemerintahan demi mewujudkan tata kelola negara yang bersih dan akuntabel.
Hukum & Kriminal
KPK Lakukan OTT di BNPB, Dugaan Korupsi Dana Bencana Terkuak
KPK Lakukan OTT di BNPB, Dugaan Korupsi Dana Bencana Terkuak
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas praktik rasuah di Tanah Air. Pada Selasa (13/10), lembaga antirasuah ini berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Penangkapan ini sontak mengejutkan publik, mengingat BNPB adalah institusi krusial yang bertanggung jawab atas penanggulangan bencana dan kemanusiaan. Meskipun identitas para pihak yang terjerat serta detail kasusnya belum diungkap secara resmi oleh KPK, penindakan ini memicu spekulasi luas mengenai potensi penyalahgunaan wewenang dan dana bencana yang sangat vital.
Operasi senyap yang dilakukan tim penyidik KPK ini menambah daftar panjang kasus korupsi yang melibatkan pejabat negara. Penangkapan para oknum di BNPB ini menyoroti kerentanan sektor penanggulangan bencana terhadap praktik korupsi, sebuah isu yang sering kali muncul di tengah krisis dan kebutuhan mendesak. KPK saat ini sedang mendalami bukti-bukti awal serta meminta keterangan dari para terduga. Masyarakat menantikan transparansi penuh dari KPK terkait perkembangan penyelidikan ini, berharap kasus ini diusut tuntas hingga ke akar-akarnya.
Kronologi Penangkapan dan Indikasi Awal
Tim satuan tugas KPK bergerak cepat melakukan operasi tangkap tangan pada Selasa (13/10) dini hari. Penindakan ini diduga kuat merupakan hasil pengembangan dari laporan masyarakat serta analisis intelijen yang telah dilakukan sebelumnya. Kendati detail lokasi penangkapan tidak diungkapkan, OTT ini berhasil mengamankan beberapa pejabat BNPB yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi. Pihak KPK, melalui juru bicaranya, masih enggan memberikan informasi lebih lanjut mengenai siapa saja yang diamankan dan terkait kasus apa. Namun, indikasi awal mengarah pada dugaan penyelewengan dana atau proses pengadaan barang dan jasa yang berkaitan dengan upaya penanggulangan bencana. Ini termasuk potensi korupsi dalam:
- Pengadaan logistik dan peralatan darurat
- Distribusi bantuan kemanusiaan
- Proyek rehabilitasi dan rekonstruksi pasca-bencana
- Pengelolaan anggaran operasional BNPB
Modus operandi yang sering terjadi dalam kasus seperti ini meliputi mark-up harga, praktik suap dalam tender proyek, hingga pemotongan dana bantuan yang seharusnya sampai kepada korban bencana. KPK menegaskan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan, sesuai dengan mandatnya dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu.
Dampak Korupsi di Lembaga Penanggulangan Bencana
Korupsi di lembaga seperti BNPB memiliki dampak yang jauh lebih merusak dibandingkan di sektor lain. Dana yang seharusnya digunakan untuk menyelamatkan nyawa, memberikan pertolongan, dan memulihkan kehidupan masyarakat yang terdampak bencana, justru disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Hal ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengkhianati kepercayaan publik dan memperparah penderitaan korban bencana. Ketika integritas sebuah lembaga penanggulangan bencana diragukan, maka upaya mitigasi dan respons darurat dapat terhambat secara signifikan.
Kasus semacam ini juga berpotensi:
- Menurunkan kualitas bantuan dan layanan penanggulangan bencana
- Memperlambat proses pemulihan wilayah terdampak
- Memicu krisis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah
- Menciptakan preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan yang bersih
Oleh karena itu, tindakan tegas KPK dalam mengusut tuntas kasus ini menjadi sangat krusial untuk menjaga kredibilitas BNPB serta memastikan bahwa setiap rupiah dana bencana benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat.
Peran KPK dan Komitmen Pemberantasan Korupsi
Operasi tangkap tangan ini sekali lagi menegaskan komitmen KPK dalam memberantas korupsi, terlepas dari jabatan atau institusi yang terlibat. Sebagai garda terdepan dalam perang melawan korupsi, KPK memiliki peran vital dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Keberhasilan OTT ini menunjukkan bahwa pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara, terutama di sektor-sektor rawan korupsi, harus terus diperketat. Ini juga menjadi pengingat bagi setiap pejabat publik akan konsekuensi hukum dari tindakan korupsi. KPK berharap agar kasus ini dapat menjadi pembelajaran berharga bagi seluruh elemen pemerintahan untuk senantiasa menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Meskipun detail masih minim, tindakan KPK ini adalah langkah awal yang penting. Publik kini menantikan pengungkapan lengkap siapa saja yang terlibat dan bagaimana skema korupsi tersebut dijalankan. Harapan besar tertumpu pada KPK untuk dapat menuntaskan kasus ini dengan adil dan transparan, sekaligus memberikan efek jera agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari. Pengawasan ketat dari masyarakat dan media juga menjadi kunci untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai koridornya.
Hukum & Kriminal
Niat Mulia Berujung Duka: Pria Temukan Istri Jadi Korban Kecelakaan
Niat Mulia Berujung Duka: Kisah Pilu Sang Penolong
Sebuah niat tulus untuk menghulurkan bantuan dalam insiden kecelakaan lalu lintas di sebuah jalan raya berubah menjadi mimpi buruk yang menghancurkan hati seorang pria. Apa yang bermula sebagai tindakan kemanusiaan berakhir dengan detik-detik menyayat hati yang tidak akan terlupakan sepanjang hayatnya. Pengalaman pahit ini membuka mata kita akan kerapuhan hidup dan dampak emosional yang mendalam dari setiap tragedi di jalan.
Peristiwa ini bermula ketika seorang pria, yang identitasnya tidak disebutkan, sedang dalam perjalanan. Ia menyaksikan insiden lalu lintas yang melibatkan sebuah kendaraan. Tanpa berpikir panjang, didorong oleh naluri untuk membantu sesama, ia segera menepikan kendaraannya dan bergegas menuju lokasi kejadian untuk menawarkan pertolongan. Awalnya, ia hanya ingin memastikan para korban mendapatkan bantuan secepat mungkin, seperti yang diajarkan oleh prinsip kemanusiaan.
Detik-Detik Penemuan Pahit yang Mengguncang Jiwa
Ketika pria tersebut mendekati lokasi, ia melihat seorang wanita tergeletak di jalan, tidak sadarkan diri. Dengan hati-hati, ia berusaha memberikan pertolongan pertama dan mencoba membangunkan korban. Namun, di tengah kepanikan dan kepedihan, sebuah detail kecil menarik perhatiannya. Wajah yang mulai ia kenali, pakaian yang familiar, dan sebuah perhiasan yang sangat dikenalnya. Seketika, dunianya runtuh. Wanita yang tergeletak tak berdaya di hadapannya adalah Asiah, istrinya sendiri.
Suara parau dan penuh keputusasaan memecah keheningan lokasi kejadian, "Asiah, bangun… bangun, Asiah." Kata-kata itu diucapkan berulang kali, antara harapan dan keputusasaan yang mendalam. Momen tersebut menjadi titik balik dari niat baiknya, mengubahnya dari seorang penolong menjadi korban trauma yang tak terkira. Sumpah untuk menjaga istrinya seumur hidup seolah terenggut di hadapan matanya sendiri. Wajah yang selalu ia lihat di rumah kini terkapar tak bergerak, sebuah kenyataan pahit yang harus ia telan mentah-mentah.
- Niat awal: Menghulurkan bantuan kemanusiaan kepada korban kecelakaan.
- Realitas pahit: Korban yang ditolong adalah istri sendiri.
- Dampak emosional: Trauma mendalam dan keputusasaan luar biasa.
- Seruan hati: "Asiah, bangun… bangun, Asiah" menjadi simbol kesedihan.
Dampak Psikologis dan Trauma Mendalam
Peristiwa tragis semacam ini meninggalkan bekas luka yang jauh lebih dalam daripada sekadar cedera fisik. Bagi sang suami, trauma psikologis yang dialaminya akan membutuhkan waktu panjang untuk pulih. Melihat orang terkasih dalam kondisi tersebut, apalagi ketika ia sendiri yang pertama kali menemukannya, dapat memicu gangguan stres pasca-trauma (PTSD) dan depresi berat.
Insiden ini juga menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya dukungan emosional bagi para saksi dan korban tidak langsung dari kecelakaan. Komunitas dan keluarga memiliki peran vital dalam membantu mereka melewati masa sulit ini. Mengabaikan dampak psikologis bisa memperburuk kondisi mental seseorang yang telah terpukul hebat oleh takdir.
Pelajaran dan Peringatan Keselamatan di Jalan Raya
Kisah pilu ini bukan hanya sekadar berita duka, melainkan sebuah peringatan keras bagi semua pengguna jalan raya. Kecelakaan bisa menimpa siapa saja, kapan saja, dan seringkali membawa konsekuensi yang tak terduga dan menghancurkan. Kesadaran akan keselamatan berlalu lintas adalah kunci untuk mencegah tragedi serupa terulang kembali. Pengemudi harus selalu memprioritaskan keamanan, mematuhi peraturan lalu lintas, dan menjaga kewaspadaan penuh saat berkendara. Dampak psikologis dari kecelakaan, baik bagi korban maupun saksi, sering kali diremehkan, padahal dapat berimbas jangka panjang.
Pentingnya sikap waspada, tidak terburu-buru, dan selalu siap menghadapi kemungkinan terburuk di jalan harus selalu menjadi pegangan. Kisah ini mengajarkan kita bahwa niat baik sekalipun tidak selalu bisa mengubah takdir, tetapi setidaknya, kita bisa meminimalkan risiko dengan tindakan preventif dan hati-hati. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua untuk lebih menghargai setiap detik perjalanan dan orang-orang terkasih yang menunggu di rumah.
Hukum & Kriminal
OTT KPK Sasar Sestama BNPB, Sita Rp1,4 Miliar dan Emas Batangan
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mencetak rekor dalam operasi tangkap tangan (OTT) terbarunya, kali ini menyasar lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dalam operasi senyap yang berlangsung intens, tim penyidik berhasil mengamankan 14 orang, termasuk seorang pejabat eselon I berinisial RI yang menjabat sebagai Sekretaris Utama (Sestama) BNPB. Kejadian ini menambah daftar panjang kasus korupsi yang terungkap di lembaga pemerintahan, memicu sorotan tajam terhadap integritas birokrasi, terutama di sektor yang krusial seperti penanganan bencana.
Barang bukti yang disita dalam OTT ini sangat mencengangkan dan mengindikasikan skala dugaan korupsi yang signifikan. KPK berhasil menyita uang tunai senilai Rp1,4 miliar dan sejumlah logam mulia berupa emas batangan. Penyitaan ini menjadi bukti awal yang kuat bagi penyidik untuk mendalami modus operandi serta jaringan korupsi yang diduga melibatkan pejabat tinggi di BNPB. Publik menyoroti kejadian ini dengan kekhawatiran mendalam, mengingat BNPB adalah garda terdepan dalam merespons krisis dan menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang terdampak bencana.
Jejak Operasi Senyap dan Temuan KPK di BNPB
Operasi senyap yang dilakukan tim KPK ini merupakan hasil dari penyelidikan mendalam terhadap informasi adanya dugaan praktik rasuah di BNPB. Sumber terpercaya menyebutkan bahwa OTT ini berawal dari laporan masyarakat terkait transaksi mencurigakan yang melibatkan pejabat di lembaga tersebut. Tim penyidik KPK kemudian bergerak cepat melakukan pemantauan dan pengintaian hingga akhirnya melakukan penangkapan serentak.
- Penangkapan Luas: Sebanyak 14 orang diamankan dalam operasi ini, mulai dari Sestama BNPB berinisial RI, staf, hingga pihak swasta yang diduga menjadi perantara atau pemberi suap. Ini menunjukkan dugaan adanya jaringan yang terstruktur.
- Barang Bukti Fantastis: KPK berhasil menyita uang tunai senilai Rp1,4 miliar dalam pecahan mata uang rupiah dan asing, serta emas batangan dengan nilai yang belum dirinci secara detail. Jumlah ini menjadi indikasi kuat praktik korupsi berskala besar.
- Dugaan Modus Korupsi: Penyelidikan awal mengindikasikan dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa atau proyek-proyek tertentu di lingkungan BNPB. Modus operandi diduga melibatkan mark-up anggaran, fee proyek, atau penerimaan gratifikasi dalam proses yang seharusnya transparan.
- Pemeriksaan Intensif: Seluruh pihak yang diamankan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK untuk mengklarifikasi peran masing-masing dan mengumpulkan bukti-bukti tambahan guna penetapan status hukum.
Kasus ini menjadi pukulan telak bagi citra BNPB yang selama ini dikenal sebagai lembaga yang berjuang di garis depan kemanusiaan. Dugaan korupsi di tengah upaya penanggulangan bencana memunculkan pertanyaan serius tentang pengawasan internal dan transparansi pengelolaan dana publik yang krusial.
Ancaman Korupsi dalam Dana Bantuan Bencana dan Implikasinya
Terungkapnya kasus di BNPB ini bukan kali pertama lembaga pengelola dana publik vital terjerat kasus korupsi. Keadaan darurat dan kebutuhan mendesak dalam penanganan bencana seringkali menjadi celah yang dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Proses pengadaan barang dan jasa yang dipercepat, serta potensi minimnya pengawasan dalam situasi krisis, dapat membuka peluang terjadinya penyelewengan dana. Hal ini tentu mengkhawatirkan karena langsung memengaruhi efektivitas bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Kasus ini mengingatkan publik pada sejumlah kasus korupsi dana bantuan sosial atau proyek infrastruktur darurat yang pernah terjadi di masa lalu. Pola yang berulang ini menunjukkan adanya kelemahan sistemik yang perlu segera ditangani. Dana yang seharusnya dialokasikan untuk membantu korban bencana dan mempercepat pemulihan, justru berpotensi diselewengkan untuk memperkaya diri oknum pejabat, mengkhianati amanah publik.
Dampak dari korupsi di sektor penanganan bencana sangat fatal. Selain merugikan keuangan negara dalam jumlah besar, praktik rasuah ini juga merampas hak-hak masyarakat terdampak bencana untuk mendapatkan bantuan yang layak dan tepat waktu. Kepercayaan publik terhadap pemerintah dan lembaga negara pun terkikis, menghambat upaya kolektif dalam menghadapi tantangan bencana yang semakin kompleks.
Komitmen KPK dan Tantangan Pencegahan Korupsi ke Depan
KPK menegaskan komitmennya untuk terus memberantas praktik korupsi tanpa pandang bulu, termasuk di lembaga-lembaga yang memiliki peran strategis. Operasi di BNPB ini menjadi bukti nyata bahwa lembaga antirasuah tidak akan berhenti mengusut tuntas setiap indikasi penyelewengan uang negara, meskipun berada dalam situasi yang mungkin dianggap ‘sensitif’ karena melibatkan dana bencana dan kemanusiaan.
Namun, tantangan ke depan tidaklah mudah. Selain penindakan yang tegas, KPK juga menekankan pentingnya upaya pencegahan yang komprehensif. Edukasi antikorupsi, perbaikan sistem pengadaan barang dan jasa, serta penguatan pengawasan internal di setiap kementerian dan lembaga menjadi kunci untuk memutus mata rantai korupsi secara fundamental. Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam melaporkan setiap indikasi korupsi yang mereka temui, agar transparansi dan akuntabilitas dapat terwujud sepenuhnya demi pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Kasus OTT Sestama BNPB ini harus menjadi momentum refleksi bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat integritas dan memastikan bahwa setiap rupiah dana publik benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat, terutama mereka yang paling rentan menghadapi bencana.
-
Daerah6 bulan agoSoal Penertiban Dishub Samarinda, Berita Media Online Indcyber Menuduh dan Mengandung Fitnah..?
-
Teknologi7 bulan agoWaspada Penipuan Top Up Free Fire Jelang THR, Kenali Ciri Platform Palsu dan Cara Aman Transaksi
-
Pemerintah7 bulan agoDPR RI Desak Tangsel Integrasikan Layanan Perizinan dan Pembiayaan UMKM
-
Daerah7 bulan agoBupati Bandung Tegaskan Larangan Keras Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran ASN 2026
-
Hukum & Kriminal5 bulan agoNadiem Makarim Alih Status Tahanan Rumah Mulai 2026: Putusan Kontroversial Majelis Hakim
-
Olahraga7 bulan agoAnalisis Mendalam: Layakkah Joao Pedro Disandingkan dengan Haaland dan Mbappe?
-
Hukum & Kriminal8 bulan agoFBI Geledah Kediaman dan Kantor Kepala LAUSD Alberto Carvalho, Selidiki Kontrak Teknologi $6 Juta
-
Pemerintah6 bulan agoTuduhan Pelecehan Seksual Mantan Staf Guncang Kampanye Gubernur Eric Swalwell di California
