Pemerintah
Menko Zulkifli Hasan Perketat Aturan Sourcing Dapur SPPG: Wajib Serap Bahan Lokal Melalui Kopdes
Menko Zulkifli Hasan Perketat Aturan Sourcing Dapur SPPG: Wajib Serap Bahan Lokal Melalui Kopdes
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengambil langkah tegas guna memperkuat ekonomi lokal dan kemandirian pangan daerah. Ia menegaskan bahwa seluruh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Indonesia tidak diperkenankan mencari pasokan bahan baku dari luar wilayah setempat. Kebijakan ini akan diberlakukan secara ketat, dan unit yang melanggar ketentuan tersebut akan menghadapi konsekuensi serius, mulai dari sanksi administratif hingga penutupan operasional.
Arahan ini bukan sekadar imbauan, melainkan regulasi yang wajib ditaati oleh seluruh SPPG. Pemerintah serius dalam memastikan bahan makanan yang diserap berasal dari sumber lokal, sekaligus memberdayakan masyarakat di sekitar operasional dapur SPPG. Penegasan ini menggarisbawahi komitmen pemerintah dalam membangun ekosistem pangan yang lebih resilien dan terdistribusi secara adil.
Penguatan Ekonomi Lokal dan Efisiensi Rantai Pasok
Kebijakan kewajiban penyerapan bahan makanan lokal ini memiliki tujuan ganda. Pertama, pemerintah ingin mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat desa dan daerah. Dengan mewajibkan SPPG membeli bahan baku dari petani, peternak, atau nelayan setempat, aliran dana akan langsung masuk ke komunitas lokal, meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan mereka.
Kedua, langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi rantai pasok pangan. Pemangkasan jarak tempuh logistik akan mengurangi biaya operasional serta memastikan bahan baku yang diterima oleh dapur SPPG lebih segar dan berkualitas. Aspek kesegaran ini sangat krusial, mengingat output dari SPPG adalah pemenuhan gizi yang optimal bagi penerima manfaat program.
Selain itu, Menko Zulkifli Hasan juga menekankan pentingnya peran Koperasi Desa Merah Putih sebagai jalur utama penyerapan bahan makanan ini. Koperasi diharapkan menjadi fasilitator yang menjembatani kebutuhan dapur SPPG dengan pasokan dari masyarakat lokal. Peran koperasi:
- Memastikan harga yang adil bagi produsen lokal.
- Menstandardisasi kualitas dan kuantitas pasokan.
- Membangun kapasitas dan daya tawar petani atau produsen kecil.
- Menciptakan sistem distribusi yang terorganisir dan transparan.
Melalui Kopdes Merah Putih, pemerintah berharap dapat menciptakan sistem yang berkelanjutan, di mana keuntungan tidak hanya dinikmati oleh segelintir pihak, tetapi juga tersebar merata kepada seluruh anggota koperasi dan masyarakat produsen.
Sanksi Tegas dan Komitmen Pemerintah
Ancaman sanksi administratif hingga penutupan operasional menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengawal implementasi kebijakan ini. Sanksi administratif dapat berupa teguran tertulis, denda, atau pembekuan izin operasional sementara. Apabila pelanggaran terus berlanjut atau bersifat fatal, penutupan permanen menjadi konsekuensi yang tidak dapat dihindari. Pemerintah tidak akan mentoleransi praktik penyerapan bahan baku yang tidak sesuai ketentuan, terutama jika hal tersebut merugikan potensi ekonomi lokal dan mencederai semangat kemandirian pangan.
Menteri Zulkifli Hasan secara konsisten mendorong inovasi dan efisiensi dalam sektor pangan, termasuk dalam hal pengadaan bahan baku. Kebijakan ini selaras dengan berbagai inisiatif pemerintah sebelumnya dalam mendorong kemandirian pangan daerah, seperti yang pernah kami ulas dalam artikel tentang Strategi Penguatan Rantai Pasok Pangan Nasional. Kebijakan ini diharapkan menjadi salah satu pilar penting dalam mewujudkan ketahanan pangan yang kuat dan berkelanjutan dari tingkat hulu hingga hilir.
Tantangan dan Harapan ke Depan
Meski memiliki tujuan mulia, implementasi kebijakan ini tentu tidak lepas dari tantangan. Pemerintah dan Koperasi Desa Merah Putih perlu memastikan ketersediaan bahan baku lokal dalam jumlah dan kualitas yang memadai secara berkelanjutan. Edukasi kepada petani terkait standar produk, serta peningkatan kapasitas koperasi dalam manajemen dan logistik, akan menjadi kunci keberhasilan.
Diharapkan, kebijakan ini akan menciptakan efek domino positif. Selain meningkatkan ekonomi petani dan kualitas gizi, hal ini juga dapat memicu inovasi produk lokal dan diversifikasi pangan di tingkat daerah. Pada akhirnya, masyarakat Indonesia akan mendapatkan manfaat ganda: makanan bergizi dari hasil pertanian lokal yang segar, sekaligus penguatan fondasi ekonomi kerakyatan.
Pemerintah
Ketua MPR RI: Dakwah Habib Umar Perkokoh Fondasi Persatuan Nasional
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Ahmad Muzani, secara tegas menyatakan bahwa ajaran dan dakwah yang disampaikan oleh ulama besar Habib Umar bin Hafidz memiliki peran krusial dalam mempermudah tugas MPR RI menjaga persatuan bangsa. Pernyataan ini menegaskan pengakuan terhadap kontribusi positif tokoh agama dalam menguatkan kohesi sosial dan nasional di tengah berbagai tantangan yang dihadapi Indonesia.
Menurut Ahmad Muzani, inti dakwah Habib Umar bin Hafidz yang menekankan pada nilai-nilai persatuan, kasih sayang, dan spiritualitas mendalam tanpa politisasi, sangat selaras dengan visi MPR RI. Visi ini berfokus pada pemeliharaan dan penguatan Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Pengakuan ini tidak hanya menyoroti sosok Habib Umar, tetapi juga menggarisbawahi pentingnya sinergi antara lembaga negara dan tokoh spiritual dalam upaya kolektif merawat keberagaman.
Peran Strategis MPR RI dalam Menjaga Persatuan
Sebagai lembaga tertinggi negara, MPR RI memikul amanah konstitusional yang besar dalam menjaga dan menyosialisasikan nilai-nilai kebangsaan. Tugas pokok MPR RI meliputi:
- Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan: Membumikan Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika kepada seluruh lapisan masyarakat.
- Menguatkan Konsensus Nasional: Membangun kesepahaman di antara berbagai elemen bangsa untuk kepentingan bersama.
- Menangkal Disintegrasi: Menghadapi ancaman perpecahan yang muncul dari isu-isu radikalisme, polarisasi politik, dan sentimen primordial.
Dalam konteks ini, pernyataan Ahmad Muzani mencerminkan kesadaran MPR RI bahwa upaya menjaga persatuan tidak bisa hanya dilakukan melalui pendekatan struktural atau politis semata. Dibutuhkan juga dukungan dari dimensi kultural dan spiritual, di mana tokoh-tokoh agama seperti Habib Umar bin Hafidz memainkan peran sentral. Tantangan persatuan di Indonesia seringkali dipicu oleh interpretasi agama yang keliru atau eksploitasi sentimen keagamaan untuk kepentingan politik. Oleh karena itu, dakwah yang menyejukkan dan memersatukan sangat relevan dan dibutuhkan.
Substansi Dakwah Moderat Habib Umar bin Hafidz
Habib Umar bin Hafidz adalah ulama terkemuka asal Yaman yang dikenal luas di seluruh dunia Islam, termasuk Indonesia, karena ajaran-ajarannya yang moderat dan sarat pesan perdamaian. Dakwah beliau berpusat pada beberapa pilar utama:
- Menebarkan Kasih Sayang (Mahabbah): Mengajarkan umat untuk saling mencintai dan menyayangi sesama manusia tanpa memandang perbedaan suku, agama, atau golongan.
- Menekankan Akhlak Mulia (Moralitas): Mengedepankan pentingnya perilaku terpuji dan budi pekerti luhur sebagai cerminan keimanan.
- Menjauhi Perpecahan dan Fitnah: Mengajak umat untuk menghindari konflik, ujaran kebencian, dan segala bentuk perbuatan yang dapat memecah belah persatuan.
- Mengedepankan Persatuan Umat: Menekankan bahwa perbedaan adalah rahmat, dan persatuan umat adalah kekuatan sejati.
- Spiritualitas Mendalam: Mengarahkan fokus pada penyucian hati dan kedekatan dengan Tuhan, sebagai fondasi untuk mencapai kedamaian eksternal.
Pesan-pesan ini tidak hanya relevan bagi umat Muslim, tetapi juga mengandung nilai-nilai universal yang dapat diterima oleh seluruh elemen bangsa Indonesia. Kekuatan dakwah Habib Umar terletak pada kemampuannya menyentuh hati jemaah melalui pendekatan yang lembut, non-politis, dan fokus pada esensi ajaran agama yang membawa kedamaian. Hal inilah yang dinilai MPR RI sangat membantu dalam meredam potensi konflik dan mempererat ikatan persaudaraan sebangsa dan setanah air.
Kolaborasi Lintas Sektor untuk Kohesi Nasional
Pernyataan Ketua MPR RI ini bukan sekadar apresiasi personal, melainkan refleksi dari pemahaman yang lebih luas tentang pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun dan mempertahankan kohesi nasional. Pemerintah, ulama, akademisi, dan seluruh elemen masyarakat harus bersinergi untuk mencapai tujuan bersama ini. Ini sejalan dengan berbagai seruan MPR sebelumnya yang menekankan pentingnya peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam merawat kebhinekaan.
Di tengah maraknya konten provokatif dan polarisasi di media sosial, kehadiran tokoh-tokoh agama yang mengajarkan moderasi dan persatuan menjadi penyeimbang yang vital. Dakwah seperti yang disampaikan Habib Umar menawarkan narasi alternatif yang menyejukkan, berfokus pada nilai-nilai kebaikan universal, dan menghindari retorika yang memecah belah. Dengan demikian, tugas MPR RI dalam menjaga persatuan tidak berdiri sendiri, melainkan terbantu oleh ekosistem dukungan dari berbagai pihak, khususnya dari kalangan tokoh agama yang memiliki pengaruh besar di masyarakat.
Implikasi Pernyataan dan Tantangan Ke Depan
Pengakuan MPR RI terhadap peran dakwah Habib Umar memiliki beberapa implikasi penting. Pertama, ini memberikan legitimasi dan dukungan moral bagi ulama-ulama lain yang juga gigih menyuarakan pesan moderasi dan persatuan. Kedua, ini menjadi pengingat bagi seluruh elemen masyarakat akan pentingnya memilih dan menyaring informasi, serta lebih mengedepankan ajaran agama yang inklusif dan humanis.
Namun demikian, tantangan ke depan tetap besar. Memastikan pesan-pesan persatuan ini meresap ke seluruh lapisan masyarakat, terutama generasi muda, memerlukan upaya berkelanjutan dan adaptasi strategi dakwah yang relevan dengan perkembangan zaman. Kolaborasi antara MPR RI dan berbagai organisasi keagamaan serta tokoh-tokoh masyarakat diharapkan dapat terus ditingkatkan untuk menciptakan Indonesia yang lebih rukun, damai, dan bersatu. Dengan demikian, fondasi kebangsaan yang kokoh dapat terus terpelihara, mewujudkan cita-cita para pendiri bangsa.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai peran dan tugas MPR RI, Anda dapat mengunjungi situs resmi MPR RI.
Pemerintah
Serikat Polisi dan Dilema Gerakan Buruh Nasional
Menjelajahi Posisi Serikat Polisi dalam Gerakan Buruh
Konvensi Kuadrienal ke-23 International Union of Police Associations (IUPA) menjadi panggung perdebatan sengit mengenai tempat serikat polisi dalam lanskap gerakan buruh. Acara yang mengumpulkan perwakilan serikat polisi dari seluruh penjuru ini bukan sekadar pertemuan rutin, melainkan sebuah refleksi atas pertanyaan mendasar: Apakah serikat polisi merupakan bagian integral dari gerakan buruh, atau justru berpotensi menjadi ancaman eksistensial terhadap prinsip-prinsipnya? Pertanyaan ini semakin relevan di tengah tuntutan akuntabilitas dan reformasi kepolisian yang terus bergema.
Tim jurnalis berpengalaman, Hamilton Nolan dan Jacob Morrison, secara khusus dikirim untuk mendalami dinamika di balik forum tersebut. Misi mereka adalah mengungkap bagaimana serikat polisi memandang diri mereka sendiri dan bagaimana pandangan tersebut selaras atau bertentangan dengan tujuan serta cita-cita gerakan buruh yang lebih luas. Isu ini telah lama menjadi titik fokus diskusi, terutama ketika insiden kepolisian memicu gelombang protes dan menyerukan perubahan mendalam pada sistem penegakan hukum. Konvensi ini kembali menggarisbawahi urgensi untuk memahami peran kompleks serikat polisi dalam masyarakat modern.
Kontroversi di Balik Seragam: Peran Serikat Polisi
Serikat polisi secara historis dibentuk untuk melindungi hak-hak anggotanya, memastikan kondisi kerja yang adil, gaji yang layak, dan prosedur disipliner yang transparan. Di banyak negara, mereka berhasil memperjuangkan peningkatan kesejahteraan bagi para petugas, termasuk tunjangan dan perlindungan hukum. Namun, selama beberapa dekade terakhir, khususnya di tengah meningkatnya kesadaran publik terhadap isu kebrutalan polisi dan akuntabilitas, peran serikat ini mulai dipertanyakan secara kritis.
Kritikus berpendapat bahwa serikat polisi seringkali menjadi penghalang utama bagi reformasi yang berarti. Mereka dituduh menggunakan kekuatan tawar-menawar kolektif untuk melindungi petugas yang terlibat dalam pelanggaran, mempersulit proses pemecatan, dan menolak kebijakan yang bertujuan meningkatkan transparansi atau mengurangi penggunaan kekuatan berlebihan. Isu-isu seperti ini kerap memicu diskusi sengit tentang reformasi kepolisian dan akuntabilitas, yang seringkali menempatkan serikat polisi di posisi yang bertentangan dengan kepentingan publik dan kelompok advokasi keadilan sosial.
Beberapa poin penting yang menjadi sorotan dalam perdebatan ini meliputi:
- Perlindungan Berlebihan: Kritik bahwa kontrak serikat melindungi petugas nakal dari konsekuensi yang layak.
- Hambatan Reformasi: Tuduhan bahwa serikat secara aktif menentang upaya untuk mereformasi departemen kepolisian.
- Kekuatan Politik: Kemampuan serikat untuk melobi legislator dan memengaruhi kebijakan yang menguntungkan anggotanya, terkadang dengan mengorbankan akuntabilitas publik.
Buruh atau Ancaman? Dilema Gerakan Pekerja
Dilema utama bagi gerakan buruh adalah bagaimana mengakomodasi serikat polisi. Di satu sisi, polisi adalah pekerja yang berhak atas representasi kolektif dan perlindungan hak-hak mereka seperti pekerja lainnya. Mereka menghadapi risiko fisik dan mental yang tinggi, sehingga kebutuhan akan serikat yang kuat dapat dimengerti. Di sisi lain, peran unik polisi sebagai penegak hukum, yang terkadang harus menggunakan kekuatan negara, menciptakan konflik kepentingan yang signifikan.
Banyak serikat buruh tradisional, yang berjuang untuk keadilan ekonomi dan sosial, merasa terpecah belah. Beberapa berargumen bahwa tidak mungkin untuk berdiri dalam solidaritas dengan entitas yang dituduh menekan protes buruh atau menindas komunitas marginal. Mereka melihat serikat polisi sebagai kekuatan konservatif yang seringkali bersekutu dengan kepentingan yang bertentangan dengan tujuan progresif gerakan buruh secara keseluruhan. Argumen ini mengemuka dalam diskusi tentang:
- Solidaritas vs. Konflik Kepentingan: Bagaimana gerakan buruh dapat menyelaraskan dukungan untuk pekerja polisi dengan komitmennya terhadap keadilan sosial dan ras?
- Akuntabilitas Publik: Sejauh mana serikat buruh dapat mendukung serikat polisi tanpa mengorbankan tuntutan akuntabilitas publik yang lebih luas?
- Masa Depan Gerakan Buruh: Apakah inklusi serikat polisi melemahkan legitimasi gerakan buruh di mata publik dan sekutu progresif lainnya?
Konvensi IUPA ini, dengan segala perdebatan internal dan eksternalnya, menjadi barometer penting untuk memahami evolusi peran serikat polisi. Perbincangan yang terjadi di sana bukan hanya tentang kondisi kerja petugas, tetapi juga tentang identitas gerakan buruh secara keseluruhan dan visi masyarakat yang adil. Bagaimana isu ini disikapi oleh serikat polisi itu sendiri dan oleh gerakan buruh yang lebih luas akan menentukan arah dialog mengenai keadilan dan akuntabilitas di masa depan.
Pemerintah
Penyelidikan Federal di Kediaman Ilhan Omar Picu Sorotan Jelang Pemilu Paruh Waktu
Penyelidikan Federal di Kediaman Anggota DPR Ilhan Omar Picu Sorotan Jelang Pemilu Paruh Waktu
Petugas agen federal melakukan penggeledahan di kediaman Anggota DPR Ilhan Omar, sebuah langkah investigasi yang segera menarik perhatian publik dan politikus karena waktu pelaksanaannya yang sensitif. Penggeledahan ini terjadi dalam kurun waktu 60 hari menjelang pemilihan umum paruh waktu, sebuah periode krusial di mana Departemen Kehakiman (DOJ) secara historis menghindari langkah-langkah investigasi semacam itu terhadap kandidat politik. Praktik ini bertujuan untuk mencegah munculnya persepsi campur tangan politik atau upaya untuk memengaruhi hasil pemilihan.
Kebijakan tidak tertulis DOJ untuk menunda tindakan investigasi yang dapat memengaruhi pemilihan didasarkan pada kekhawatiran yang sah tentang integritas proses demokrasi. Penegakan hukum yang netral dan non-partisan adalah pilar penting dalam sistem politik, dan setiap tindakan yang dapat ditafsirkan sebagai upaya untuk mencederai netralitas tersebut biasanya dihindari. Oleh karena itu, keputusan untuk melanjutkan penggeledahan rumah seorang anggota kongres yang sedang menjabat dan akan kembali bertarung dalam pemilu paruh waktu mengindikasikan adanya pertimbangan khusus yang sangat serius, meskipun alasan pastinya belum diungkapkan secara rinci oleh pihak berwenang.
Kontroversi Waktu Penyelidikan Federal
Penetapan penggeledahan di kediaman Ilhan Omar dalam “jendela 60 hari” menimbulkan pertanyaan serius tentang urgensi dan perlunya tindakan tersebut. Secara historis, DOJ memiliki pedoman ketat yang membatasi tindakan investigasi publik, terutama yang melibatkan kandidat politik, dalam periode sebelum pemilihan. Pedoman ini bertujuan untuk menghindari dampak yang tidak semestinya terhadap persepsi publik, kampanye politik, dan hasil pemilu. Melanggar pedoman ini menunjukkan bahwa ada potensi dugaan pelanggaran yang dianggap sangat mendesak atau serius, sehingga tidak dapat ditunda.
* Tujuan Pedoman 60 Hari: Menjaga independensi dan netralitas penegakan hukum dari pengaruh politik. Ini memastikan bahwa tindakan investigasi tidak disalahgunakan untuk tujuan politik atau menciptakan persepsi bias.
* Implikasi Pelanggaran: Keputusan untuk melanggar pedoman ini dapat memicu kritik bahwa DOJ menyimpang dari prinsip netralitasnya, bahkan jika penyelidikan tersebut sepenuhnya sah dan tidak bermotivasi politik. Hal ini membuka ruang bagi tuduhan politisasi keadilan.
* Transparansi yang Diharapkan: Mengingat sensitivitas waktu, masyarakat dan pengamat politik akan menuntut transparansi penuh dari DOJ mengenai alasan di balik keputusan untuk melanjutkan penggeledahan ini, terutama jika ada penjelasan mengapa tindakan tersebut tidak dapat ditunda hingga setelah pemilihan.
Preseden dan Kekhawatiran Transparansi
Kasus ini secara tidak terhindarkan akan dibandingkan dengan preseden sebelumnya di mana tindakan penegakan hukum berpotensi memengaruhi hasil pemilihan. Setiap kali DOJ atau badan federal lainnya mengambil tindakan yang mendekati pemilu, pengawasan publik selalu meningkat. Ini mengingatkan kita pada perdebatan sebelumnya mengenai batas wewenang penegakan hukum dalam konteks politik, sebuah topik yang telah kami ulas dalam artikel ‘Menjaga Netralitas: Pedoman DOJ dalam Pemilu’. Kritik sering kali muncul dari berbagai spektrum politik, menekankan perlunya kehati-hatian maksimal untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga negara.
Keputusan DOJ untuk melanjutkan penggeledahan ini mengundang kekhawatiran tentang potensi dampak terhadap kredibilitas lembaga. Apakah tindakan ini akan dilihat sebagai penegakan hukum yang teguh tanpa pandang bulu, atau justru sebagai tindakan yang berisiko merusak kepercayaan terhadap netralitas politik DOJ? Jawaban atas pertanyaan ini akan sangat bergantung pada transparansi yang diberikan oleh pihak berwenang dan sifat sebenarnya dari penyelidikan yang sedang berlangsung. Tanpa informasi yang jelas, spekulasi politik tidak dapat dihindari, yang berpotensi memperdalam polarisasi politik.
Dampak Politik dan Reaksi Publik
Penggeledahan di kediaman Ilhan Omar pasti akan memiliki dampak signifikan pada lanskap politik, khususnya bagi kampanye pemilu ulang Omar. Insiden ini dapat digunakan oleh lawan politiknya untuk menyoroti isu-isu tertentu, atau sebaliknya, mendorong basis pendukungnya untuk bersatu. Di sisi lain, hal ini juga dapat memicu perdebatan yang lebih luas tentang penggunaan kekuasaan federal terhadap pejabat terpilih dan bagaimana batas antara penegakan hukum dan politik harus dijaga.
Reaksi publik kemungkinan akan terbelah, dengan beberapa pihak mendukung tindakan tegas terhadap dugaan pelanggaran hukum, sementara yang lain mengutuknya sebagai upaya politik yang tidak tepat. Dalam iklim politik yang sudah terpolarisasi, insiden semacam ini berisiko memperparah ketegangan dan memperkuat narasi tentang ketidakpercayaan terhadap institusi. DOJ kini menghadapi tekanan besar untuk membuktikan bahwa tindakan mereka murni didasarkan pada kebutuhan investigasi yang sah dan bukan dipicu oleh motif politik, demi menjaga integritas dan kepercayaan publik.
-
Daerah6 bulan agoSoal Penertiban Dishub Samarinda, Berita Media Online Indcyber Menuduh dan Mengandung Fitnah..?
-
Teknologi7 bulan agoWaspada Penipuan Top Up Free Fire Jelang THR, Kenali Ciri Platform Palsu dan Cara Aman Transaksi
-
Pemerintah7 bulan agoDPR RI Desak Tangsel Integrasikan Layanan Perizinan dan Pembiayaan UMKM
-
Daerah7 bulan agoBupati Bandung Tegaskan Larangan Keras Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran ASN 2026
-
Hukum & Kriminal5 bulan agoNadiem Makarim Alih Status Tahanan Rumah Mulai 2026: Putusan Kontroversial Majelis Hakim
-
Pemerintah6 bulan agoTuduhan Pelecehan Seksual Mantan Staf Guncang Kampanye Gubernur Eric Swalwell di California
-
Hukum & Kriminal8 bulan agoFBI Geledah Kediaman dan Kantor Kepala LAUSD Alberto Carvalho, Selidiki Kontrak Teknologi $6 Juta
-
Olahraga7 bulan agoAnalisis Mendalam: Layakkah Joao Pedro Disandingkan dengan Haaland dan Mbappe?
