Daerah
Pasca Taksi Tertemper, KAI Perketat Penjagaan Perlintasan Liar Ampera Bekasi
Penjagaan ketat kini diberlakukan di perlintasan sebidang liar Jalan Ampera, yang menjadi lokasi taksi hijau tertemper kereta api sebelumnya. PT Kereta Api Indonesia (Persero) secara resmi menempatkan petugas untuk mengawasi akses vital tersebut, menyusul insiden yang membahayakan nyawa dan berpotensi memicu kecelakaan lebih besar. Langkah responsif ini menegaskan komitmen KAI dalam meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api sekaligus mitigasi risiko di titik-titik rawan yang kerap diabaikan.
Insiden tertempernya taksi hijau di perlintasan tanpa palang pintu dan penjaga di Jalan Ampera, beberapa waktu lalu, menjadi peringatan keras akan bahaya yang mengintai di jalur-jalur non-resmi. Lokasi ini, yang dikenal warga sebagai perlintasan liar, selama ini menjadi jalur alternatif yang sering dimanfaatkan pengendara sepeda motor maupun mobil, termasuk taksi. Ketiadaan rambu peringatan yang memadai dan petugas penjaga menjadikan perlintasan tersebut layaknya ‘jebakan’ maut, terutama saat kereta melintas dengan kecepatan tinggi. Kecelakaan yang menimpa taksi tersebut tidak hanya menyebabkan kerugian materi, tetapi juga mengancam keselamatan penumpang dan potensi gangguan jadwal perjalanan kereta api yang lebih luas.
KAI Perketat Pengamanan di Titik Rawan
Menanggapi insiden tersebut, PT KAI langsung bergerak cepat. Petugas penjaga perlintasan kini siaga di Jalan Ampera untuk mengatur lalu lintas kendaraan dan memberikan peringatan dini kepada pengguna jalan setiap kali kereta akan melintas. Langkah ini merupakan tindakan darurat yang krusial untuk mencegah terulangnya insiden serupa, khususnya mengingat frekuensi perjalanan kereta api yang tinggi di jalur tersebut.
* Penempatan Petugas: KAI menugaskan personel di lokasi perlintasan liar untuk mengawasi dan mengarahkan pengguna jalan.
* Peringatan Manual: Petugas menggunakan peluit dan bendera sebagai alat bantu peringatan manual kepada pengendara.
* Evaluasi Berkelanjutan: Pihak KAI berjanji untuk melakukan evaluasi berkala terkait efektivitas penjagaan ini serta mempertimbangkan solusi jangka panjang.
PT KAI menjelaskan bahwa penempatan petugas ini adalah bagian dari upaya proaktif mereka dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat. “Kami tidak ingin ada lagi korban di perlintasan-perlintasan liar. Keselamatan adalah prioritas utama kami,” ujar seorang perwakilan KAI, menegaskan bahwa perlintasan sebidang liar merupakan tanggung jawab bersama, namun KAI mengambil inisiatif untuk mengurangi risiko.
Bahaya Perlintasan Liar dan Ancaman Keselamatan
Perlintasan sebidang liar tumbuh subur di banyak daerah, termasuk di sekitar kawasan padat penduduk. Keberadaannya seringkali karena kebutuhan warga akan akses singkat, namun mengabaikan standar keselamatan. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian secara tegas mengatur bahwa perlintasan sebidang harus dilengkapi dengan palang pintu, rambu, dan sinyal. Perlintasan yang tidak memenuhi standar tersebut dikategorikan ilegal dan sangat berbahaya.
Data dari Kementerian Perhubungan menunjukkan bahwa insiden di perlintasan sebidang merupakan salah satu penyebab utama kecelakaan kereta api di Indonesia. Mayoritas insiden terjadi di perlintasan tidak resmi atau yang minim fasilitas pengaman. Kecelakaan di perlintasan tidak hanya mengancam nyawa pengguna jalan, tetapi juga berisiko tinggi menyebabkan anjloknya kereta, yang berdampak fatal bagi penumpang kereta dan awak masinis. Insiden taksi di Jalan Ampera menjadi pengingat konkret akan risiko ini, yang sebelumnya juga pernah dilaporkan di berbagai portal berita terkait kecelakaan serupa di wilayah Jabodetabek.
Peran Pemerintah Daerah dan Solusi Jangka Panjang
Meski KAI telah mengambil langkah cepat, tanggung jawab penanganan perlintasan sebidang liar tidak bisa diemban sendiri. Pemerintah daerah memiliki peran vital dalam mengidentifikasi, menertibkan, dan mencari solusi permanen bagi perlintasan-perlintasan ilegal ini. Solusi jangka panjang dapat mencakup penutupan total perlintasan liar, pembangunan jalan layang (flyover) atau jalan bawah tanah (underpass), serta pembangunan palang pintu resmi yang dilengkapi dengan sistem peringatan otomatis.
Diperlukan sinergi antara PT KAI, Pemerintah Kota Bekasi, dan aparat penegak hukum untuk mengedukasi masyarakat mengenai bahaya perlintasan liar dan menindak tegas pihak-pihak yang sengaja membuka akses ilegal. Edukasi publik secara berkelanjutan sangat penting untuk menumbuhkan kesadaran akan pentingnya menaati rambu-rambu lalu lintas dan tidak menerobos perlintasan kereta api.
Kecelakaan di perlintasan Jalan Ampera ini harus menjadi momentum bagi semua pihak untuk meninjau ulang kebijakan terkait keselamatan perkeretaapian. Penjagaan oleh petugas KAI adalah solusi sementara, namun penanganan akar masalah melalui penertiban dan pembangunan infrastruktur yang aman adalah kunci untuk mencegah tragedi di masa depan. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan mematuhi aturan demi keselamatan bersama saat melintasi jalur kereta api. Informasi lebih lanjut mengenai keselamatan perlintasan dapat diakses melalui situs resmi PT KAI. [https://kai.id/](https://kai.id/)
Daerah
Polres Bogor Gagas Program Rumah ASRI, Delapan Keluarga Nikmati Hunian Baru Jelang Hari Bhayangkara
Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bogor kembali menunjukkan komitmennya dalam mengabdi kepada masyarakat melalui program kemanusiaan. Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-78, Polres Bogor sukses menyelesaikan pembangunan delapan unit rumah layak huni bagi warga prasejahtera. Inisiatif mulia ini merupakan bagian dari program berkelanjutan yang dikenal sebagai Rumah ASRI, yang kini memasuki tahap kedua pelaksanaannya.
Wujud Solidaritas Internal dan Semangat Pelayanan
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, menegaskan bahwa pembangunan delapan rumah tersebut bukan hanya sekadar proyek, melainkan manifestasi nyata dari semangat gotong royong dan kepedulian yang mendalam di kalangan anggota kepolisian. Program Rumah ASRI tahap kedua ini, dijelaskannya, didanai sepenuhnya melalui sistem patungan atau swadaya dari seluruh anggota Polres Bogor. Ini menunjukkan dedikasi pribadi para personel yang rela menyisihkan sebagian rezeki mereka demi membantu sesama.
“Ini adalah wujud nyata dari jiwa Bhayangkara yang selalu hadir untuk masyarakat, tidak hanya dalam penegakan hukum tetapi juga dalam aspek sosial kemasyarakatan,” ujar AKBP Wikha Ardilestanto. “Kami ingin memastikan bahwa kehadiran polisi tidak hanya dirasakan saat ada masalah, tetapi juga dalam upaya meningkatkan kualitas hidup warga.”
Pemilihan lokasi dan penerima manfaat dilakukan melalui survei ketat dan koordinasi dengan pemerintah desa atau kelurahan setempat. Prioritas diberikan kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan, seperti lansia, janda atau duda dengan anak yang masih kecil, serta keluarga dengan anggota difabel yang selama ini tinggal di hunian yang kurang layak.
Kelanjutan Program Rumah ASRI dan Dampaknya yang Nyata
Program Rumah ASRI (Aman, Sehat, Rapi, Indah) merupakan inisiatif jangka panjang Polres Bogor yang bertujuan untuk menyediakan hunian yang layak dan manusiawi bagi masyarakat kurang mampu. Tahap pertama program ini telah berhasil membangun beberapa rumah di awal tahun, dengan fokus pada wilayah hukum Polsek yang berbeda. Keberhasilan tahap pertama menjadi pendorong semangat untuk melanjutkan ke tahap kedua dengan cakupan yang lebih luas.
Delapan unit rumah yang baru rampung ini tersebar di sejumlah wilayah hukum Polsek jajaran Polres Bogor, memastikan pemerataan bantuan di berbagai pelosok. Setiap rumah dibangun dengan standar kelayakan minimal, meliputi sanitasi yang baik, ventilasi cukup, dan struktur bangunan yang kokoh, sehingga mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi penghuninya.
Dampak dari program ini sangat terasa. Salah satu penerima manfaat, Ibu Aminah (bukan nama sebenarnya), seorang janda dengan tiga anak di salah satu desa, mengungkapkan rasa haru dan syukurnya. “Selama ini kami tinggal di rumah yang sering bocor dan reyot. Sekarang, anak-anak bisa tidur tenang, belajar dengan nyaman. Terima kasih banyak Bapak-bapak Polisi,” katanya dengan mata berkaca-kaca.
Kemitraan Polisi dan Masyarakat: Fondasi Kuat Pembangunan Daerah
Inisiatif seperti Rumah ASRI menegaskan peran polisi yang melampaui tugas-tugas penegakan hukum. Polres Bogor aktif mengambil bagian dalam pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat, menunjukkan bahwa kepolisian adalah mitra strategis dalam mewujudkan kesejahteraan daerah.
Program ini juga menjadi contoh inspiratif bagaimana semangat solidaritas dan kepedulian dapat menciptakan perubahan positif yang signifikan. AKBP Wikha Ardilestanto berharap, program Rumah ASRI dapat terus berlanjut dan bahkan menginspirasi instansi lain untuk turut serta dalam kegiatan serupa. “Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik, baik melalui penegakan hukum maupun aksi-aksi sosial yang langsung menyentuh kehidupan masyarakat,” tambahnya.
Momen Hari Bhayangkara yang akan datang menjadi refleksi bagi seluruh jajaran kepolisian untuk semakin memperkuat hubungan dengan masyarakat dan senantiasa berpegang teguh pada prinsip-prinsip pelayanan, perlindungan, dan pengayoman. Informasi lebih lanjut mengenai program dan kegiatan Polri dapat diakses melalui situs resmi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Daerah
Mengurai Krisis Populasi Kucing Liar Jakarta: Antara TNR dan Tantangan Kota Megapolitan
Mengurai Krisis Populasi Kucing Liar Jakarta: Antara TNR dan Tantangan Kota Megapolitan
Ribuan kucing berkeliaran di sudut-sudut kota, mencari makan dan tempat berlindung. Pemandangan anak-anak kucing penuh kutu yang bermain di tengah hiruk pikuk stasiun kereta api bukan lagi hal aneh, melainkan indikator nyata dari salah satu populasi kucing liar terbesar di dunia. Situasi ini bukan hanya masalah estetika, tetapi juga menyangkut isu kesehatan masyarakat, sanitasi lingkungan, dan tentunya, kesejahteraan hewan itu sendiri.
Kota ini kini berada di garis depan perjuangan mengelola jumlah kucing liar yang masif. Metode Trap-Neuter-Release (TNR) atau Tangkap-Steril-Lepas muncul sebagai strategi utama yang diadopsi berbagai pihak, dari pemerintah hingga organisasi nirlaba, untuk mengendalikan angka kelahiran dan mengurangi penderitaan hewan. Namun, skala masalah yang begitu besar menuntut upaya lebih dari sekadar program sporadis, melainkan sebuah pendekatan komprehensif dan berkelanjutan.
Skala Masalah dan Dampak Sosial Ekonomi
Data akurat mengenai jumlah pasti kucing liar sulit didapatkan, namun indikasi di lapangan menunjukkan angka yang fantastis. Kawasan permukiman padat, pasar tradisional, hingga area publik seperti stasiun dan terminal menjadi habitat favorit bagi koloni-koloni kucing. Populasi yang tidak terkendali ini memicu berbagai masalah:
- Risiko Kesehatan: Kucing liar dapat menjadi vektor penyakit zoonosis seperti toksoplasmosis, kurap, atau rabies (meskipun kasus rabies pada kucing di Indonesia relatif rendah, potensi penularan tetap ada). Kuman dan parasit yang terbawa juga berisiko mengontaminasi makanan atau lingkungan.
- Masalah Sanitasi: Kotoran dan urine kucing dapat menimbulkan bau tidak sedap serta mengganggu kebersihan lingkungan, terutama di area publik atau sekitar lapak makanan.
- Kesejahteraan Hewan: Kucing-kucing ini seringkali hidup dalam kondisi kurang gizi, rentan terhadap penyakit, kecelakaan, atau perlakuan tidak manusiawi. Angka kematian pada anak kucing liar juga sangat tinggi.
- Ketidaknyamanan Publik: Suara berisik saat kawin, pertengkaran antar kucing, atau perilaku agresif sesekali dapat mengganggu kenyamanan warga.
Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (DKPKP) setempat, bersama berbagai komunitas pecinta hewan, mengakui bahwa penanganan masalah ini memerlukan lebih dari sekadar respons instan. Ini adalah krisis multidimensional yang memerlukan strategi jangka panjang dan edukasi publik yang masif.
Inisiatif Trap-Neuter-Release (TNR): Harapan di Tengah Tantangan
Program TNR dianggap sebagai metode paling etis dan efektif dalam mengendalikan populasi kucing liar. Konsepnya sederhana: kucing liar ditangkap dengan aman, disteril atau dikebiri oleh dokter hewan, diberi penanda (biasanya berupa potongan kecil di ujung telinga), dan dilepaskan kembali ke habitat asalnya. Sterilisasi mencegah reproduksi, sehingga dalam jangka panjang, populasi akan menurun secara alami tanpa perlu melakukan eutanasia massal yang kontroversial dan tidak efektif.
Berbagai inisiatif TNR telah berjalan, sebagian besar didorong oleh komunitas pecinta hewan dan didukung oleh donasi. Mereka sering kali berkolaborasi dengan klinik hewan lokal untuk mendapatkan tarif sterilisasi yang terjangkau. Pemerintah daerah pun mulai menunjukkan dukungannya, menyadari bahwa penanganan hewan terlantar adalah bagian dari tata kelola kota yang baik.
Namun, pelaksanaan TNR dihadapkan pada sejumlah kendala:
- Sumber Daya: Biaya sterilisasi per ekor kucing masih cukup tinggi, dan donasi seringkali tidak mencukupi untuk menjangkau ribuan kucing yang ada.
- Logistik: Proses penangkapan kucing liar yang tersebar di area luas membutuhkan tenaga dan keahlian khusus.
- Edukasi Publik: Masih banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya sterilisasi, bahkan ada yang menolak karena alasan kepercayaan atau mitos.
- Kapasitas Penampungan: Meskipun TNR berfokus pada pelepasan, ada kasus kucing yang tidak bisa dilepaskan kembali (misalnya karena sakit parah) yang memerlukan tempat penampungan sementara, yang jumlahnya sangat terbatas.
Tantangan Implementasi dan Peran Komunitas
Keberhasilan program TNR sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat dan koordinasi lintas sektor. Salah satu tantangan terbesar adalah kebiasaan sebagian warga yang memberikan makan kucing liar tanpa tanggung jawab lanjutan, seperti sterilisasi. Pemberian makan yang tidak terkontrol justru dapat memicu peningkatan populasi karena ketersediaan pangan yang melimpah.
Pemerintah daerah perlu memperkuat perannya sebagai fasilitator dan regulator. Ini bisa dilakukan melalui penyediaan subsidi sterilisasi, kampanye edukasi massal tentang kepemilikan hewan yang bertanggung jawab, serta penegakan aturan terkait pembuangan hewan peliharaan. Komunitas pecinta hewan, di sisi lain, terus bergerak sebagai garda terdepan dalam aksi TNR, penyelamatan, dan advokasi. Mereka seringkali mengisi kekosongan yang belum terjangkau oleh pemerintah.
Isu ini pernah kami soroti dalam artikel sebelumnya yang membahas tantangan kesejahteraan hewan di perkotaan, di mana penelantaran menjadi salah satu pemicu utama melonjaknya populasi hewan liar. Perluasan edukasi mengenai pentingnya sterilisasi hewan peliharaan di rumah juga menjadi kunci vital. Pemilik hewan harus menyadari bahwa sterilisasi bukan hanya mencegah kehamilan yang tidak diinginkan, tetapi juga meningkatkan kesehatan dan harapan hidup hewan peliharaan mereka, sekaligus mengurangi jumlah hewan terlantar di jalanan.
Langkah Ke Depan dan Harapan Berkelanjutan
Untuk mencapai solusi yang berkelanjutan, diperlukan sinergi yang lebih kuat antara pemerintah, komunitas, akademisi, dan masyarakat umum. Beberapa langkah strategis yang bisa dipertimbangkan meliputi:
- Peningkatan Anggaran: Alokasi dana yang lebih besar untuk program sterilisasi massal gratis atau bersubsidi, terutama di area dengan populasi kucing liar tinggi.
- Pusat Data Terpadu: Pembentukan basis data populasi kucing liar yang lebih akurat untuk memantau efektivitas program TNR.
- Regulasi dan Penegakan Hukum: Penerapan aturan yang lebih tegas terhadap penelantaran hewan dan promosi kepemilikan hewan yang bertanggung jawab.
- Edukasi Berkelanjutan: Kampanye publik yang terus-menerus mengenai manfaat sterilisasi, bahaya penelantaran, dan cara berinteraksi yang aman dengan hewan liar.
- Kemitraan Strategis: Menggalang kerjasama dengan sektor swasta untuk dukungan finansial atau logistik program.
Meskipun tantangan yang dihadapi sangat besar, tekad untuk menciptakan kota yang lebih baik bagi manusia dan hewan terus bergelora. Dengan pendekatan yang terkoordinasi dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, harapan untuk mengelola populasi kucing liar secara manusiawi dan efektif bukanlah sekadar mimpi, melainkan tujuan yang dapat dicapai.
Daerah
Parade Seribu Dulang Kukuhkan Identitas Budaya Lombok Timur di Tahun Baru Hijriah
Parade Seribu Dulang Kukuhkan Identitas Budaya Lombok Timur di Tahun Baru Hijriah
Wakil Bupati Lombok Timur, Moh Edwin Hadiwijaya, menyatakan bahwa perayaan Parade Seribu Dulang dalam Festival 1 Muharram 1448 Hijriah merupakan upaya konkret pemerintah daerah untuk melestarikan kekayaan budaya lokal. Tradisi penyajian makanan secara komunal ini tidak hanya menjadi simbol kebersamaan, tetapi juga sebuah ikon penting dalam menyambut datangnya Tahun Baru Islam di wilayah tersebut.
“Parade seribu dulang ini menjadi ikon dari kegiatan Tahun Baru Hijriah yang kita selenggarakan,” ujar Edwin Hadiwijaya, menyoroti posisi strategis acara ini dalam kalender budaya Lombok Timur. Acara ini secara konsisten menjadi puncak dari rangkaian perayaan 1 Muharram, merefleksikan kuatnya nilai-nilai adat dan agama yang hidup berdampingan di tengah masyarakat.
Tradisi ‘dulang’ sendiri merujuk pada nampan besar atau wadah saji yang terbuat dari berbagai material, seringkali dihias dengan motif tradisional, yang digunakan untuk membawa dan menyajikan makanan dalam acara-acara adat maupun keagamaan. Di Lombok, khususnya di kalangan suku Sasak, dulang memiliki makna filosofis yang mendalam sebagai representasi gotong royong, kebersamaan, dan kemurahan hati. Makanan yang disajikan di atas dulang biasanya berupa hidangan khas daerah yang dimasak bersama oleh masyarakat, kemudian diarak dan dinikmati bersama-sama.
Mengukuhkan Identitas Budaya Lokal dan Nilai Kebersamaan
Penyelenggaraan Parade Seribu Dulang bukan sekadar perayaan seremonial, melainkan sebuah manifestasi nyata dari komitmen pemerintah dan masyarakat Lombok Timur dalam menjaga warisan leluhur. Kegiatan ini secara efektif menjadi sarana edukasi bagi generasi muda tentang pentingnya mengenal dan mencintai akar budayanya.
- Pelestarian Lintas Generasi: Parade ini melibatkan berbagai lapisan masyarakat, dari anak-anak hingga sesepuh, memastikan transfer nilai dan pengetahuan budaya dari satu generasi ke generasi berikutnya.
- Penguatan Jati Diri: Dengan menjadikan ‘dulang’ sebagai ikon, Lombok Timur berhasil menonjolkan salah satu ciri khas identitas Sasak yang kuat di mata publik luas.
- Meningkatkan Partisipasi Masyarakat: Proses persiapan hingga pelaksanaan parade menumbuhkan semangat kebersamaan dan gotong royong yang menjadi pilar kehidupan sosial masyarakat desa dan kelurahan.
Edwin Hadiwijaya juga menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus mendukung dan mengembangkan acara-acara semacam ini. “Ini adalah bagian dari upaya kita untuk memastikan bahwa budaya kita tidak hanya hidup, tetapi juga berkembang dan dikenal luas,” tambahnya, menggarisbawahi visi jangka panjang pemerintah dalam bidang kebudayaan.
Dampak Ekonomi dan Daya Tarik Pariwisata yang Meningkat
Lebih dari sekadar pelestarian budaya, Parade Seribu Dulang juga memiliki potensi besar sebagai magnet pariwisata. Dengan skala dan keunikannya, acara ini mampu menarik perhatian wisatawan domestik maupun mancanegara, yang pada gilirannya akan memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal.
Festival 1 Muharram, dengan Parade Seribu Dulangnya, telah menjadi salah satu acara unggulan budaya di Nusa Tenggara Barat. Hal ini secara langsung berkontribusi pada peningkatan kunjungan wisatawan ke Lombok Timur, yang berdampak pada:
- Peningkatan Pendapatan Masyarakat: Penjualan produk UMKM lokal, penginapan, transportasi, dan sektor jasa lainnya mengalami peningkatan signifikan selama periode festival.
- Promosi Destinasi Wisata: Liputan media dan promosi acara membantu memperkenalkan keindahan alam dan kekayaan budaya Lombok Timur ke khalayak yang lebih luas.
- Pengembangan Ekonomi Kreatif: Kebutuhan akan dulang, pakaian adat, dan perlengkapan lainnya memicu geliat industri kreatif lokal.
Kehadiran parade ini setiap tahun menegaskan komitmen Lombok Timur untuk memadukan kearifan lokal dengan potensi pariwisata yang berkelanjutan. Ini adalah cara yang cerdas untuk merayakan warisan, sekaligus membangun masa depan yang lebih cerah bagi daerah.
Melanjutkan Warisan Leluhur dan Spirit Tahun Baru Hijriah
Semangat Tahun Baru Hijriah yang diemban dalam Festival 1 Muharram 1448 H di Lombok Timur tidak hanya tentang pergantian kalender, tetapi juga tentang pembaharuan komitmen terhadap nilai-nilai keagamaan dan budaya. Parade Seribu Dulang menjadi simbol kuat dari harmoni ini, sebuah perpaduan antara spiritualitas dan tradisi yang telah mengakar dalam masyarakat Sasak.
Acara ini melanjutkan tradisi yang telah lama dirayakan dan menjadi sorotan berbagai media, termasuk artikel sebelumnya yang pernah dimuat di EVENT NUSANTARA, portal yang secara konsisten mengangkat kekayaan budaya Nusantara. Dengan demikian, Parade Seribu Dulang tidak hanya dirayakan sebagai peristiwa tahunan, tetapi juga sebagai narasi berkelanjutan tentang identitas dan kemajuan Lombok Timur yang berakar pada nilai-nilai luhur.
-
Daerah2 bulan agoSoal Penertiban Dishub Samarinda, Berita Media Online Indcyber Menuduh dan Mengandung Fitnah..?
-
Daerah3 bulan agoBupati Bandung Tegaskan Larangan Keras Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran ASN 2026
-
Pemerintah3 bulan agoDPR RI Desak Tangsel Integrasikan Layanan Perizinan dan Pembiayaan UMKM
-
Teknologi3 bulan agoWaspada Penipuan Top Up Free Fire Jelang THR, Kenali Ciri Platform Palsu dan Cara Aman Transaksi
-
Hukum & Kriminal4 bulan agoFBI Geledah Kediaman dan Kantor Kepala LAUSD Alberto Carvalho, Selidiki Kontrak Teknologi $6 Juta
-
Pemerintah4 bulan agoAnalisis Kritis Setahun Kepemimpinan Siska di Kendari: Menakar Janji dan Realisasi
-
Olahraga3 bulan agoAnalisis Mendalam: Layakkah Joao Pedro Disandingkan dengan Haaland dan Mbappe?
-
Pemerintah3 bulan agoBPJS Kesehatan Sediakan Layanan Kesehatan Gratis untuk Pemudik Lebaran 2026
