Pemerintah
Pemerintah Wajibkan Karantina 21 Hari bagi Pelaku Perjalanan dari DR Kongo dan Uganda Cegah Ebola
Kementerian Kesehatan, pada Selasa, secara resmi memulai pemberlakuan karantina wajib selama 21 hari bagi seluruh pelaku perjalanan yang tiba dari Republik Demokratik Kongo (DRC) dan Uganda. Langkah tegas ini diambil menyusul peningkatan signifikan jumlah kedatangan dari kedua negara di Afrika Tengah tersebut, yang diketahui merupakan wilayah endemi Ebola, serta adanya kendala dalam kepatuhan terhadap protokol kesehatan yang ada.
Kebijakan ini merefleksikan respons proaktif pemerintah dalam membentengi diri dari potensi ancaman kesehatan global. Durasi karantina 21 hari dipilih untuk mencakup masa inkubasi maksimal virus Ebola, memastikan setiap individu yang berpotensi terpapar dapat terdeteksi sebelum berinteraksi dengan masyarakat luas. “Kami melihat peningkatan arus masuk dari wilayah yang berisiko tinggi Ebola dan adanya kesulitan dalam memastikan kepatuhan penuh terhadap prosedur skrining awal. Oleh karena itu, karantina wajib menjadi opsi paling aman untuk melindungi kesehatan publik,” ujar seorang pejabat Kementerian Kesehatan yang enggan disebut namanya.
Artikel ini membahas lebih lanjut alasan di balik kebijakan ini, bagaimana implementasinya, serta tantangan yang mungkin muncul.
Latar Belakang Kebijakan Karantina Mendesak
Keputusan untuk menerapkan karantina wajib bukanlah tanpa alasan kuat. Republik Demokratik Kongo, khususnya, telah berjuang melawan wabah Ebola berulang kali selama beberapa dekade, dengan insiden terbaru masih menjadi perhatian serius komunitas kesehatan internasional. Meskipun Uganda tidak selalu menjadi pusat wabah, posisinya yang berbatasan langsung dengan DRC menjadikannya jalur potensial penyebaran virus.
Peningkatan arus pelaku perjalanan dari kedua negara ini menimbulkan kekhawatiran besar. Data imigrasi menunjukkan kenaikan volume kedatangan, baik untuk keperluan bisnis, diplomatik, maupun kunjungan keluarga. Sayangnya, ada laporan mengenai “kurangnya kerja sama” dari sebagian pelaku perjalanan, yang ditafsirkan sebagai kesulitan dalam melacak riwayat perjalanan secara akurat, ketidakpatuhan dalam mengisi formulir kesehatan, atau bahkan mencoba menyembunyikan gejala. Kondisi ini membuat sistem skrining di pintu masuk negara menjadi kurang efektif.
Kebijakan ini diambil setelah serangkaian peringatan dan laporan intelijen kesehatan yang mengindikasikan peningkatan risiko, seperti yang pernah kami ulas dalam artikel ‘Peningkatan Arus Pelaku Perjalanan dari Afrika Tengah: Alarm Baru bagi Keamanan Kesehatan Nasional‘. Artikel tersebut telah menggarisbawahi urgensi penguatan pengawasan.
Implementasi dan Prosedur Karantina Ketat
Karantina wajib selama 21 hari akan dilaksanakan di fasilitas-fasilitas yang telah ditunjuk oleh pemerintah. Ini mencakup:
- Fasilitas Karantina Terpusat: Pelaku perjalanan akan ditempatkan di pusat karantina khusus yang diawasi secara medis.
- Pemantauan Kesehatan Harian: Petugas kesehatan akan melakukan pemeriksaan suhu dan memantau gejala lain yang terkait dengan Ebola setiap hari.
- Tes Diagnostik: Tes laboratorium untuk mendeteksi virus Ebola akan dilakukan jika ada indikasi gejala atau riwayat kontak.
- Edukasi Kesehatan: Selama masa karantina, individu akan diberikan edukasi mengenai pencegahan dan penularan Ebola.
Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa biaya karantina akan ditanggung oleh pemerintah untuk fasilitas yang ditunjuk, sebagai bagian dari upaya perlindungan kesehatan masyarakat. Namun, para pelaku perjalanan diharapkan mematuhi semua instruksi dan peraturan yang berlaku untuk memastikan kelancaran proses dan keselamatan semua pihak.
Koordinasi lintas sektor juga menjadi kunci, melibatkan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk identifikasi pelaku perjalanan, Kementerian Perhubungan untuk regulasi penerbangan, serta pihak keamanan untuk pengawasan di fasilitas karantina.
Tantangan dan Potensi Dampak
Pemberlakuan karantina wajib skala besar tentu membawa tantangan tersendiri. Secara logistik, pemerintah harus menyediakan fasilitas yang memadai, personel kesehatan yang cukup, serta pasokan medis yang berkelanjutan. Selain itu, aspek komunikasi dan sosialisasi kebijakan kepada publik dan maskapai penerbangan internasional menjadi krusial untuk menghindari kebingungan dan penolakan.
Bagi pelaku perjalanan, karantina 21 hari dapat menimbulkan gangguan signifikan pada rencana mereka, termasuk dampak finansial dan psikologis. Ada potensi munculnya stigma terhadap individu dari negara-negara yang terkena dampak, sebuah isu yang harus diatasi dengan kepekaan dan edukasi yang tepat. Secara ekonomi, meskipun dampaknya mungkin tidak sebesar pandemi global, pembatasan perjalanan ini dapat memengaruhi sektor pariwisata dan hubungan dagang bilateral, meskipun prioritas utama adalah kesehatan.
Perspektif Ahli dan Langkah Antisipatif
Para ahli epidemiologi menyambut baik langkah proaktif ini, meskipun mengakui tantangan implementasinya. “Karantina adalah salah satu alat tertua namun paling efektif dalam pengendalian penyakit menular, terutama untuk virus dengan masa inkubasi yang jelas seperti Ebola,” jelas Dr. Anita Widya, seorang epidemiolog dari Universitas Kesehatan Nasional. “Kunci keberhasilan terletak pada ketegasan implementasi, dukungan psikologis bagi mereka yang dikarantina, dan komunikasi transparan dengan publik.”
Pemerintah juga sedang mengevaluasi langkah-langkah antisipatif jangka panjang, termasuk:
- Penguatan Laboratorium: Peningkatan kapasitas diagnostik di seluruh wilayah.
- Pelatihan Tenaga Kesehatan: Pelatihan lanjutan untuk penanganan kasus infeksi menular khusus.
- Kerja Sama Internasional: Memperkuat kerja sama dengan WHO dan negara-negara lain untuk pertukaran informasi dan strategi pencegahan.
- Sistem Informasi Terpadu: Pengembangan sistem pelacakan pelaku perjalanan yang lebih canggih dan terintegrasi.
Kebijakan karantina 21 hari ini merupakan pengingat penting akan ancaman wabah global yang terus-menerus ada. Meskipun menimbulkan beberapa friksi, langkah ini vital untuk menjaga agar negara tetap aman dari penyakit menular mematikan seperti Ebola, terutama di tengah dinamika pergerakan manusia yang semakin kompleks.
Pemerintah
DPR Desak Kemenkes Atasi Krisis ISPA Akibat Karhutla di Kalimantan Barat: 165 Ribu Kasus Mendesak!
DPR Soroti Lonjakan Kasus ISPA Akibat Karhutla di Kalimantan Barat
Pontianak – Situasi kesehatan masyarakat di Kalimantan Barat (Kalbar) memburuk drastis akibat kabut asap pekat dari kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang tak kunjung usai. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia untuk segera mengambil tindakan komprehensif. Desakan ini muncul menyusul laporan mengejutkan mengenai lonjakan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yang telah mencapai angka 165.000 jiwa di provinsi tersebut.
Yahya Zaini secara tegas menyatakan bahwa Kemenkes tidak boleh berdiam diri di tengah krisis kesehatan yang mengancam ribuan nyawa. Komisi IX, yang membidangi urusan kesehatan, tenaga kerja, dan kependudukan, menyoroti dampak serius Karhutla terhadap kualitas udara, yang secara langsung memicu peningkatan drastis kasus ISPA. Data 165.000 kasus tersebut menjadi alarm darurat yang memerlukan respons cepat dan terukur dari pemerintah pusat.
Peningkatan kasus ISPA bukan hanya sekadar angka, melainkan cerminan dari penderitaan masyarakat, terutama kelompok rentan seperti balita, lansia, dan penderita penyakit pernapasan kronis. Asap Karhutla mengandung berbagai partikel berbahaya, seperti PM2.5, karbon monoksida, dan senyawa kimia lainnya, yang dapat merusak sistem pernapasan dan memperburuk kondisi kesehatan secara umum. Kualitas udara yang sangat buruk selama berhari-hari ini telah memaksa banyak warga untuk tinggal di dalam rumah, namun asap seringkali tetap menyusup dan mengganggu.
Prioritas Penanganan: Protokol Kesehatan dan Evakuasi
Dalam menanggapi krisis ini, Yahya Zaini menggarisbawahi dua pilar utama yang harus menjadi prioritas Kemenkes:
- Penguatan Protokol Kesehatan: Kemenkes harus secara proaktif menggalakkan dan memastikan implementasi protokol kesehatan yang ketat. Ini termasuk distribusi masker N95 secara masif, edukasi publik mengenai pentingnya mengurangi aktivitas di luar ruangan, serta imbauan untuk menggunakan penjernih udara di dalam rumah jika memungkinkan. Posko kesehatan bergerak juga perlu diaktifkan di daerah-daerah terdampak parah untuk memberikan layanan pemeriksaan dan pengobatan gratis kepada masyarakat.
- Rencana Evakuasi Darurat: Mengingat kondisi udara yang mungkin tidak membaik dalam waktu dekat, Kemenkes, berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan pemerintah daerah, harus menyiapkan rencana evakuasi darurat. Fasilitas evakuasi yang aman dan sehat perlu disiapkan, lengkap dengan sarana medis, sanitasi yang memadai, serta ketersediaan makanan dan minuman bersih. Prioritas evakuasi harus diberikan kepada kelompok rentan yang paling berisiko mengalami komplikasi serius akibat paparan asap.
Langkah-langkah ini, menurut Komisi IX DPR, krusial untuk mencegah kasus ISPA berkembang menjadi kondisi yang lebih parah, seperti pneumonia atau bahkan kematian. Pengalaman pahit dari musim Karhutla sebelumnya menunjukkan bahwa keterlambatan penanganan dapat berakibat fatal bagi banyak warga.
Koordinasi Lintas Sektor dan Penanganan Jangka Panjang
Yahya Zaini juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam penanganan bencana asap ini. Selain Kemenkes, kementerian dan lembaga terkait lainnya seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta pemerintah daerah, harus duduk bersama merumuskan strategi komprehensif. Penanganan Karhutla tidak hanya berhenti pada pemadaman api, tetapi juga mencakup upaya pencegahan dan mitigasi dampak kesehatan jangka panjang.
Artikel sebelumnya telah sering membahas tentang tantangan berulang Karhutla di Indonesia, khususnya di wilayah gambut seperti Kalbar. Upaya pencegahan, seperti restorasi gambut, pengawasan ketat terhadap pembukaan lahan, serta penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran, menjadi kunci untuk memutus mata rantai bencana asap yang terus menghantui. (Baca juga: Kemenkes Perkuat Pelayanan Kesehatan Akibat Dampak Polusi Udara)
Melihat rekam jejak Karhutla di Kalbar yang hampir selalu terulang setiap tahun, pemerintah pusat dan daerah perlu membangun sistem peringatan dini yang lebih efektif dan responsif. Edukasi masyarakat tentang bahaya Karhutla dan cara melindunginya diri dari asap juga harus terus digencarkan. Dengan 165.000 kasus ISPA yang sudah tercatat, Komisi IX DPR berharap Kemenkes dan seluruh pihak terkait dapat bertindak cepat, tepat, dan terkoordinasi demi menyelamatkan warga dari ancaman kabut asap yang mematikan.
Pemerintah
Pusat Klongthom Dinyatakan Tak Terselamatkan Oleh Gubernur Chadchart Pasca Kebakaran Dahsyat Berulang
Kebakaran dahsyat kembali melanda Klongthom Center pada Sabtu sore, hanya berselang beberapa jam setelah insiden besar semalam suntuk yang menyebabkan kerusakan masif. Gubernur Chadchart Sittipunt secara tegas menyatakan bahwa pusat perbelanjaan barang bekas, elektronik, suku cadang, dan perkakas yang populer ini “tidak dapat diselamatkan”, mengindikasikan bahwa kerusakan yang terjadi jauh melampaui kemampuan untuk direhabilitasi. Insiden berulang ini tidak hanya menghancurkan salah satu sentra ekonomi informal penting, tetapi juga memicu kekhawatiran mendalam mengenai keselamatan infrastruktur pasar di tengah kota metropolitan.
Kronologi Kebakaran Berulang dan Upaya Pemadaman
Insiden pertama, seperti yang telah dilaporkan dalam beberapa berita sebelumnya, terjadi Jumat malam, dengan kobaran api yang dengan cepat melahap sebagian besar area Klongthom Center. Tim pemadam kebakaran berjuang keras sepanjang malam untuk mengendalikan api, namun upaya mereka terbukti menghadapi tantangan besar. Pada Sabtu siang, kepulan asap tebal masih terlihat dari beberapa titik. Kemudian, pada Sabtu sore, api kembali berkobar dengan intensitas yang mengejutkan, memaksa evakuasi kembali dan pengerahan tim pemadam yang lebih agresif. Kondisi ini memperparah kerusakan yang sudah ada, mengubah struktur bangunan menjadi puing-puing hangus dan membuat area tersebut tidak aman untuk diakses. Pihak berwenang kini secara aktif menyelidiki penyebab pasti dari insiden awal dan bagaimana api bisa kembali menyala setelah upaya pemadaman sebelumnya, sebuah pertanyaan krusial yang perlu mereka jawab untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.
Pernyataan Gubernur dan Dampak Kehilangan yang Tak Terukur
Gubernur Chadchart Sittipunt, setelah meninjau langsung lokasi kejadian yang memprihatinkan, menyampaikan pernyataan yang memberatkan hati banyak pihak. “Klongthom Center tidak dapat diselamatkan,” ujarnya, menggarisbawahi skala kerusakan struktural yang tak terpulihkan. Pernyataan ini secara efektif mengakhiri harapan bagi ribuan pedagang kecil yang selama ini menggantungkan hidupnya pada aktivitas jual beli di pasar legendaris ini. Klongthom Center bukan sekadar pasar; ia merupakan jantung ekonomi bagi banyak keluarga, penyedia barang-barang unik dan terjangkau, serta menjadi destinasi bagi para pencari barang antik dan kolektor. Kehilangan ini diperkirakan akan menciptakan gelombang dampak ekonomi dan sosial yang signifikan, dengan para pedagang kini menghadapi ketidakpastian masa depan yang suram. Banyak pihak mempertanyakan kondisi rentan bangunan dan padatnya lorong pasar yang berpotensi menjadi bumerang saat terjadi musibah besar seperti ini. Isu keamanan pasar tradisional di kota-kota besar memang seringkali menjadi perhatian, namun penegakan aturannya kerap menghadapi kendala.
Investigasi Mendalam dan Pertanyaan Keamanan Infrastruktur
Pemerintah kini menghadapi tekanan publik untuk melakukan investigasi menyeluruh dan transparan. Pertanyaan besar muncul di benak masyarakat: Mengapa api bisa kembali berkobar setelah pemadaman awal? Apakah ada kelalaian dalam proses pemadaman, ataukah struktur bangunan yang sudah tua dan penuh barang mudah terbakar memang terlalu rentan terhadap re-ignisi? Insiden ini bukan yang pertama kali menimpa pasar di daerah padat. Kebakaran di pasar-pasar tradisional seringkali berakhir dengan kerugian besar karena kepadatan bangunan, kurangnya sistem pencegahan kebakaran yang memadai, dan akses yang sulit bagi petugas pemadam. Pemerintah diharapkan segera membentuk tim khusus untuk menginvestigasi secara mendalam serta memberikan bantuan darurat kepada para korban. Ini merupakan momentum penting untuk mengevaluasi ulang standar keselamatan kebakaran di seluruh pasar urban dan memastikan setiap infrastruktur vital memenuhi standar yang ketat demi keamanan publik.
Masa Depan Klongthom Center dan Tantangan Revitalisasi Kota
Dengan pernyataan bahwa Klongthom Center tidak dapat diselamatkan, fokus kini beralih ke masa depan lokasi tersebut. Opsi rekonstruksi total tampaknya tertutup, membuka kemungkinan untuk pengembangan kembali area tersebut dengan konsep yang sama sekali baru. Namun, setiap rencana pengembangan harus secara serius mempertimbangkan nasib ribuan pedagang yang terdampak langsung. Banyak dari mereka mungkin tidak memiliki modal untuk memulai usaha baru atau mencari lokasi alternatif. Oleh karena itu, dialog yang intensif dan inklusif antara pemerintah kota, pemilik lahan, dan perwakilan pedagang menjadi krusial untuk menemukan solusi yang adil dan berkelanjutan. Insiden tragis ini menegaskan pentingnya perencanaan tata kota yang matang, yang tidak hanya berfokus pada pembangunan modern tetapi juga melindungi dan memberdayakan komunitas pasar tradisional sebagai bagian tak terpisahkan dari identitas kota. Mengintegrasikan standar keselamatan yang lebih tinggi dengan tetap mempertahankan karakter lokal dan nilai-nilai pasar tradisional akan menjadi tantangan besar bagi pemerintah dalam revitalisasi kota.
Pemerintah
Prabowo Subianto Direncanakan Hadiri Penutupan Muktamar ke-35 NU di Jombang: Sebuah Analisis Awal
Presiden Prabowo Subianto Direncanakan Hadiri Penutupan Muktamar ke-35 NU
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dilaporkan telah direncanakan untuk menutup perhelatan akbar Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU). Acara tersebut direncanakan akan berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, pada Senin (31/8). Kabar mengenai kehadiran Kepala Negara ini, meskipun masih bersifat rencana awal, telah menarik perhatian publik dan kalangan pengamat politik.
Muktamar, sebagai forum tertinggi pengambilan keputusan di tubuh Nahdlatul Ulama, selalu menjadi sorotan nasional. Kehadiran seorang presiden dalam penutupan acara tersebut bukan hanya seremoni biasa, melainkan juga simbolisasi kuat akan pengakuan negara terhadap peran strategis NU. Perencanaan kehadiran Prabowo Subianto, bahkan jauh sebelum Muktamar ke-35 ini benar-benar diselenggarakan (Muktamar ke-34 baru terlaksana pada 2021 dan Muktamar ke-35 diprediksi berlangsung sekitar tahun 2026), mengindikasikan upaya serius pemerintah untuk menjalin kedekatan dan konsolidasi dengan salah satu organisasi kemasyarakatan keagamaan terbesar di Indonesia ini.
Meskipun tanggal pasti untuk Muktamar ke-35 masih menunggu keputusan resmi PBNU, laporan awal tentang rencana kehadiran presiden pada tanggal 31 Agustus mengisyaratkan adanya penjadwalan awal atau harapan dari pihak penyelenggara. Informasi ini perlu dikonfirmasi lebih lanjut oleh pihak Istana Kepresidenan maupun Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk kepastiannya. Namun, wacana ini sudah cukup untuk memicu diskusi mengenai signifikansi dan implikasi politik dari kunjungan semacam ini.
Implikasi dan Signifikansi Kehadiran Presiden di Muktamar
Kehadiran Presiden Prabowo Subianto pada penutupan Muktamar NU memiliki multi-dimensi signifikansi, baik dari perspektif politik, keagamaan, maupun sosial. Beberapa poin penting yang bisa dianalisis meliputi:
- Penguatan Hubungan Negara dan NU: Kunjungan ini akan memperkuat sinergi antara pemerintah dan NU sebagai pilar penting bangsa. Sejak masa kemerdekaan, NU telah menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga keutuhan NKRI dan mempromosikan Islam moderat.
- Legitimasi Kepemimpinan Nasional: Bagi seorang presiden, hadir dan memberikan sambutan dalam forum tertinggi NU dapat menjadi bentuk pengukuhan legitimasi kepemimpinannya di hadapan jutaan warga Nahdliyin yang tersebar di seluruh pelosok negeri. Ini juga menunjukkan komitmen pemerintah terhadap keberagaman dan nilai-nilai keagamaan.
- Pesan Persatuan dan Kesatuan: Dalam konteks pasca-pemilu dan dinamika politik yang seringkali memecah belah, kehadiran presiden di Muktamar NU dapat menjadi momentum untuk menyampaikan pesan persatuan, toleransi, dan kebangsaan, yang sejalan dengan prinsip-prinsip Nahdlatul Ulama.
- Dukungan terhadap Program Pemerintah: Platform Muktamar dapat menjadi arena bagi presiden untuk menyampaikan dan menggalang dukungan terhadap program-program prioritas pemerintah, terutama yang berkaitan dengan kesejahteraan umat, pendidikan pesantren, dan pembangunan daerah.
Muktamar NU: Forum Strategis Penentu Arah Organisasi
Muktamar Nahdlatul Ulama adalah agenda lima tahunan yang menjadi wadah musyawarah tertinggi bagi seluruh anggota dan pengurus NU. Dalam forum ini, dibahas dan diputuskan berbagai kebijakan strategis organisasi, termasuk:
- Evaluasi Program Kerja: Mengevaluasi capaian program selama satu periode kepengurusan sebelumnya.
- Penyusunan Program Kerja ke Depan: Merumuskan arah dan strategi organisasi untuk lima tahun mendatang, yang relevan dengan tantangan zaman.
- Pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU: Memilih pucuk pimpinan tertinggi NU, baik Rais Aam (pemimpin spiritual) maupun Ketua Umum PBNU (pemimpin eksekutif). Proses pemilihan ini seringkali menarik perhatian luas karena melibatkan para ulama dan kyai kharismatik, serta memiliki dampak signifikan terhadap arah NU ke depan.
- Pembahasan Isu-isu Keumatan dan Kebangsaan: Mendiskusikan pandangan NU terhadap isu-isu krusial yang relevan dengan kehidupan beragama, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, bukanlah tempat asing bagi penyelenggaraan acara besar NU. Jombang sendiri dikenal sebagai 'Kota Santri' dan merupakan salah satu basis penting Nahdlatul Ulama, melahirkan banyak tokoh besar NU. Dipilihnya Tambakberas sebagai lokasi Muktamar ke-35 semakin menegaskan kuatnya akar tradisional NU di Jawa Timur.
Peran NU dalam Lanskap Politik dan Sosial Indonesia
Nahdlatul Ulama, dengan jutaan anggota dan simpatisannya, memiliki pengaruh yang tidak terbantahkan dalam lanskap politik dan sosial Indonesia. Organisasi ini tidak hanya bergerak di bidang keagamaan, tetapi juga memiliki peran besar dalam pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan advokasi sosial. Keterlibatan NU dalam menjaga Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan moderasi beragama menjadikannya garda terdepan dalam merawat kebhinekaan bangsa.
Setiap Muktamar selalu melahirkan resolusi dan rekomendasi yang kerap menjadi rujukan bagi pemerintah dan masyarakat luas. Oleh karena itu, kehadiran seorang presiden dalam momen penutupan adalah bentuk pengakuan atas posisi strategis NU dan harapan akan kolaborasi yang berkelanjutan antara pemerintah dan organisasi ini.
Sebagai informasi lebih lanjut mengenai sejarah dan peran penting Nahdlatul Ulama, pembaca dapat mengunjungi situs resmi NU.
-
Daerah5 bulan agoSoal Penertiban Dishub Samarinda, Berita Media Online Indcyber Menuduh dan Mengandung Fitnah..?
-
Teknologi6 bulan agoWaspada Penipuan Top Up Free Fire Jelang THR, Kenali Ciri Platform Palsu dan Cara Aman Transaksi
-
Daerah6 bulan agoBupati Bandung Tegaskan Larangan Keras Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran ASN 2026
-
Hukum & Kriminal4 bulan agoNadiem Makarim Alih Status Tahanan Rumah Mulai 2026: Putusan Kontroversial Majelis Hakim
-
Pemerintah6 bulan agoDPR RI Desak Tangsel Integrasikan Layanan Perizinan dan Pembiayaan UMKM
-
Hukum & Kriminal6 bulan agoFBI Geledah Kediaman dan Kantor Kepala LAUSD Alberto Carvalho, Selidiki Kontrak Teknologi $6 Juta
-
Olahraga6 bulan agoAnalisis Mendalam: Layakkah Joao Pedro Disandingkan dengan Haaland dan Mbappe?
-
Pemerintah5 bulan agoTuduhan Pelecehan Seksual Mantan Staf Guncang Kampanye Gubernur Eric Swalwell di California
