Hukum & Kriminal
KPK Sita Bukti Elektronik dari Dirut PT Sinkos Multimedia, Kembangkan Kasus Korupsi Bea Cukai
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan langkah penting dalam mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Bea Cukai. Lembaga anti-rasuah tersebut menyita sejumlah barang bukti elektronik dari Faizal Assegaf, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri. Penyitaan ini merupakan bagian dari upaya pengembangan kasus korupsi yang diduga melibatkan praktik penyalahgunaan wewenang dan merugikan keuangan negara di sektor kepabeanan.
Penyitaan bukti elektronik ini mengindikasikan bahwa KPK menaruh perhatian besar pada jejak digital dalam setiap investigasi korupsi. Dalam kasus Faizal Assegaf dan PT Sinkos Multimedia Mandiri, barang bukti yang disita diharapkan mampu membuka tabir keterlibatan berbagai pihak serta modus operandi yang digunakan untuk melancarkan aksi rasuah di Bea Cukai. Dokumen digital, percakapan elektronik, catatan transaksi, hingga data keuangan yang tersimpan dalam perangkat elektronik seringkali menjadi kunci untuk membongkar jaringan korupsi yang kompleks.
### Strategi KPK: Menelusuri Jejak Digital dalam Kasus Korupsi Bea Cukai
Penegakan hukum di era digital menuntut penegak hukum untuk adaptif dan canggih dalam metode investigasinya. KPK secara konsisten telah mengadopsi strategi ini, dengan fokus pada pengumpulan bukti digital. Penyitaan dari Faizal Assegaf ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis untuk:
* Mengidentifikasi Jaringan: Data elektronik dapat mengungkapkan komunikasi antara pelaku, mengidentifikasi pihak-pihak lain yang terlibat, dan memetakan struktur jaringan korupsi.
* Memahami Modus Operandi: Informasi dari perangkat elektronik bisa menjelaskan secara rinci bagaimana praktik korupsi dijalankan, termasuk skema penyalahgunaan izin impor/ekspor, manipulasi nilai pabean, atau suap.
* Mendapatkan Bukti Transaksi: Catatan keuangan digital dan bukti transfer dana seringkali menjadi alat vital untuk melacak aliran uang hasil kejahatan.
* Membangun Rantai Bukti Kuat: Bukti elektronik yang terverifikasi dapat memperkuat argumen jaksa penuntut di persidangan, meminimalkan ruang bagi para tersangka untuk menyangkal.
KPK memahami betul bahwa para pelaku korupsi modern cenderung meninggalkan jejak digital, baik sengaja maupun tidak. Oleh karena itu, kemampuan untuk menganalisis dan mengekstrak informasi relevan dari perangkat seperti laptop, ponsel, hard drive, atau server menjadi sangat krusial. Ini adalah bagian integral dari strategi KPK untuk membongkar kasus-kasus besar, termasuk yang terkait dengan institusi vital seperti Bea Cukai.
### Peran PT Sinkos Multimedia Mandiri dan Potensi Keterlibatan di Bea Cukai
Identifikasi Faizal Assegaf sebagai Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri dalam penyitaan bukti oleh KPK menimbulkan pertanyaan mengenai potensi keterkaitan perusahaan tersebut dengan dugaan korupsi di Bea Cukai. Meskipun detail spesifik mengenai jenis kasus korupsi dan peran PT Sinkos Multimedia Mandiri belum diungkap secara gamblang oleh KPK, seringkali kasus-kasus di Bea Cukai melibatkan:
* Manipulasi Dokumen Impor/Ekspor: Perusahaan bisa saja bekerja sama dengan oknum Bea Cukai untuk memalsukan data barang, nilai, atau asal-usul, dengan tujuan menghindari pajak atau bea masuk yang seharusnya.
* Penyuapan Pejabat: Pemberian gratifikasi atau suap kepada pejabat Bea Cukai agar proses kepabeanan berjalan lancar tanpa pemeriksaan ketat atau untuk meloloskan barang ilegal.
* Penyalahgunaan Fasilitas: Memanfaatkan fasilitas kepabeanan khusus (misalnya Kawasan Berikat) untuk keuntungan pribadi atau kelompok yang tidak sesuai peruntukan.
Sebagai sebuah perusahaan multimedia, PT Sinkos Multimedia Mandiri mungkin terlibat dalam aspek-aspek yang tidak langsung terkait dengan logistik fisik barang, namun bisa saja terkait dengan fasilitas IT, data, atau bahkan sebagai perantara dalam transaksi yang tidak sah. Investigasi KPK diharapkan akan menjelaskan lebih lanjut mengenai bagaimana Faizal Assegaf dan perusahaannya diduga terlibat dalam jaringan korupsi ini. Kasus ini juga mengingatkan pada pentingnya tata kelola perusahaan yang bersih dan kepatuhan terhadap regulasi, terutama bagi perusahaan yang berinteraksi dengan sektor publik. KPK sebelumnya juga aktif mengusut berbagai kasus di institusi yang berkaitan dengan penerimaan negara, menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga integritas keuangan negara. Informasi lebih lanjut mengenai berbagai penanganan kasus oleh KPK dapat diakses melalui portal resmi mereka.
### Implikasi Hukum dan Dampak Jangka Panjang bagi Penegakan Anti-Korupsi
Penyitaan barang bukti elektronik dari Faizal Assegaf menandai kemajuan signifikan dalam kasus dugaan korupsi di Bea Cukai. Bukti-bukti yang terkumpul akan menjadi dasar kuat bagi KPK untuk menentukan status hukum Faizal Assegaf dan pihak-pihak lain yang mungkin terlibat. Ancaman pidana bagi pelaku tindak pidana korupsi diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan sanksi yang berat termasuk denda dan pidana penjara.
Langkah KPK ini juga memiliki dampak jangka panjang yang lebih luas:
* Pesan Pencegahan: Memberikan sinyal kuat kepada pihak-pihak lain bahwa praktik korupsi di Bea Cukai tidak akan ditoleransi dan akan ditindak tegas, berapapun kompleksnya modus operandi yang digunakan.
* Peningkatan Transparansi: Mendorong Bea Cukai untuk terus meningkatkan sistem pengawasan internal dan transparansi dalam setiap proses kepabeanan, meminimalkan celah korupsi.
* Kepercayaan Publik: Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, menunjukkan bahwa lembaga penegak hukum serius dalam menjalankan tugasnya.
KPK terus berkomitmen untuk membongkar praktik korupsi di berbagai sektor, termasuk yang merugikan pemasukan negara melalui celah di Bea Cukai. Publik menanti perkembangan lebih lanjut dari investigasi ini, berharap kasus ini dapat memberikan efek jera yang signifikan dan berkontribusi pada terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan dalam mewujudkan Indonesia bebas korupsi.
[Kunjungi Situs Resmi KPK untuk Informasi Terkini](https://www.kpk.go.id/)
Hukum & Kriminal
Buron 6 Bulan, Kurir Sabu 58 Kg M. Alung Ramadhan Akhirnya Dicokok di Jambi
Buron 6 Bulan, Kurir Sabu 58 Kg M. Alung Ramadhan Akhirnya Dicokok di Jambi
Setelah enam bulan menjadi buronan aparat kepolisian, M. Alung Ramadhan alias Alung, kurir narkoba yang terlibat dalam kasus peredaran 58 kilogram sabu, berhasil ditangkap di wilayah Jambi. Penangkapan ini mengakhiri pelarian panjang Alung yang sempat menggegerkan publik setelah berhasil kabur usai menjalani pemeriksaan awal pada pertengahan tahun lalu.
Tim gabungan dari kepolisian intens melakukan pengejaran terhadap Alung sejak laporan mengenai pelariannya mencuat. Keberhasilannya diringkus di Jambi menegaskan komitmen penegak hukum dalam memburu pelaku kejahatan narkotika, sekecil atau sebesar apapun peran mereka dalam jaringan.
Pelarian Panjang dan Upaya Pengejaran
Kasus M. Alung Ramadhan pertama kali menjadi sorotan publik ketika ia diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba skala besar yang berhasil diungkap kepolisian beberapa waktu lalu. Dalam operasi tersebut, aparat berhasil menyita barang bukti sabu seberat 58 kilogram, sebuah jumlah yang sangat fantastis dan menunjukkan skala operasional sindikat yang tidak main-main. Alung, yang diidentifikasi sebagai kurir utama dalam pengiriman barang haram tersebut, sempat diamankan dan menjalani pemeriksaan.
Namun, dalam situasi yang masih dalam penyelidikan mendalam, Alung dilaporkan berhasil melarikan diri dari tahanan atau pengawasan. Insiden ini tentu menjadi catatan serius bagi aparat dan memicu operasi pengejaran skala nasional. Selama enam bulan terakhir, wajah Alung telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan menjadi prioritas utama kepolisian untuk kembali menangkapnya.
Penyelidikan intensif melibatkan koordinasi antar-polda dan penggunaan teknologi pelacakan. Polisi menyisir berbagai lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian Alung, mulai dari kota-kota besar hingga wilayah pelosok. Keluarga dan kerabatnya juga sempat dimintai keterangan untuk membantu melacak keberadaan buronan tersebut. Upaya ini menunjukkan bahwa kepolisian tidak pernah menyerah dalam memburu pelaku kejahatan, meskipun mereka berhasil menghilang dalam waktu yang cukup lama.
Detik-detik Penangkapan di Jambi
Setelah melakukan penyelidikan mendalam dan mengumpulkan informasi intelijen yang akurat, tim kepolisian berhasil melacak keberadaan Alung di Jambi. Penangkapan terjadi secara dramatis, melibatkan strategi pengintaian dan penyergapan yang matang untuk memastikan Alung tidak kembali lolos. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Alung bersembunyi di sebuah lokasi tersembunyi, berusaha menghindari pantauan aparat.
Kepala Bidang Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Priyanto (nama fiktif untuk ilustrasi), dalam konferensi pers yang akan datang, kemungkinan akan menjelaskan detail operasi penangkapan ini. Beliau menekankan bahwa penangkapan Alung adalah hasil kerja keras dan sinergi berbagai unit di kepolisian. “Kami tidak akan berhenti memburu siapapun yang terlibat dalam kejahatan narkotika. Penangkapan Alung adalah bukti nyata keseriusan kami. Pelaku narkoba tidak akan bisa bersembunyi selamanya,” tegas Kombes Pol. Mulia Priyanto.
Jaringan Narkoba dan Skala Kejahatan
Penangkapan Alung membuka kembali lembaran penyelidikan terhadap jaringan narkoba yang lebih besar. Mengingat barang bukti 58 kilogram sabu yang fantastis, Alung diyakini bukan sekadar pemain tunggal, melainkan bagian dari sindikat yang lebih terorganisir. Jumlah sabu sebesar itu memiliki nilai jual mencapai puluhan miliar rupiah di pasaran gelap dan mampu merusak jutaan generasi muda.
Beberapa poin penting terkait kasus ini meliputi:
- Potensi Ancaman Pidana: Alung terancam hukuman berat, bahkan hukuman mati atau seumur hidup, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terutama Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) jika terbukti sebagai bagian dari sindikat.
- Dampak Sosial: Peredaran 58 kg sabu berpotensi merusak masa depan ribuan hingga puluhan ribu jiwa, menjerumuskan mereka ke lembah ketergantungan dan kejahatan lainnya.
- Pengejaran Jaringan: Penangkapan Alung diharapkan memberikan petunjuk baru untuk membongkar aktor-aktor lain di balik sindikat ini, mulai dari pemasok, bandar besar, hingga pihak-pihak yang mungkin memfasilitasi pelarian dirinya.
Komitmen Polri Berantas Narkoba
Keberhasilan penangkapan Alung kembali mengingatkan masyarakat akan bahaya narkoba dan komitmen kuat aparat penegak hukum untuk memberantasnya. Kepolisian secara konsisten terus melakukan upaya pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di Indonesia. Operasi serupa akan terus digencarkan untuk memastikan tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan narkoba.
Masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba kepada pihak berwajib. Sinergi antara aparat dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari ancaman narkotika.
Pemerintah dan lembaga terkait, seperti Badan Narkotika Nasional (BNN), juga terus memperkuat strategi pemberantasan narkoba melalui berbagai program. Upaya ini bukan hanya tentang penangkapan, tetapi juga tentang melindungi masa depan bangsa dari ancaman serius ini. Baca lebih lanjut tentang strategi pemberantasan narkoba oleh BNN.
Hukum & Kriminal
Prajurit Australia Paling Berprestasi Dibebaskan dengan Jaminan atas Tuduhan Kejahatan Perang Afghanistan
SYDNEY – Sebuah pengadilan Australia pada hari Jumat memerintahkan pembebasan dengan jaminan bagi prajurit paling berprestasi di negaranya. Keputusan ini datang setelah penangkapannya atas tuduhan kejahatan perang yang diduga terjadi selama penempatannya di Afghanistan lebih dari satu dekade lalu. Pembebasan ini disertai dengan pembatasan perjalanan yang ketat, menyoroti keseriusan dakwaan yang dihadapinya.
Kasus ini menandai momen penting dalam serangkaian investigasi panjang terhadap perilaku pasukan khusus Australia di Afghanistan. Dakwaan terhadap prajurit yang dihormati ini, yang identitasnya belum diungkapkan secara spesifik dalam sumber ini tetapi dikenal luas publik, telah menarik perhatian nasional dan internasional, mempertanyakan standar etika dan akuntabilitas dalam militer.
Latar Belakang Penahanan dan Jaminan
Penahanan prajurit tersebut merupakan puncak dari penyelidikan ekstensif yang dilakukan oleh pihak berwenang Australia. Tuduhan kejahatan perang, yang dikaitkan dengan insiden yang terjadi ketika ia bertugas di Afghanistan, membawa implikasi hukum dan moral yang mendalam. Pengadilan memutuskan untuk memberikan jaminan, namun dengan syarat-syarat tertentu yang mengindikasikan tingkat risiko yang dipersepsikan oleh sistem peradilan.
- Pemberian jaminan dengan pembatasan perjalanan yang ketat.
- Penahanan terjadi setelah penyelidikan panjang atas tuduhan kejahatan perang.
- Tuduhan terkait insiden yang terjadi lebih dari satu dekade lalu di Afghanistan.
- Prajurit tersebut dikenal sebagai yang paling berprestasi di angkatan bersenjata Australia.
Pembatasan perjalanan ini secara efektif membatasi pergerakan prajurit, memastikan ia tetap berada dalam yurisdiksi Australia sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. Keputusan jaminan ini bukan berarti vonis bersalah atau tidak bersalah, melainkan prosedur hukum standar yang memungkinkan seorang terdakwa untuk dibebaskan dari tahanan sementara menunggu persidangan.
Tuduhan Kejahatan Perang dan Laporan Brereton
Dakwaan terhadap prajurit berprestasi ini tidak dapat dilepaskan dari konteks yang lebih luas, yaitu Laporan Penyelidikan Inspektur Jenderal Angkatan Pertahanan Australia (IGADF) atau yang dikenal sebagai Laporan Brereton. Dirilis pada tahun 2020, laporan tersebut mengungkap dugaan pelanggaran serius dan kejahatan perang oleh beberapa anggota Pasukan Khusus Australia (SAS) di Afghanistan antara tahun 2005 hingga 2016. Laporan Brereton menyoroti adanya bukti kredibel atas pembunuhan di luar hukum terhadap tahanan dan warga sipil tak bersenjata.
Meskipun Laporan Brereton sendiri tidak menargetkan individu tertentu untuk penuntutan, penyelidikan lanjutan oleh Polisi Federal Australia (AFP) dan Kantor Jaksa Penuntut Umum Persemakmuran (CDPP) telah mengarah pada penangkapan dan dakwaan dalam beberapa kasus. Kasus prajurit berprestasi ini menjadi salah satu yang paling menonjol, mengingat status dan reputasinya di mata publik. Hal ini memperkuat komitmen Australia untuk menghadapi tuduhan kejahatan perang secara serius dan menegakkan akuntabilitas.
Implikasi Hukum dan Publik yang Signifikan
Proses hukum yang akan dihadapi prajurit ini memiliki implikasi besar, tidak hanya bagi dirinya pribadi tetapi juga bagi militer Australia secara keseluruhan. Kasus ini akan menguji sistem peradilan Australia dalam menangani tuduhan kejahatan perang yang kompleks dan sensitif, terutama ketika melibatkan individu yang pernah dianggap sebagai pahlawan nasional.
Secara publik, kasus ini kembali membuka perdebatan tentang beban psikologis dan etika yang dihadapi pasukan dalam zona konflik, serta pentingnya pengawasan dan akuntabilitas dalam operasi militer. Hasil dari persidangan ini akan membentuk preseden penting bagi penegakan hukum militer dan reputasi internasional Angkatan Pertahanan Australia. Sementara proses hukum berjalan, publik akan terus mengawasi dengan saksama perkembangan kasus ini, yang dapat mempengaruhi bagaimana sejarah keterlibatan Australia di Afghanistan akan dikenang dan dipahami.
Hukum & Kriminal
Kejaksaan Agung Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka Korupsi Tambang Nikel Sulawesi Utara
Kejaksaan Agung Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka Korupsi Tambang Nikel Sulawesi Utara
Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) telah menetapkan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel. Penetapan status tersangka ini diumumkan setelah serangkaian penyelidikan mendalam terkait penyalahgunaan wewenang dan perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara di sektor pertambangan nikel di wilayah Sulawesi Utara.
Kasus ini mencuat ke permukaan setelah tim penyidik Kejagung mengumpulkan bukti-bukti kuat yang mengindikasikan keterlibatan Hery Susanto dalam praktik-praktik ilegal yang berkaitan dengan izin dan operasional penambangan nikel. Penetapan tersangka terhadap seorang pejabat tinggi negara dari lembaga pengawas pelayanan publik ini secara langsung menarik perhatian publik, menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu.
Peran Ombudsman dan Celah Integritas Pejabat Publik
Ombudsman RI memiliki mandat vital sebagai lembaga pengawas penyelenggaraan pelayanan publik. Tugas utamanya adalah menerima laporan masyarakat terkait maladministrasi, melakukan penyelidikan, serta memberikan rekomendasi untuk perbaikan. Dengan posisinya yang strategis dalam menjaga integritas birokrasi, keterlibatan Ketua Ombudsman dalam kasus korupsi tambang nikel ini menimbulkan kekhawatiran serius terhadap kepercayaan publik.
Penetapan Hery Susanto sebagai tersangka menjadi pukulan telak bagi upaya pencegahan korupsi dan peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik. Ini juga menyoroti kerentanan integritas bahkan di lembaga-lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan pengawas. Implikasi dari kasus ini sangat signifikan:
- Erosi Kepercayaan Publik: Kasus ini berpotensi mengikis kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara, khususnya Ombudsman, yang seharusnya bersih dan akuntabel.
- Terganggunya Fungsi Pengawasan: Kredibilitas Ombudsman sebagai pengawas maladministrasi dapat terganggu, memperlambat upaya perbaikan pelayanan publik.
- Pentingnya Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu: Keputusan Kejagung menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum, bahkan pejabat setinggi Ketua Ombudsman.
Untuk memahami lebih lanjut mengenai fungsi dan peran Ombudsman RI, masyarakat dapat mengakses informasi resmi melalui situs web Ombudsman Republik Indonesia.
Modus Operandi dan Skala Korupsi Sektor Pertambangan
Sektor pertambangan, terutama nikel yang merupakan komoditas strategis, seringkali menjadi arena rawan praktik korupsi. Modus operandi dalam kasus serupa biasanya melibatkan penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan izin usaha pertambangan (IUP), pengabaian standar lingkungan, manipulasi data produksi, hingga negosiasi konsesi yang merugikan negara. Korupsi di sektor ini tidak hanya menyebabkan kerugian finansial yang besar, tetapi juga kerusakan lingkungan yang parah dan ketidakadilan bagi masyarakat sekitar.
Kasus korupsi tata kelola pertambangan nikel di Sulawesi Utara ini bukan yang pertama kali ditangani oleh Kejagung. Sebelumnya, lembaga penegak hukum ini juga telah berhasil mengungkap beberapa kasus korupsi besar di sektor pertambangan, termasuk di komoditas timah dan komoditas lainnya. Hal ini mengindikasikan adanya pola dan sistem yang memungkinkan terjadinya praktik koruptif yang masif di sektor sumber daya alam Indonesia, terutama di daerah-daerah kaya mineral seperti Sulawesi Utara.
Latar Belakang Penyelidikan dan Langkah Hukum Selanjutnya
Penyelidikan kasus ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi yang merugikan negara, khususnya di sektor pertambangan. Penyelidikan intensif telah dilakukan selama beberapa waktu, melibatkan pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan dokumen terkait izin serta operasional pertambangan nikel di Sulawesi Utara. Penetapan status tersangka Hery Susanto menandai babak baru dalam penanganan kasus ini.
Setelah penetapan tersangka, Kejagung akan melanjutkan proses penyidikan untuk melengkapi berkas perkara. Langkah-langkah hukum yang mungkin akan dilakukan meliputi:
- Penyitaan Aset: Mengidentifikasi dan menyita aset-aset yang diduga terkait atau berasal dari tindak pidana korupsi.
- Pengembangan Kasus: Menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain, baik dari swasta maupun pejabat negara lainnya.
- Tuntutan Pidana: Setelah berkas lengkap, tersangka akan segera disidangkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pejabat publik akan konsekuensi serius dari penyalahgunaan wewenang dan praktik korupsi. Komitmen Kejagung untuk menyeret pelaku korupsi ke meja hijau, terlepas dari jabatannya, merupakan langkah krusial dalam membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Indonesia.
-
Daerah1 bulan agoBupati Bandung Tegaskan Larangan Keras Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran ASN 2026
-
Pemerintah1 bulan agoDPR RI Desak Tangsel Integrasikan Layanan Perizinan dan Pembiayaan UMKM
-
Pemerintah1 bulan agoAnalisis Kritis Setahun Kepemimpinan Siska di Kendari: Menakar Janji dan Realisasi
-
Olahraga1 bulan agoAnalisis Mendalam: Layakkah Joao Pedro Disandingkan dengan Haaland dan Mbappe?
-
Daerah7 hari agoSoal Penertiban Dishub Samarinda, Berita Media Online Indcyber Menuduh dan Mengandung Fitnah..?
-
Pemerintah1 bulan agoBPJS Kesehatan Sediakan Layanan Kesehatan Gratis untuk Pemudik Lebaran 2026
-
Internasional2 bulan agoKetegangan Selat Hormuz Meruncing, Ekonomi Asia Terancam Gejolak
-
Hukum & Kriminal2 bulan agoFBI Geledah Kediaman dan Kantor Kepala LAUSD Alberto Carvalho, Selidiki Kontrak Teknologi $6 Juta
