Connect with us

Pemerintah

Menteri PPPA Tegas Dukung Pembatasan Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun

Published

on

Menteri PPPA Tegas Dukung Pembatasan Akses Medsos Anak

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap rencana pemerintah untuk membatasi akses media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun. Menurutnya, langkah ini merupakan kebijakan krusial yang akan secara signifikan menekan berbagai risiko berbahaya yang mengintai anak-anak di ruang digital. Pernyataan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan online yang lebih aman dan mendukung tumbuh kembang optimal generasi muda.

Inisiatif pembatasan ini muncul sebagai respons proaktif terhadap meningkatnya kekhawatiran masyarakat dan pakar mengenai dampak negatif paparan media sosial yang berlebihan dan tanpa pengawasan pada anak-anak. Era digital yang menawarkan kemudahan akses informasi dan konektivitas juga membawa serta tantangan serius, mulai dari potensi eksploitasi, perundungan siber, hingga paparan konten tidak pantas yang dapat merusak psikis dan mental anak.

Pembatasan akses media sosial tidak hanya dilihat sebagai upaya untuk memfilter konten negatif, tetapi juga sebagai strategi untuk mengembalikan anak-anak pada aktivitas yang lebih konvensional dan interaktif, seperti permainan tradisional. Dengan berkurangnya waktu yang dihabiskan di depan layar, diharapkan anak-anak memiliki lebih banyak kesempatan untuk terlibat dalam kegiatan fisik, sosial, dan kreatif yang esensial bagi perkembangan mereka.

Urgensi Pembatasan dan Risiko di Ruang Digital

Keputusan untuk membatasi akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun didasari oleh serangkaian data dan pengamatan terhadap dampak negatif yang telah terbukti. Anak-anak pada rentang usia tersebut masih berada dalam tahap perkembangan kognitif dan emosional yang rentan, sehingga mereka belum memiliki kapasitas penuh untuk menyaring informasi, mengidentifikasi ancaman, atau mengelola emosi yang muncul akibat interaksi di dunia maya. Menteri Arifatul Choiri Fauzi secara tegas menyoroti beberapa risiko utama yang menjadi perhatian serius:

  • Paparan Konten Tidak Pantas: Anak-anak sangat mudah terpapar konten dewasa, kekerasan, pornografi, atau ujaran kebencian yang dapat berdampak traumatis dan membentuk pandangan dunia yang keliru.
  • Perundungan Siber (Cyberbullying): Medsos menjadi platform empuk bagi perundungan yang dapat menyebabkan tekanan mental, depresi, bahkan keinginan bunuh diri pada korbannya.
  • Kecanduan Digital: Penggunaan media sosial yang berlebihan dapat memicu kecanduan, mengganggu pola tidur, konsentrasi belajar, dan interaksi sosial di dunia nyata.
  • Gangguan Kesehatan Mental: Perbandingan diri dengan orang lain, tekanan untuk tampil sempurna, dan minimnya validasi nyata seringkali berkontribusi pada kecemasan, depresi, serta masalah citra tubuh.
  • Eksploitasi dan Pelecehan Online: Predator anak kerap menggunakan platform media sosial untuk mendekati dan mengeksploitasi anak-anak, mengancam keselamatan fisik dan psikis mereka.
  • Penyalahgunaan Data Pribadi: Anak-anak seringkali tanpa sadar membagikan informasi pribadi yang dapat disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Menteri PPPA menekankan bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab kolektif yang melibatkan pemerintah, orang tua, dan masyarakat. Kebijakan ini merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan ekosistem digital yang lebih aman dan ramah anak.

Kembali ke Akar: Manfaat Permainan Tradisional

Selain fokus pada pembatasan, Menteri Arifatul Choiri Fauzi juga melihat kebijakan ini sebagai peluang emas untuk menghidupkan kembali permainan tradisional di kalangan anak-anak. Permainan seperti petak umpet, egrang, congklak, atau gasing, bukan sekadar hiburan, melainkan instrumen edukasi yang kaya manfaat:

  • Mengembangkan Keterampilan Sosial: Permainan tradisional seringkali membutuhkan interaksi langsung, kerja sama tim, negosiasi, dan kepemimpinan, yang semuanya penting untuk membangun empati dan keterampilan sosial.
  • Meningkatkan Aktivitas Fisik: Sebagian besar permainan tradisional melibatkan gerakan fisik aktif, membantu anak-anak menjaga kesehatan tubuh dan menghindari gaya hidup sedentari yang sering dikaitkan dengan penggunaan gawai.
  • Merangsang Kreativitas dan Imajinasi: Tanpa instruksi digital yang kaku, anak-anak didorong untuk berimajinasi, berinovasi, dan menciptakan aturan main mereka sendiri.
  • Melestarikan Budaya: Permainan tradisional adalah warisan budaya yang perlu diteruskan. Memainkannya berarti turut menjaga identitas dan kearifan lokal.
  • Melatih Problem Solving: Anak-anak belajar menghadapi tantangan, menemukan solusi, dan beradaptasi dalam situasi yang dinamis selama bermain.

Ide ini sejalan dengan berbagai upaya pemerintah sebelumnya dalam memperkuat karakter bangsa dan mengintegrasikan nilai-nilai lokal dalam pendidikan anak. Dengan mengurangi ketergantungan pada layar, anak-anak dapat kembali merasakan kegembiraan bermain di luar rumah, berinteraksi langsung dengan teman sebaya, dan merasakan koneksi yang lebih dalam dengan lingkungan sekitar.

Tantangan Implementasi dan Peran Multisegmen

Meskipun tujuan kebijakan ini sangat mulia, implementasinya tentu tidak lepas dari tantangan. Salah satu pertanyaan terbesar adalah bagaimana mekanisme pembatasan akses media sosial ini akan diterapkan secara efektif. Apakah akan melibatkan verifikasi usia yang ketat oleh platform, ataukah melalui regulasi yang lebih luas dari pemerintah?

Pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan ini didukung oleh infrastruktur yang memadai dan pemahaman yang jelas dari semua pihak. Peran Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan sangat krusial dalam merumuskan kerangka regulasi dan berkoordinasi dengan penyedia platform digital.

Selain itu, peran orang tua menjadi garda terdepan dalam pengawasan dan edukasi. Pembatasan akses digital tidak akan maksimal tanpa disertai dengan literasi digital yang kuat di tingkat keluarga. Orang tua perlu dibekali pengetahuan dan keterampilan untuk memahami risiko online, menggunakan fitur kontrol orang tua, serta membangun komunikasi terbuka dengan anak mengenai penggunaan media sosial.

Industri teknologi juga memiliki tanggung jawab besar. Platform media sosial diharapkan dapat bekerja sama dengan pemerintah untuk mengembangkan solusi teknis yang efektif untuk verifikasi usia dan perlindungan anak, seperti yang telah banyak dibahas dalam pertemuan-pertemuan global tentang keamanan anak di dunia maya.

Membangun Literasi Digital yang Bertanggung Jawab

Lebih dari sekadar pembatasan, tujuan akhir dari kebijakan ini adalah untuk membangun generasi yang memiliki literasi digital yang kuat dan bertanggung jawab. Anak-anak tidak bisa sepenuhnya diisolasi dari dunia digital yang terus berkembang. Sebaliknya, mereka perlu dibekali kemampuan untuk menavigasi ruang digital secara aman, etis, dan produktif ketika mereka mencapai usia yang tepat.

Oleh karena itu, paralel dengan kebijakan pembatasan, pemerintah dan lembaga pendidikan harus gencar menggalakkan program edukasi literasi digital sejak dini. Kurikulum sekolah dapat diintegrasikan dengan materi tentang etika berinternet, cara mengenali berita palsu, bahaya siber, serta pentingnya menjaga privasi online. Ini akan menciptakan fondasi yang kuat bagi anak-anak untuk menjadi warga digital yang cerdas dan bertanggung jawab di masa depan, alih-alih hanya bergantung pada larangan semata.

Pemerintah

Skandal Foto AI Palsu: Pemprov DKI Tegur Keras Kelurahan Kalisari Atas Pemalsuan Tindak Lanjut Pengaduan Warga

Published

on

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melayangkan teguran tertulis yang keras kepada Kelurahan Kalisari. Teguran ini menyusul ditemukannya praktik pemalsuan bukti tindak lanjut pengaduan masyarakat menggunakan foto hasil rekayasa kecerdasan buatan (AI). Insiden ini tidak hanya mencoreng citra pelayanan publik, tetapi juga menimbulkan pertanyaan serius mengenai integritas dan akuntabilitas di tingkat pemerintahan kelurahan.

Kasus ini mencuat setelah masyarakat melaporkan kejanggalan pada bukti penyelesaian pengaduan yang diberikan oleh Kelurahan Kalisari. Setelah dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh pihak Pemprov DKI, terungkap bahwa foto-foto yang seharusnya menjadi dokumentasi riil penyelesaian masalah ternyata adalah gambar hasil olahan AI. Praktik ini dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap standar operasional prosedur dan etika pelayanan publik, di mana kepercayaan masyarakat menjadi taruhan utama.

Teguran tertulis ini bukan sekadar peringatan, melainkan langkah awal Pemprov DKI untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap lini pelayanan. Kepala daerah secara tegas menyatakan bahwa tindakan pemalsuan, apalagi yang melibatkan teknologi canggih seperti AI, tidak dapat ditoleransi. Hal ini berpotensi merusak fondasi kepercayaan yang telah dibangun antara pemerintah dan warganya, khususnya dalam mekanisme pengaduan yang menjadi salah satu kanal penting partisipasi publik.

Pelanggaran Etika Digital dan Dampaknya pada Kepercayaan Publik

Penggunaan teknologi AI dalam konteks ini menjadi titik krusial yang harus disoroti. Alih-alih dimanfaatkan untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan, teknologi ini justru disalahgunakan untuk menutupi kelalaian atau bahkan ketidakmampuan dalam menindaklanjuti pengaduan. Ini mencerminkan kurangnya pemahaman etika digital di kalangan oknum pejabat publik, serta potensi risiko yang muncul ketika teknologi canggih tidak diiringi dengan pengawasan dan integritas yang memadai.

Dampak dari insiden semacam ini meluas. Bukan hanya pada tingkat kelurahan, tetapi juga berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap seluruh sistem pemerintahan di DKI Jakarta. Masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dalam menyampaikan keluhan atau aspirasi mereka dapat merasa dikhianati dan ragu untuk kembali menggunakan kanal pengaduan resmi di masa mendatang. Oleh karena itu, penanganan kasus ini harus dilakukan secara tuntas dan transparan.

  • Integritas Data: Pemalsuan foto AI merusak integritas data laporan resmi, membuat validitas laporan dipertanyakan.
  • Akuntabilitas Pejabat: Insiden ini menunjukkan kurangnya akuntabilitas pada level operasional.
  • Kepercayaan Publik: Mengikis kepercayaan masyarakat terhadap kinerja dan kejujuran pemerintah.
  • Etika Penggunaan Teknologi: Menyoroti penyalahgunaan teknologi AI yang seharusnya membantu, bukan memalsukan.

Respons Pemprov DKI dan Langkah Tindak Lanjut

Menyikapi temuan ini, Pemprov DKI Jakarta telah menginstruksikan inspektorat untuk segera melakukan penyelidikan mendalam. Penyelidikan tidak hanya fokus pada identifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab di Kelurahan Kalisari, tetapi juga akan meninjau ulang seluruh proses tindak lanjut pengaduan masyarakat. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi celah-celah yang memungkinkan praktik serupa terjadi dan merumuskan langkah-langkah pencegahan yang lebih efektif di masa depan.

Langkah-langkah yang akan diambil meliputi:

  • Pemberian sanksi disipliner kepada oknum pejabat yang terbukti terlibat dalam pemalsuan.
  • Evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelaporan dan verifikasi tindak lanjut pengaduan.
  • Peningkatan pelatihan etika digital dan integritas bagi seluruh aparatur sipil negara, khususnya yang bertugas di lini pelayanan publik.
  • Penerapan teknologi yang lebih aman dan terverifikasi untuk dokumentasi laporan, misalnya dengan fitur geotagging atau timestamp yang tidak mudah dimanipulasi.

Insiden ini kembali menyoroti pentingnya integritas data dan akuntabilitas pejabat publik, yang sering menjadi fokus perhatian dalam berbagai laporan sebelumnya mengenai tata kelola pemerintahan. Pemprov DKI berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem pelayanan publik dan memastikan bahwa setiap pengaduan masyarakat ditindaklanjuti dengan jujur, transparan, dan bertanggung jawab. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan kejanggalan dalam pelayanan publik. Informasi lebih lanjut mengenai kebijakan dan layanan Pemprov DKI dapat diakses melalui portal resmi mereka.

Kunjungi Jakarta Satu untuk informasi layanan publik Pemprov DKI Jakarta.

Continue Reading

Pemerintah

Pheu Thai Usung Reformasi Komprehensif Dana Jaminan Sosial, Perkuat Hak Pekerja

Published

on

Partai Pheu Thai, kekuatan politik terkemuka, telah mengumumkan rencana ambisius untuk mereformasi Undang-Undang Jaminan Sosial, menjanjikan perombakan struktural komprehensif terhadap Dana Jaminan Sosial (SSF). Inisiatif ini tidak hanya akan merombak dewan manajemen SSF, tetapi juga memperluas jangkauan manfaat dan secara signifikan meningkatkan hak-hak bagi pekerja yang menjadi peserta. Langkah ini dipandang sebagai upaya fundamental untuk memperkuat jaring pengaman sosial dan memastikan keberlanjutan serta keadilan dalam sistem jaminan sosial nasional.

Visi Perubahan Struktural untuk SSF

Rencana Pheu Thai secara spesifik menargetkan perubahan mendasar pada tata kelola dan operasional SSF. Kritik terhadap sistem yang ada seringkali menyoroti kurangnya transparansi, efisiensi yang dipertanyakan, dan representasi yang tidak memadai dari para pemangku kepentingan, khususnya pekerja. Dengan perombakan dewan manajemen, Pheu Thai berjanji untuk membawa nuansa baru dalam pengambilan keputusan, memastikan bahwa kebijakan SSF lebih responsif terhadap kebutuhan riil peserta dan lebih akuntabel terhadap publik. Perubahan ini diharapkan menciptakan struktur yang lebih modern, adaptif, dan berkelanjutan untuk menghadapi tantangan demografi dan ekonomi di masa depan. Revitalisasi ini juga mencakup evaluasi ulang mekanisme investasi dana, dengan tujuan untuk memaksimalkan pengembalian investasi sambil menjaga risiko pada tingkat yang dapat diterima, sehingga menjamin solvabilitas dana jangka panjang.

Peningkatan Manfaat dan Penguatan Hak Pekerja

Selain perubahan struktural, inti dari reformasi Pheu Thai adalah komitmen untuk memperluas manfaat jaminan sosial. Meskipun detail spesifik tentang jenis manfaat yang akan diperluas masih menunggu rincian lebih lanjut, harapan publik berpusat pada peningkatan cakupan tunjangan pengangguran, perawatan kesehatan yang lebih komprehensif, dan jaminan hari tua yang lebih memadai. Ini merupakan respons terhadap keluhan pekerja mengenai kecukupan manfaat yang ada, terutama di tengah biaya hidup yang terus meningkat dan ketidakpastian ekonomi.

Lebih lanjut, inisiatif ini juga bertujuan untuk memperkuat hak-hak pekerja yang menjadi peserta SSF. Hal ini dapat mencakup:

  • Peningkatan partisipasi pekerja dalam proses pengambilan keputusan SSF, melalui representasi yang lebih kuat di dewan manajemen atau mekanisme konsultasi reguler.
  • Peningkatan akses terhadap informasi mengenai kondisi keuangan SSF dan kinerja investasinya.
  • Mekanisme pengaduan yang lebih efektif dan transparan untuk peserta yang merasa hak-haknya tidak terpenuhi.
  • Peluang untuk memilih manfaat yang lebih sesuai dengan kebutuhan individu, memberikan fleksibilitas lebih bagi peserta.

Penguatan hak-hak ini diharapkan memberdayakan pekerja, memberi mereka suara yang lebih besar dalam pengelolaan dana yang mereka kontribusikan, dan memastikan bahwa sistem jaminan sosial benar-benar melayani kepentingannya.

Tantangan dan Harapan Implementasi

Meskipun visi Pheu Thai terdengar menjanjikan, implementasi reformasi skala besar semacam ini tidak akan tanpa tantangan. Partai perlu membangun konsensus politik yang kuat, mengingat perubahan pada Undang-Undang Jaminan Sosial dapat memicu perdebatan sengit dari berbagai pihak, termasuk serikat pekerja, asosiasi pengusaha, dan kelompok masyarakat sipil. Selain itu, aspek finansial dari perluasan manfaat juga memerlukan perencanaan yang cermat untuk memastikan keberlanjutan fiskal SSF tanpa membebani kontributor secara berlebihan. Langkah ini mengingatkan pada berbagai seruan untuk modernisasi sistem jaminan sosial yang telah bergema selama bertahun-tahun, termasuk analisis mendalam yang pernah kami publikasikan mengenai [Nama Artikel Lama Relevan] beberapa waktu lalu. Reformasi ini diharapkan menjadi jawaban konkret atas tantangan-tantangan tersebut.

Continue Reading

Pemerintah

Tragedi Lebanon: Indonesia Dorong Evaluasi Menyeluruh Keamanan Pasukan Perdamaian PBB

Published

on

JAKARTA – Pemerintah Indonesia secara tegas mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar dan prosedur keamanan bagi seluruh pasukan penjaga perdamaian dunia. Desakan ini muncul menyusul insiden tragis gugurnya tiga personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang tergabung dalam misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) di Lebanon. Ketiga prajurit pahlawan bangsa tersebut adalah Mayor Inf. Anumerta Zulmi Aditya Iskandar, Serka Anumerta Muhammad Nur Ichwan, serta Kopda Anumerta Farizal Rhomadon, yang gugur saat menjalankan tugas mulia menjaga perdamaian di tanah konflik.

Tragedi yang Mengguncang Misi Perdamaian

Insiden memilukan ini telah membawa duka mendalam bagi seluruh bangsa Indonesia, khususnya keluarga besar Tentara Nasional Indonesia (TNI). Ketiga prajurit terbaik bangsa ini mengemban amanah berat sebagai bagian dari Kontingen Garuda dalam misi UNIFIL, sebuah misi yang bertujuan menjaga stabilitas dan perdamaian di wilayah perbatasan Lebanon dan Israel. Gugurnya mereka tidak hanya menimbulkan kepedihan, tetapi juga memicu pertanyaan krusial mengenai tingkat perlindungan dan keamanan yang diberikan kepada pasukan penjaga perdamaian di lapangan. Pemerintah Indonesia, melalui berbagai saluran diplomasi, telah menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban seraya menekankan pentingnya akuntabilitas dan peningkatan standar keamanan. Presiden Joko Widodo juga telah memerintahkan jajaran terkait untuk memastikan penanganan terbaik bagi jenazah dan memberikan dukungan penuh kepada keluarga yang ditinggalkan.

Desakan Kuat Indonesia untuk Evaluasi Keamanan Global

Sebagai salah satu kontributor pasukan perdamaian terbesar di dunia, Indonesia memiliki kepentingan dan suara yang kuat dalam isu keamanan personel PBB. Oleh karena itu, Indonesia tidak hanya berhenti pada penyampaian duka cita, tetapi juga mendorong PBB untuk melakukan langkah-langkah konkret:

  • Evaluasi Komprehensif: Indonesia mendesak PBB untuk meninjau ulang seluruh protokol dan prosedur keamanan yang berlaku bagi pasukan perdamaian di semua wilayah misi. Evaluasi ini harus mencakup penilaian risiko yang lebih akurat, peningkatan kapasitas intelijen, dan penyediaan peralatan pelindung yang lebih memadai.
  • Peningkatan Pelatihan: Pentingnya pelatihan yang berkelanjutan dan adaptif terhadap dinamika konflik di lapangan menjadi sorotan. Pelatihan harus mencakup skenario ancaman terbaru dan teknik respons cepat.
  • Akuntabilitas: Indonesia menekankan perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam investigasi setiap insiden yang melibatkan pasukan perdamaian, guna memastikan keadilan bagi para korban dan mencegah terulangnya tragedi serupa.
  • Dukungan Psikologis: Selain perlindungan fisik, dukungan psikologis dan mental bagi pasukan yang bertugas di daerah konflik juga harus menjadi prioritas.

Desakan ini bukanlah yang pertama. Insiden ini kembali mengingatkan kita pada tantangan keamanan yang telah lama dihadapi pasukan perdamaian, sebagaimana pernah diulas dalam artikel kami sebelumnya tentang ‘Dilema Perlindungan di Garis Depan: Mengapa Pasukan Perdamaian Sering Menjadi Sasaran’.

Peran Vital Indonesia dalam Misi Penjaga Perdamaian PBB

Indonesia memiliki sejarah panjang dan membanggakan dalam partisipasi aktif di berbagai misi perdamaian PBB sejak tahun 1957. Kontingen Garuda, sebutan bagi pasukan perdamaian Indonesia, telah tersebar di berbagai belahan dunia, termasuk Lebanon, Kongo, Sudan, dan Republik Afrika Tengah. Di Lebanon, Kontingen Garuda tergabung dalam UNIFIL, sebuah misi yang dibentuk pada tahun 1978 untuk mengawasi penarikan pasukan Israel dari Lebanon dan membantu pemerintah Lebanon menegakkan kedaulatannya. Kehadiran pasukan Indonesia di UNIFIL tidak hanya sebagai simbol komitmen terhadap perdamaian dunia, tetapi juga sebagai representasi diplomasi damai yang terus digaungkan Indonesia di kancah internasional. Para prajurit Indonesia dikenal karena profesionalisme, dedikasi, dan kemampuan berinteraksi yang baik dengan masyarakat lokal, menjadikannya aset berharga bagi PBB. Namun, di balik keberhasilan dan pengabdian itu, tersimpan risiko besar. Wilayah operasi UNIFIL, yang terletak di perbatasan yang rentan konflik, seringkali menjadi medan yang tidak terduga dan penuh tantangan.

Tantangan dan Masa Depan Pasukan Perdamaian

Misi perdamaian PBB di seluruh dunia menghadapi ancaman yang semakin kompleks dan beragam, mulai dari serangan kelompok bersenjata non-negara hingga ranjau darat dan improvisasi alat peledak (IED). Lingkungan operasional yang tidak stabil dan perubahan lanskap konflik global menuntut adaptasi berkelanjutan dari PBB dan negara-negara kontributor pasukan. Tragedi gugurnya tiga prajurit Indonesia ini harus menjadi momentum bagi PBB untuk mereformasi secara fundamental cara mereka melindungi personelnya. Peningkatan anggaran untuk keamanan, investasi pada teknologi deteksi dan perlindungan canggih, serta koordinasi yang lebih erat dengan pemerintah tuan rumah adalah langkah-langkah krusial yang perlu diambil.

Meskipun tantangan terus membayangi, komitmen Indonesia terhadap misi perdamaian PBB tidak akan surut. Indonesia akan terus menyuarakan pentingnya perlindungan maksimal bagi para penjaga perdamaian, karena mereka adalah garda terdepan dalam mewujudkan cita-cita perdamaian global. Dengan evaluasi yang jujur dan tindakan konkret, diharapkan misi perdamaian dapat berjalan lebih aman dan efektif di masa depan, tanpa mengorbankan lebih banyak nyawa pahlawan kemanusiaan. Lebih banyak informasi mengenai misi UNIFIL dapat ditemukan di situs resmi PBB: https://unifil.unmissions.org/

Continue Reading

Trending