Pemerintah
Pemerataan Dokter Spesialis di Kaltim Mendesak: Gubernur Ajak IDI Bersinergi Atasi Ketimpangan Kesehatan
SAMARINDA – Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menekankan urgensi penanganan ketimpangan akses dan keterbatasan dokter spesialis, khususnya di wilayah pelosok daerah. Seruan ini dialamatkan kepada Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Kalimantan Timur, sebagai upaya strategis untuk menyelaraskan kemajuan sektor kesehatan di seluruh penjuru provinsi. Permasalahan distribusi dokter spesialis bukanlah isu baru, namun menjadi krusial mengingat aspirasi Kalimantan Timur sebagai penopang Ibu Kota Nusantara (IKN), yang menuntut standar layanan kesehatan yang merata dan berkualitas.
Akar Masalah Ketimpangan Akses Dokter Spesialis di Kaltim
Ketimpangan distribusi dokter spesialis di Kalimantan Timur mencerminkan tantangan nasional yang lebih luas. Data menunjukkan bahwa sebagian besar dokter spesialis terkonsentrasi di perkotaan besar seperti Samarinda dan Balikpapan, sementara daerah-daerah pedalaman dan perbatasan seringkali minim bahkan tanpa kehadiran spesialis kunci seperti dokter anak, obgyn, atau ahli bedah. Kondisi ini secara langsung memengaruhi kualitas dan kecepatan layanan kesehatan yang diterima masyarakat.
Beberapa faktor disinyalir menjadi penyebab utama fenomena ini:
- Insentif yang Kurang Menarik: Daerah terpencil seringkali tidak menawarkan paket insentif finansial dan fasilitas yang setara dengan perkotaan, membuat dokter enggan bertugas.
- Keterbatasan Infrastruktur: Rumah sakit dan fasilitas kesehatan di pelosok daerah mungkin tidak dilengkapi dengan peralatan medis canggih atau dukungan sarana prasarana yang memadai untuk praktik spesialis.
- Aksesibilitas dan Kualitas Hidup: Faktor sosial seperti pendidikan anak, keamanan, dan ketersediaan hiburan menjadi pertimbangan bagi dokter dan keluarganya.
- Minimnya Program Penempatan Wajib: Kebijakan penempatan wajib bagi dokter spesialis belum sepenuhnya efektif atau berkelanjutan.
- Jumlah Lulusan yang Terbatas: Produksi dokter spesialis di Indonesia masih belum mencukupi kebutuhan nasional, apalagi untuk distribusi yang merata.
Dampak dari ketimpangan ini sangat nyata: tingginya angka rujukan pasien ke kota besar, penundaan diagnosis dan penanganan, hingga peningkatan risiko morbiditas dan mortalitas pada penyakit-penyakit yang seharusnya bisa ditangani. Ini adalah persoalan keadilan sosial yang harus segera diatasi.
Sinergi IDI dan Pemerintah: Merumuskan Solusi Berkelanjutan
Ajakan Gubernur Rudy Mas’ud kepada IDI Kaltim menunjukkan pengakuan akan peran vital organisasi profesi dalam menemukan solusi. IDI, dengan jaringan dan otoritas etiknya, memiliki kapasitas untuk berkolaborasi dalam berbagai inisiatif strategis. Sinergi antara pemerintah daerah dan IDI harus mencakup pendekatan yang komprehensif, tidak hanya bersifat reaktif, melainkan proaktif dan berkelanjutan.
Potensi kolaborasi meliputi:
- Pemetaan Kebutuhan dan Distribusi: IDI dapat membantu pemerintah dalam melakukan pemetaan akurat mengenai kebutuhan spesialis di setiap daerah serta identifikasi 'titik-titik kosong' yang mendesak.
- Advokasi Kebijakan: Bersama pemerintah, IDI dapat merumuskan rekomendasi kebijakan yang lebih kuat terkait insentif, penempatan, dan pengembangan karir dokter spesialis di daerah.
- Pengembangan Program Pendidikan dan Pelatihan: Mendorong program beasiswa ikatan dinas bagi putra-putri daerah untuk menempuh pendidikan spesialis, dengan komitmen kembali mengabdi di Kaltim.
- Pemanfaatan Teknologi: Implementasi telemedisin dan teleradiologi dapat menjadi jembatan untuk memberikan konsultasi dan diagnosis dari jarak jauh, mengurangi beban pasien dan dokter.
- Peningkatan Infrastruktur dan Fasilitas: Pemerintah harus berkomitmen penuh untuk meningkatkan fasilitas kesehatan di daerah terpencil, agar layak sebagai tempat praktik spesialis.
Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, juga telah berulang kali menyampaikan komitmen pemerintah pusat dalam meningkatkan jumlah dan pemerataan dokter spesialis di Indonesia. Upaya Kementerian Kesehatan ini sejalan dengan langkah Gubernur Kaltim, menandakan bahwa masalah ini adalah prioritas nasional.
Menuju Pemerataan Kesehatan yang Berkeadilan di Bumi Etam
Upaya pemerataan dokter spesialis di Kalimantan Timur tidak hanya sekadar memenuhi kuota, tetapi juga memastikan setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mendapatkan layanan kesehatan terbaik. Ini adalah investasi jangka panjang untuk kualitas sumber daya manusia dan keberlanjutan pembangunan daerah. Seperti yang telah diulas dalam artikel-artikel sebelumnya mengenai pembangunan infrastruktur dan kesiapan Kaltim sebagai penyangga IKN, sektor kesehatan adalah fondasi esensial yang tak boleh diabaikan.
Tantangan yang dihadapi memang besar, namun dengan komitmen kuat dari pemerintah daerah, dukungan dari IDI, partisipasi aktif masyarakat, serta koordinasi dengan pemerintah pusat, pemerataan dokter spesialis di Kalimantan Timur bukanlah mimpi. Ini adalah langkah konkret menuju kesehatan yang berkeadilan, menopang visi Indonesia yang maju dan sejahtera, dimulai dari Bumi Etam.
Pemerintah
Prabowo Tegaskan Penolakan Utang IMF Rp532,4 Triliun Dorong Kemandirian Ekonomi Indonesia
Prabowo Tegaskan Penolakan Utang IMF Rp532,4 Triliun Dorong Kemandirian Ekonomi Indonesia
Presiden Prabowo Subianto secara tegas mengumumkan penolakan pemerintah Indonesia terhadap tawaran pinjaman atau utang senilai Rp532,4 triliun dari Dana Moneter Internasional (IMF). Keputusan ini menegaskan komitmen Indonesia untuk memperkuat kemandirian ekonomi nasional dan mengurangi ketergantungan pada pembiayaan asing. Prabowo menyatakan bahwa Indonesia memiliki kapasitas untuk mengelola ekonominya tanpa terikat oleh persyaratan pinjaman dari lembaga internasional.
Penolakan tawaran sebesar itu bukan sekadar pernyataan simbolis, melainkan cerminan kepercayaan diri pemerintah terhadap fundamental ekonomi negara. Langkah ini juga menggarisbawahi tekad untuk menjaga kedaulatan dalam merumuskan kebijakan ekonomi, bebas dari potensi intervensi atau syarat-syarat yang mungkin menyertai pinjaman IMF.
Menilik Kembali Tawaran dan Penolakan IMF
Tawaran pinjaman fantastis dari IMF ini, yang mencapai lebih dari setengah kuadriliun rupiah, datang di tengah dinamika ekonomi global yang penuh tantangan. Namun, pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto melihat tawaran tersebut sebagai peluang untuk kembali menegaskan posisi Indonesia sebagai negara berdaulat yang mampu berdiri di atas kaki sendiri. Penolakan ini menandakan berakhirnya era ketergantungan masif pada lembaga keuangan internasional untuk menopang anggaran negara.
Prabowo menyampaikan secara langsung bahwa Indonesia kini memiliki kekuatan dan strategi yang memadai untuk membiayai pembangunan tanpa harus menanggung beban utang luar negeri dengan persyaratan tertentu. Ini merupakan kelanjutan dari upaya panjang negara ini untuk mencapai kemandirian fiskal dan ekonomi yang lebih kuat.
Jejak Sejarah Indonesia dan IMF
Keputusan menolak utang IMF ini tidak bisa dilepaskan dari sejarah panjang hubungan Indonesia dengan lembaga tersebut, terutama pengalaman pahit pada krisis moneter 1998. Kala itu, Indonesia terpaksa meminta bantuan IMF dan menerima berbagai syarat ketat yang berdampak signifikan pada kebijakan ekonomi domestik. Pengalaman tersebut meninggalkan trauma kolektif dan dorongan kuat untuk menghindari terulangnya situasi serupa.
Situasi saat ini sangat berbeda. Indonesia kini memiliki cadangan devisa yang kuat, rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang terkendali, serta kemampuan mobilisasi sumber daya domestik yang meningkat. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, rasio utang pemerintah terhadap PDB berada pada tingkat yang aman, menunjukkan kemampuan negara untuk mengelola keuangan tanpa bantuan eksternal mendesak. Untuk informasi lebih lanjut mengenai pengelolaan utang negara, Anda dapat mengunjungi situs resmi Kementerian Keuangan RI.
Mendorong Kemandirian Ekonomi Nasional
Penolakan utang IMF sejalan dengan visi pemerintah untuk mendorong kemandirian ekonomi nasional yang berkelanjutan. Beberapa pilar strategi ini meliputi:
- Optimalisasi Sumber Daya Domestik: Peningkatan penerimaan pajak, efisiensi belanja pemerintah, dan optimalisasi aset negara.
- Hilirisasi Industri: Mengolah bahan mentah menjadi produk bernilai tambah tinggi di dalam negeri, mengurangi impor dan meningkatkan ekspor.
- Peningkatan Investasi Dalam Negeri: Menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi investor lokal.
- Peran BUMN: Mengoptimalkan peran Badan Usaha Milik Negara dalam pembangunan infrastruktur dan sektor strategis lainnya tanpa sepenuhnya bergantung pada utang luar negeri.
Strategi ini memperkuat posisi Indonesia dalam menghadapi gejolak ekonomi global dan memberikan fleksibilitas lebih besar dalam menentukan arah pembangunan. Seperti yang pernah dibahas dalam artikel kami sebelumnya mengenai “Strategi Pembiayaan Mandiri Proyek Infrastruktur Nasional”, pemerintah telah menunjukkan komitmen kuat dalam meminimalisir ketergantungan pada pembiayaan asing untuk proyek-proyek vital.
Implikasi Strategi Bebas Utang Luar Negeri
Keputusan menolak utang IMF memiliki implikasi positif dan menantang. Dari sisi positif, Indonesia akan menikmati otonomi kebijakan yang lebih besar, meminimalkan risiko tekanan eksternal terhadap kebijakan fiskal dan moneter. Hal ini juga dapat meningkatkan kepercayaan investor domestik dan internasional terhadap stabilitas ekonomi Indonesia, yang menunjukkan bahwa negara ini mampu tumbuh dan berkembang dengan sumber dayanya sendiri.
Namun, strategi ini juga menuntut kedisiplinan fiskal yang lebih tinggi dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran. Pemerintah harus terus berupaya memperkuat basis penerimaan negara dan memastikan alokasi dana yang tepat sasaran untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Konsolidasi fiskal yang hati-hati menjadi kunci utama dalam menjaga keberlanjutan strategi ini.
Langkah berani Presiden Prabowo Subianto ini mengirimkan pesan kuat ke dunia bahwa Indonesia adalah negara yang berdaya, mampu menentukan nasib ekonominya sendiri, dan siap menghadapi tantangan global dengan kemandirian dan kekuatan internal. Ini bukan hanya tentang menolak utang, melainkan membangun fondasi ekonomi yang lebih kokoh dan berdaulat untuk masa depan.
Pemerintah
Pemprov Kaltim Imbau Warga Siaga Masker Hadapi Lonjakan ISPA 20 Persen
Pemprov Kaltim Imbau Warga Siaga Masker Hadapi Lonjakan ISPA 20 Persen
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengeluarkan imbauan serius bagi seluruh masyarakatnya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap lonjakan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Data terbaru menunjukkan peningkatan signifikan hingga 20 persen, mendorong pemerintah daerah merekomendasikan penggunaan masker saat beraktivitas di luar rumah sebagai langkah preventif.
Kenaikan angka ISPA ini menjadi perhatian utama, mengingat dampaknya yang bisa meluas jika tidak diantisipasi dengan serius. Peningkatan kasus yang mencapai seperlima dari total rata-rata sebelumnya mengindikasikan adanya faktor pemicu yang perlu segera ditangani.
Lonjakan Kasus ISPA yang Mengkhawatirkan
Peningkatan kasus ISPA sebesar 20 persen ini bukanlah angka yang bisa diabaikan. Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur (Dinkes Kaltim) melaporkan bahwa lonjakan ini terjadi dalam beberapa pekan terakhir, dengan kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia menjadi yang paling terdampak. Gejala umum ISPA meliputi batuk, pilek, sakit tenggorokan, demam, hingga sesak napas, yang jika dibiarkan dapat berkembang menjadi kondisi yang lebih serius seperti pneumonia.
Faktor pemicu utama diyakini berasal dari kombinasi perubahan musim yang ekstrem dan kondisi kualitas udara. Transisi dari musim kemarau ke musim hujan atau sebaliknya seringkali membawa partikel debu dan polutan yang mudah terhirup, memicu iritasi saluran pernapasan. Selain itu, aktivitas pembakaran lahan atau industri tertentu juga disinyalir turut memperburuk kualitas udara di beberapa wilayah, menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi penyebaran penyakit pernapasan.
Imbauan Pemerintah dan Langkah Pencegahan
Menyikapi situasi ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui berbagai kanal komunikasi gencar menyerukan kepada masyarakat untuk kembali menerapkan protokol kesehatan dasar. Penggunaan masker menjadi salah satu langkah prioritas, terutama saat berada di keramaian atau area dengan kualitas udara yang meragukan. Ini bukan hanya untuk melindungi diri sendiri, tetapi juga mencegah penularan kepada orang lain yang mungkin lebih rentan.
Berikut adalah beberapa langkah pencegahan yang ditekankan oleh pemerintah daerah:
- Penggunaan Masker: Wajib menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, terutama di tempat umum dan keramaian.
- Kebersihan Diri: Rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer.
- Jaga Jarak: Hindari kerumunan dan jaga jarak fisik dengan orang lain, terutama yang menunjukkan gejala sakit.
- Pola Hidup Sehat: Konsumsi makanan bergizi, cukup istirahat, dan berolahraga secara teratur untuk menjaga daya tahan tubuh.
- Ventilasi Ruangan: Pastikan sirkulasi udara di dalam rumah atau ruangan tertutup baik.
- Segera Periksa: Jika mengalami gejala ISPA, segera periksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan yang tepat.
Refleksi dari Pengalaman Lalu
Situasi ini mengingatkan kembali pada masa-masa pandemi COVID-19, di mana Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur juga secara gencar mengampanyekan pentingnya penggunaan masker untuk memutus rantai penularan. Pembelajaran dari pandemi tersebut menunjukkan bahwa kepatuhan terhadap protokol kesehatan dasar, termasuk penggunaan masker, sangat efektif dalam mengendalikan penyebaran virus dan bakteri penyebab penyakit pernapasan.
Bahkan, dalam beberapa kesempatan, artikel kami sebelumnya juga pernah membahas tentang pentingnya kewaspadaan terhadap penyakit musiman yang seringkali berkaitan dengan kualitas udara, seperti pada laporan tentang dampak kabut asap terhadap kesehatan warga di Kaltim beberapa tahun lalu. Ini menunjukkan bahwa masalah ISPA bukan hal baru dan memerlukan respons berkelanjutan dari semua pihak.
Pentingnya Kualitas Udara dan Lingkungan Sehat
Kualitas udara yang buruk seringkali menjadi kambing hitam di balik lonjakan kasus ISPA. Partikel PM2.5, ozon, sulfur dioksida, dan nitrogen dioksida adalah beberapa polutan yang dapat mengiritasi saluran pernapasan dan memperburuk kondisi penderita ISPA. Oleh karena itu, selain imbauan personal, pemerintah juga didorong untuk terus memantau dan mengambil tindakan tegas terhadap sumber-sumber polusi udara.
Masyarakat juga berperan aktif dalam menjaga lingkungan. Mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, tidak membakar sampah, serta ikut serta dalam program penghijauan adalah beberapa contoh kontribusi nyata yang dapat dilakukan. Edukasi mengenai pentingnya kesehatan pernapasan juga harus terus digalakkan agar kesadaran kolektif semakin meningkat.
Dengan kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan pihak-pihak terkait, diharapkan lonjakan kasus ISPA dapat terkendali dan masyarakat Kalimantan Timur tetap produktif serta sehat. Informasi lebih lanjut mengenai ISPA dan pencegahannya dapat diakses melalui sumber kesehatan terpercaya seperti artikel Kementerian Kesehatan RI.
Pemerintah
Hakim Batalkan Sementara Aturan Ketat USPS, Jutaan Suara Via Pos Terjamin
Seorang hakim federal baru-baru ini mengeluarkan perintah penangguhan sementara terhadap implementasi aturan baru yang ketat oleh Layanan Pos Amerika Serikat (USPS) mengenai pemungutan suara melalui pos. Keputusan ini secara efektif mencegah diberlakukannya kebijakan yang menurut para kritikus berpotensi menghilangkan hak suara jutaan warga, khususnya mempengaruhi konstituen Demokrat dan hasil di banyak negara bagian kunci yang sangat kompetitif dalam pemilihan umum mendatang. Penundaan ini menggarisbawahi intensitas pertempuran hukum yang terus berlangsung seputar aksesibilitas pemilu dan integritas proses demokrasi di Amerika Serikat.
Kebijakan yang diusulkan oleh USPS ini telah memicu kekhawatiran luas sejak awal perumusannya. Meskipun detail spesifik aturan tersebut tidak diungkapkan secara menyeluruh oleh sumber, deskripsinya sebagai “aturan ketat baru” dan kemampuannya untuk “melarang jutaan” pemilih menyiratkan perubahan signifikan pada prosedur standar pemungutan suara via pos. Para pendukung kebijakan ini mungkin berargumen bahwa tujuannya adalah untuk meningkatkan keamanan dan efisiensi, serta mengurangi potensi kecurangan. Namun, para penentang berpendapat bahwa persyaratan yang diperketat, baik itu mengenai jenis amplop, batas waktu pengiriman, atau prosedur verifikasi, dapat menciptakan hambatan yang tidak perlu bagi pemilih.
Dampak Potensial dan Kekhawatiran Disproporsional
Analisis kritis menunjukkan bahwa aturan yang diperketat oleh USPS bisa memiliki dampak yang sangat disproporsional. Pemilihan umum di AS, khususnya di negara bagian penentu, seringkali dimenangkan atau kalah dengan selisih suara yang tipis. Pembatasan akses ke pemungutan suara via pos dapat secara signifikan menggeser keseimbangan ini. Kekhawatiran utama meliputi:
- Peningkatan Surat Suara yang Ditolak: Aturan yang lebih rumit dapat menyebabkan lebih banyak surat suara ditolak karena kesalahan teknis kecil atau ketidakpatuhan terhadap prosedur baru yang tidak dikenal.
- Kesulitan Akses: Pemilih yang lebih tua, penyandang disabilitas, warga yang bekerja di beberapa pekerjaan, atau mereka yang tinggal di daerah pedesaan mungkin lebih bergantung pada pemungutan suara via pos dan lebih sulit beradaptasi dengan persyaratan baru.
- Dampak Demografis: Secara historis, kelompok pemilih tertentu, termasuk minoritas dan pemilih di daerah perkotaan yang cenderung mendukung Partai Demokrat, lebih sering menggunakan fasilitas pemungutan suara via pos. Oleh karena itu, aturan yang membatasi dapat secara tidak proporsional memengaruhi basis pemilih Demokrat.
- Risiko di Negara Bagian Penentu: Di negara bagian di mana persaingan sangat ketat, bahkan penurunan partisipasi yang relatif kecil atau peningkatan penolakan surat suara dapat mengubah hasil pemilihan kunci.
Keputusan Hakim dan Implikasi Hukum yang Lebih Luas
Keputusan hakim untuk memblokir sementara aturan ini kemungkinan didasarkan pada argumen bahwa kebijakan tersebut dapat menyebabkan kerugian yang tidak dapat diperbaiki bagi pemilih dan proses demokrasi. Meskipun rincian putusan hakim belum dipublikasikan secara luas, biasanya pengadilan akan mempertimbangkan potensi pelanggaran hak konstitusional, seperti hak untuk memilih, dan apakah agensi telah mengikuti prosedur hukum yang benar dalam merumuskan aturannya. Penundaan sementara ini memberikan waktu bagi pengadilan untuk meninjau kembali kasus ini secara lebih mendalam, sambil mencegah potensi kerusakan yang mungkin terjadi jika aturan tersebut diberlakukan. Ini juga membuka pintu bagi kemungkinan banding oleh USPS atau Departemen Kehakiman, memperpanjang pertarungan hukum hingga jangka waktu yang tidak ditentukan.
Perdebatan tentang pemungutan suara via pos telah menjadi salah satu isu politik yang paling memecah belah di Amerika Serikat, terutama sejak pemilihan presiden tahun 2020. Di satu sisi, para pendukung berargumen bahwa ini adalah metode yang aman dan efisien untuk memastikan akses yang luas ke kotak suara, memungkinkan warga negara untuk berpartisipasi tanpa terbebani oleh kendala waktu, lokasi, atau kesehatan. Di sisi lain, para kritikus, seringkali dari spektrum konservatif, menyuarakan kekhawatiran tentang keamanan, integritas, dan potensi penipuan. Mereka sering menyerukan pembatasan ketat pada pemungutan suara via pos, mendorong pemungutan suara secara langsung sebagai metode yang lebih aman. Keputusan hakim ini merupakan babak terbaru dalam pertarungan politik dan hukum yang lebih besar mengenai cara orang Amerika memberikan suara mereka, sebuah perdebatan yang diprediksi akan terus berlanjut hingga pemilihan umum mendatang dan sesudahnya.
Perintah penangguhan sementara ini memberikan jeda penting bagi jutaan pemilih di AS. Namun, pertarungan untuk memastikan akses pemilu yang luas dan adil masih jauh dari selesai. Dengan pemilihan penting di depan mata, dinamika antara lembaga pemerintah, sistem peradilan, dan hak-hak sipil warga negara akan terus menjadi fokus perhatian publik dan media.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai tata cara pemungutan suara melalui pos di Amerika Serikat, kunjungi situs resmi U.S. Election Assistance Commission: eac.gov/voters/voting-mail
-
Daerah5 bulan agoSoal Penertiban Dishub Samarinda, Berita Media Online Indcyber Menuduh dan Mengandung Fitnah..?
-
Teknologi6 bulan agoWaspada Penipuan Top Up Free Fire Jelang THR, Kenali Ciri Platform Palsu dan Cara Aman Transaksi
-
Daerah6 bulan agoBupati Bandung Tegaskan Larangan Keras Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran ASN 2026
-
Hukum & Kriminal4 bulan agoNadiem Makarim Alih Status Tahanan Rumah Mulai 2026: Putusan Kontroversial Majelis Hakim
-
Pemerintah6 bulan agoDPR RI Desak Tangsel Integrasikan Layanan Perizinan dan Pembiayaan UMKM
-
Hukum & Kriminal6 bulan agoFBI Geledah Kediaman dan Kantor Kepala LAUSD Alberto Carvalho, Selidiki Kontrak Teknologi $6 Juta
-
Olahraga6 bulan agoAnalisis Mendalam: Layakkah Joao Pedro Disandingkan dengan Haaland dan Mbappe?
-
Pemerintah5 bulan agoTuduhan Pelecehan Seksual Mantan Staf Guncang Kampanye Gubernur Eric Swalwell di California
